Bidikutama.com – Melalui Surat Edaran Nomor B/150/UN43/PK.03/08/2023, diinformasikan batas akhir penginputan nilai yang semula ditentukan sampai tanggal 7 Juli 2023, diperpanjang sampai tanggal 9 Juli 2023. Namun, jika sampai waktu yang ditentukan nilai belum diinput, maka mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) terancam mendapat nilai B. (8/7)
Dalam Surat Edaran tersebut ditegaskan jika sampai waktu yang ditentukan nilai belum juga diinput, maka terdapat konsekuensi yang diberikan.
“Jika sampai dengan masa perpanjangan nilai belum diinputkan di siakad.untirta.ac.id, otomatis akan menjadi B,” tulis isi surat.
Menurut penjelasan Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi, Pengabdian, dan Hilirisasi Riset Untirta, Agus Sjafari kebijakan tersebut merupakan kesepakatan bersama yang sudah disepakati internal universitas.
“Kalau mengenai nilai (otomatis) B itu merupakan ketentuan internal Untirta memang jadi kesepakatannya memang begitu. Tapi kan tidak semuanya dirugikan ya, ada juga yang diuntungkan, misalnya yang tadinya harusnya C, D, E, jadi B kan diuntungkan, kalau yang dirugikan memang yang pintar. Jadi tidak semuanya dirugikan, itu sudah dipikiran dan dipertimbangkan,” jelas Agus.
Agus juga menegaskan dosen yang telat melakukan penginputan nilai nantinya akan mendapat sanksi dari internal program studi (Prodi) masing-masing.
Ia juga menjelaskan kebijakan perpanjangan periode penginputan nilai ini dilakukan karena presentase dosen yang sudah melakukan penginputan nilai masih dibawah 80%.
“Bulan Juli agak padat kegiatan, karena bulan Juli akhir semester kemudian ada DKD, lalu persiapan semester pendek, ya pokoknya macam-macam. Kalau saya melihat masih dibawah 80% yang sudah upload, 20-25% masih ada dosen yang belum upload maka dari itu kami kasih keringanan untuk para dosen kurang lebih dua hari lah sampai tanggal 9 (Juli),” jelas Agus.
Tanggapan datang dari salah satu mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Untirta yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku dari 12 mata kuliah baru terdapat 6 mata kuliah yang sudah diinput nilainya.
“Kebijakan ini sangat tidak adil, karena terkesan ‘nembak nilai’, banyak mahasiswa yang bisa dikatakan belajar dengan sungguh-sungguh agar mendapatkan nilai yang maksimal, sangat disayangkan jika hal tersebut terjadi. Kasihan mahasiswa yang ambisius, belajar dengan maksimal, dan menaati peraturan di setiap mata kuliah. Mereka pasti berharap agar mendapat nilai yang sepadan sesuai dengan apa yg sudah dilakukan dan dikorbankan,” ujarnya.
Ia berharap agar para dosen bisa segera secepatnya untuk menginput nilai mahasiswa.
“Semoga saja hal tersebut tidak terjadi, semoga para dosen bisa secepatnya menginput nilai mahasiswa agar para mahasiswa tidak kecewa dengan kebijakan tersebut, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti misal nya aksi protes terhadap kebijakan tersebut,” harapnya.
Kekhawatiran juga datang dari salah satu mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Untirta, Adam, Mahasiswa Prodi Teknik Kimia mengaku dari 9 mata kuliah yang ia ambil masih terdapat 6 mata kuliah lain yang masih belum diinput nilainya.
“Kurang setuju sih, misal yang otomatis B itu Mata Kuliah (MK) dengan bobot 4 sks padahal kita rasa bisa mengerjakan ujiannya dengan benar jelas rugi sih kalo cuma dapet B aja, sama kalau yang otomatis B itu 50% dari MK jumlah yang diambil sih itu jelas rugi banget,” ujar Adam.
Menurut Adam seharusnya kampus bisa mencari alternatif kebijakan lain yang lebih tidak merugikan mahasiswa.
“Pihak kampus harusnya bisa lah ambil alternatif lain seperti penetapan deadline input nilai yang diperpanjang lagi, atau mungkin jika input nilai tidak terisi sampai (dengan) deadline penginputan otomatis bisa diisi dengan nilai A saja karena ini menyangkut nilai juga. Kalaupun dosen tidak menerima keputusan itu, itu salah mereka sendiri tidak bisa menginput nilai tepat waktu,” tambah Adam.
Reporter : Bayu, Aya/BU
Penulis : Annisa M/BU
Editor : Uswa/BU