Bidikutama.com – Waktu pendaftaran penangguhan uang kuliah tunggal (UKT) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dibuka mulai esok hari. Penangguhan UKT ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang belum diterima pada penyesuaian UKT dan terkendala pembayaran UKT-nya. (1/8)
“Kebijakan ini diperuntukan bagi mahasiswa yang tidak mendapatkan Penyesuaian UKT dan terkendala dengan pembayaran UKT sehingga memerlukan penangguhan pembayaran UKT,” tulis laman Registrasi dan Statistik Untirta seperti dilihat Tim Bidik Utama.
Bagi mahasiswa yang tidak mendaftar hingga hari terakhir jadwal maka perlu membayar UKT pada semester ini atau dicutikan.
“Bagi Anda yang tidak mendaftar sesuai jadwal dan ketentuan diharuskan membayar UKT semester ini pada tanggal 06 Agustus 2021 atau DICUTIKAN,” tulis poin keempat laman tersebut.
Mahasiswa yang mengikuti penangguhan juga diharuskan untuk mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) Manual pada 7-13 Agustus 2021.
“KRS Manual: 07 – 13 Agustus 2021 (hanya bagi yang sudah melakukan pendaftaran),” tulisnya.
Untuk pendaftaran dan informasi selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut : https://registrasi.untirta.ac.id/post/2021-07-31-penangguhan-ukt-semester-ganjil-2021-2022/
Diberitakan sebelumnya bahwa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta telah melaksanakan audiensi bersama pihak rektorat. Salah satu hasil audiensi tersebut yakni mengenai penangguhan UKT.
“Mekanisme penangguhan UKT ini dilihat berdasarkan data mahasiswa yang kemungkinan tidak mampu membayar UKT, kemudian akan dilaporkan ke pimpinan, barulah link disebar ke mahasiswa,” tulis poin kedua hasil audiensi, seperti dilihat Tim Bidik Utama pada unggahan Instagram (IG) @bemkbmuntirta.
Penulis: Hafidzha/BU
Editor: Rara/BU