• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 8 Agustus 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Dampak Buruk Minuman Bersoda, Nomor 4 Paling Gawat

28 Des. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
Dampak Buruk Minuman Bersoda, Nomor 4 Paling Gawat

Minuman bersoda. (Foto: klikdokter.com)

162
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Minuman bersoda memang nikmat dijadikan pendamping ketika mengonsumsi makanan. Namun, di balik sensasinya yang menyegarkan, minuman bersoda atau berkarbonasi ternyata memiliki cukup banyak efek negatif bagi kesehatan tubuh.

Banyak kandungan dalam soda yang berbahaya bagi kesehatan apabila dikonsumsi setiap hari. Minuman yang bersoda biasanya mengandung pewarna, pengawet, kafein, sodium, serta zat tambahan lainnya.

Dikutip dari CNN Indonesia, berikut adalah lima dampak buruk minuman bersoda bagi kesehatan tubuh.

1. Menambah Berat Badan

Sekaleng soda sebanyak 350 ml mengandung setidaknya 140 kalori. Jumlah kalori tersebut setara dengan seporsi nasi putih ukuran 150 gram.

Sobat Bidik, artinya jika seseorang mengonsumsi minuman bersoda, maka sama saja dengan menambah jumlah kalori yang masuk ke dalam tubuh.

2. Memicu Diabetes

Sobat Bidik, saat meminum minuman bersoda yang mengandung gula tinggi, pankreas harus menghasilkan lebih banyak insulin untuk menghilangkan glukosa dari aliran darah, sehingga kadar insulin dalam darah meningkat.

3. Candu

Minuman bersoda memiliki kandungan zat adiktif yang dapat membuat candu. Hal ini dibuktikan lewat penelitian pada tikus.

Penelitian menunjukkan, minuman bersoda mampu melepaskan dopamin di otak dan memberikan rasa senang. Efek yang sama juga dapat timbul pada manusia lho, Sobat Bidik.

4. Tingkatkan Risiko Kanker

Studi pada 60 ribu orang mendapati mereka yang meminum dua porsi atau lebih minuman bersoda per minggu, sebesar 87% lebih mungkin mengembangkan kanker pankreas ketimbang orang yang tidak meminum minuman bersoda.

5. Merusak Gigi

Minuman bersoda mengandung asam fosfat dan asam karbonat. Dua kandungan tersebut meningkatkan asam di dalam mulut yang membuat gigi rentan membusuk.

Selain itu, Sobat Bidik, kombinasi minuman bersoda dengan gula juga dapat membuat kerusakan gigi semakin parah.

Berdasarkan dampak buruk minuman bersoda di atas, Sobat Bidik sebaiknya mengurangi dan lebih baik lagi tidak mengonsumsi minuman bersoda sama sekali.

Penuhilah kebutuhan cairan tubuh Sobat Bidik dengan minum air putih atau teh herbal yang lebih bermanfaat bagi kesehatan.

Penulis : Salsabila/MBU
Editor : Thoby/BU

Tag: bahaya minuman bersodaberitaBerita Mahasiswadampak buruk minuman bersodadampak negatif minuman bersodamahasiswaminuman bersoda
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

LDK IKMA Edukasikan QLC, Overthinking, dan Izzah Muslimah

Pos Selanjutnya

LPPM Segera Umumkan Hasil Seleksi Peserta KKM

BERITA TERKAIT

Berdayakan Masyarakat, KKM Desa Tamanjaya Bagikan Benih Ikan

Berdayakan Masyarakat, KKM Desa Tamanjaya Bagikan Benih Ikan

7 Agu. 2022
23
Implementasi Hibah PKM, Jurusan BK Adakan Pengabdian

Implementasi Hibah PKM, Jurusan BK Adakan Pengabdian

6 Agu. 2022
17
Pos Selanjutnya
Ketua LPPM: Jangan Sampai Peserta Terlaporkan Positif Covid-19

LPPM Segera Umumkan Hasil Seleksi Peserta KKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Teknik Metalurgi Raih Akreditasi A

Teknik Metalurgi Raih Akreditasi A

11 Apr. 2019
509
Rektorat Sebut Awal Perkuliahan Mahasiswa Tak Serentak!

Baru Beberapa Fakultas Serahkan Hasil Verifikasi Penyesuaian UKT

27 Jul. 2020
412

Berita Populer

Gunakan 2 Kampus Berbeda untuk PTM, Kaprodi Hukum Beberkan Alasan 

Gunakan 2 Kampus Berbeda untuk PTM, Kaprodi Hukum Beberkan Alasan 

6 Agu. 2022
133
Himaguseda Ajak Pemuda dalam Pengabdian di Kampung Wangun

Himaguseda Ajak Pemuda dalam Pengabdian di Kampung Wangun

6 Agu. 2022
129
Semester Tujuh FH Dipastikan Tidak Ada Kuliah Tatap Muka

Semester Tujuh FH Dipastikan Tidak Ada Kuliah Tatap Muka

6 Agu. 2022
69
Skema Perkuliahan Semester Gasal FH Sudah Rampung

Skema Perkuliahan Semester Gasal FH Sudah Rampung

2 Agu. 2022
113
Beri Kontribusi pada Masyarakat, Hima PPKn Gelar Garuda 2022

Beri Kontribusi pada Masyarakat, Hima PPKn Gelar Garuda 2022

6 Agu. 2022
30
Untirta Siap Hadirkan Dua Prodi Baru

Untirta Siap Hadirkan Dua Prodi Baru

7 Mar. 2019
1k

Komentar Terkini

  • Hamzah pada Ormawa Faperta Pasang Bendera Kuning di Depan Gedung Rektorat
  • Dito pada Problematika Karcis Parkir di Kampus FT Untirta
  • Rian ferdiansyah pada Belasan Camaba Diduga Gugur, Ormawa Pasang Spanduk Protes
  • Engkos koswara pada WR II Konfirmasi Adanya Rencana Pembangunan RS Pendidikan
  • Kampus Terbaik di Medan pada Lagi! Mahasiswa Untirta Kembali Jadi Korban Pelecehan Seksual
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio