Bidikutama.com – Diberitakan sebelumnya guru besar Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Sudadio, terlibat kasus pemalsuan sejumlah surat keputusan (SK) izin operasional perguruan tinggi (PT) di Banten. Menanggapi hal ini, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Dase Erwin Juansyah, menyayangkan kejadian tersebut. (3/5)
“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut, walaupun sampai hari ini saya belum menerima informasi secara utuh, hanya dapat kabar dari sosial media (sosmed) saja,” ungkap Dase.
Beliau pun berharap jika berita ini benar adanya, dapat diselesaikan dengan bijak.
“Tapi kalau pun berita itu benar, semoga yang bersangkutan bisa melalui proses tersebut dengan baik dan bijak,” imbuhnya.
Ketua umum Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Non Formal (PNF), Fikri Baharudin, mengaku terkejut atas kasus yang melibatkan dosennya tersebut.
“Iya waktu baca beritanya kaget, kita tidak terlalu menanggapi hal itu soalnya masih belum tahu kejelasannya,” ungkapnya.
Fikri masih berharap bahwa dosennya tidak terlibat dan dapat segera dibebaskan.
“Dari kita mah mudah-mudahan pak professor tidak ikut serta dalam kasus ini, karna itu akan berdampak ke mahasiswanya. (Saya berharap) pak professor dibebaskan dari kasus ini dan dinyatakan tidak bersalah,” pungkas Fikri.
Reporter : Devia/BU
Penulis : Hafidzha/BU
Editor : Rara/BU