Bidikutama.com – Tanggapi aksi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karir, dan Hubungan Alumni, Suherna, angkat suara soal seruan aksi yang menyangkut dirinya. (29/5)
“Tuntutan itu kan hal yang biasa, aspirasi ya. Minimal harapannya BEM itu dialog dulu apa sih tuntutan dan sebagainya. Nanti kita jelaskan supaya tidak seperti itu,” ujar Suherna.
Suherna juga menyampaikan bahwa tuntutan yang diberikan akan dikaji terlebih dahulu.
“Kita kaji kan yang namanya tuntutan sah-sah saja, kita kan alat negara ya pemerintahan yang memang ada aturannya yang sangat jelas. Ya jadi harus mengikuti aturan, tidak bisa memaksakan diri,” jawab Suherna.
Adapun soal fasilitas di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Suherna menyebutkan, urusan tersebut diserahkan kembali kepada WR II.
“Nah itu kan ditindaklanjuti oleh WR II, kan itu bidangnya. Kalo bapak kan mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) terkait dengan sarana yang ini juga gitu.
Wakil Rektor II, Administrasi Umum, Perencaanaan, Pengelolaan Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Fasilitas, Kurnia Nugraha, menyampaikan, selagi dengan cara yang baik, tidak ada yang salah dengan aksi tersebut.
“Ya saya sih pertama aspirasi itu boleh, tidak bermasalah apalagi ini aspirasi cara-cara baik lah. Justru kami malah tau hal-hal di lapangan, makanya tadi ada tim investigasi yang saya koordinasikan ke dekan,” tutur Kurnia.
Ia menuturkan, pihaknya akan mengecek masalah yang ada.
“Secara umum kan gini, pastinya kita ada perbaikan, sarana bisa digunakan, tapi kan hal-hal tadi masalah fungsi kita akan cek,” tutur Kurnia.
Kurnia meluruskan, perizinan yang ada bertujuan untuk mempermudah, bukannya mempersulit.
“Justru dengan adanya perizinan tuh kita ingin mempermudah,” jelas Kurnia.
Reporter : Bryan/BU
Penulis : Aleda/BU
Editor : Putri/BU