Bidikutama.com – Seperti yang diketahui, baru saja kita memperingati Hari Buruh Internasional (1/5) dan Hari Pendidikan Nasional (2/5). Bersamaan dengan momentum tersebut Geger Banten melakukan Seruan Aksi Demo May Day dan Hari pendidikan Nasional (Hardiknas), bertempat di depan UIN Banten, pada (3/5). Dengan mengusung tema “Lawan Liberalisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan, Mari Galang Persatuan Rakyat.”
Latar belakang terdapatnya Aksi Geger Banten ini dijelaskan oleh pihak Hubungan Masyarakat (Humas) Aksi Geger Banten Ahmad Maulana, bahwa ingin fokus menyuarakan pada Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
“Sejak bulan Juli, dimana geger Banten resmi dibentuk kita fokus menyuarakan pada Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, karena menyudutkan seluruh masyarakat Indonesia.
Demikian kami selalu mengeluarkan isu-isu kerayatan dimana kami menjadi bagian daripada kebijakan yang hadir khususnya Undang-Undang Cipta Kerja,” jelas Ahmad.
Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Khoirun Zarly dan Attabieq Fahmi pun ikut turun langsung pada aksi demo tersebut. Berawal dari keresahan nyata akan adanya kemerdekaan buruh yang jelas belum ada dan pendidikan yang masih kurang diperhatikan oleh pemerintah.
Menurut Zarly, tanggal 1 dan 2 Mei momentum pas dengan Hari Buruh dan Hardiknas, dimana sebagai mahasiswa harus ikut andil melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kepentingan rakyat.
“Menurut pandangan saya, negara sudah mulai lepas tangan dan pendidikan ini sudah menjadi Sektor Liberal, ibarat jika ingin pekerjaan bagus maka harus berpendidikan tinggi atau jika ingin mendapat banyak uang maka harus sekolah dahulu,” ucap Zarly.
Zarly pun menambahkan, buruh sekarang ini sedang menderita karena sistematika Omnibus Law yang pada pengesahannya, ada pergantian jam kerja dan jaminan-jaminan yang ditarik, dan itu tidak menumbuhkan kesejahteraan pada buruh apalagi di sektor pendidikan.
“itu seperti sedang memperjual belikan pendidikan. Sementara dalam amanat Undang-Undang Dasar 1945, pendidikan itu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambah Zarly.
Secara bersamaan, Attabieq juga menanggapi bahwa momentum tersebut harus disikapi dengan gerakan-gerakan rakyat.
“Sebagai mahasiswa terlebih kita sebagai Badan Eksekutif Mahasiswa harus punya sikap dari gerakan-gerakan rakyat.
Maka kita melihat buruh dan pendidikan adalah sektor rakyat yang menjadi kebutuhan dan banyak problematika yang belum terselesaikan dan kita menyikapi dua momentum tersebut atas dasar keresahan kami dalam dua sektor tersebut,” tambah Attabieq.
Attabieq pun berharap pemerintah lebih responsive terhadap isu buruh dan pendidikan.
“Harapan saya banyak masyarakat yang memiliki kesadaraan betapa pentingnya sektor buruh dan pendidikan yang hari ini masih belum disikapi secara serius oleh pemerintah. Harapan saya ke depan pemerintah lebih responsive terhadap isu buruh dan pendidikan,” tutupnya.
Reporter : Owen, Pandi/BU
Penulis : Vira/BU
Editor : Hafidzha/BU