Bidikutama.com – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) telah merilis Buku Panduan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik pada Masa Covid-19, Jumat (29/5). Berbagai macam keluhan akan buku panduan tersebut pun berdatangan dari mahasiswa calon peserta KKM. (30/5)
Salah seorang mahasiswa calon peserta KKM asal jurusan Bimbingan dan Konseling (BK), Tb. Farihal Fatah, mengatakan bahwa sebenarnya buku panduan KKM sudah jelas, akan tetapi ada beberapa hal terkait pelaksanaan yang belum jelas.
“Ada beberapa bagian yang masih membingungkan, seperti pelaksanaan KKM ini sebetulnya boleh menginap di rumah warga atau tidak, dan bagaimana sistem penempatannya,” ucapnya.
Ia juga mempertanyakan tujuan dan sasaran edukasi apabila harus meng-upload suatu video program kerja ke media sosial apabila penempatan KKM-nya sesuai domisili masing-masing.
“Kalau kita disuruh upload ke Youtube dan Instagram, nanti jadi bukan pengabdian khusus pada masyarakat di wilayah pelosok,” tuturnya.
Masih menurut Farihal, seharusnya pihak LPPM juga harus memikirkan masyarakat maupun calon peserta KKM di daerah pelosok yang kesulitan dalam mengakses internet.
Secara terpisah, salah satu mahasiswa calon peserta KKM yang tak ingin disebutkan namanya mengaku bahwa penjabaran interaksi antara mahasiswa dan warga desa dari lima konsep yang ditawarkan di buku panduan akan sulit sekali terjadinya interaksi, karena menurutnya lima konsep tersebut bentuk komunikasinya hanya satu arah.
Jika KKM kali ini berorientasi pada bentuk pencegahan Covid-19 di masyarakat, mengapa tidak diberikan secara rinci target yang akan dirangkul, apakah untuk masyarakat umum atau kelompok masyarakat terentu.
“Intinya kita enggak tahu sebenarnya untuk siapa KKM ini. Kalau memang untuk masyarakat sebagai bentuk pencegahan Covid-19, (akan tetapi) tidak ada bentuk terperinci target masyarakat yang akan dirangkul, apakah masyarakat umum atau hanya cluster tertentu,” katanya.
Ia menambahkan, pihak LPPM tidak mempertimbangkan sarana dan prasarana (sarpras) desa dan audiensinya. “Kasarnya mah LPPM enggak mempertimbangkan sarpras desa dan audiensinya,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu mahasiswa calon peserta KKM lainnya yang juga enggan disebutkan namanya mempertanyakan apakah KKM secara daring dengan kondisi bulan depan sudah ada beberapa daerah yang menerapkan ‘new normal‘ dapat diterima masyarakat.
“Untuk KKM online dengan yang kondisi bulan depan sudah ‘new normal‘, apa masih bisa diterima oleh masyarakat? Karena semua sudah seperti biasa sekitar bulan Juli-Agustus,” ujarnya.
“Bahkan ketakutan lainnya jika online adalah faktor sinyal untuk teman-teman yang memang sulit, dan juga kuota, ditambah kalau online bete aja, enggak kayak KKM yang biasanya,” keluhnya.
Informasi dalam buku panduan, ujarnya, juga dinilai kurang merinci bagi calon peserta yang berdomisili di luar Banten.
“(Untuk informasi dalam buku panduan juga) kurang rinci buat teman-teman yang berdomisili di luar Banten, kan enggak tahu gimana kelanjutannya,” pungkasnya.
Reporter : Mira, Yovi/BU
Penulis : Mira/BU
Editor : Rara/BU