• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Ditjen Dikti Rencanakan Pertukaran Mahasiswa Merdeka Hybrid

25 Jun. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Ditjen Dikti Rencanakan Pertukaran Mahasiswa Merdeka Hybrid

Siaran langsung Ditjen Dikti di Instagram, Rabu (23/6) (Foto: Cantika/BU)

93
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) mengungkap Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka semula dirancang luar jaringan (luring). Namun karena kasus Covid-19 yang meningkat, program akan direncanakan hybrid. (25/6)

Hal ini dikonfirmasi Direktor Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti, Aris Junaidi, melalui siaran langsung Instagram (IG) @ditjen.dikti, Rabu (23/6).

“Kita desain di awal itu kan Covid-19 sudah mulai menurun, jadi kita harapkan memang bisa dilakukan secara luring artinya mahasiswa bisa berpindah ke tempat perguruan tinggi yang dituju.

Skenario kedua apabila nanti memang kondisi Covid-19 yang trennya saat ini sedang meningkat terus tentu akan dipertimbangkan melalui wilayah-wilayah yang memang sudah bisa memulihkan, tentu secara hybrid,” papar Aris.

Dalam siaran bertajuk “Mengenal Lebih Dekat Pertukaran Mahasiswa Merdeka” itu juga hadir Ketua Sub Kelompok Kerja (Pokja) Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Andi Ilham Makhmud.

Dirinya menyatakan bahwa persyaratan khusus dari program ini, mahasiswa paling tidak memiliki Indeks Prestasi (IP) di atas 2,75. Namun, hal tersebut tidak menjadi halangan bagi mahasiswa berprestasi.

“Tapi kalau IP tidak sampai 2.75 namun dia memiliki prestasi, baik tingkat internasional, nasional maupun regional, kita siapkan. Prestasi apa itu? Ya prestasi yang dicapai selama dia misalnya berada di perguruan tinggi,” ungkapnya.

Adapun dua dokumen lain yang perlu disiapkan pendaftar.

“Persetujuan dari perguruan tinggi untuk mengikuti mata kuliah yang dipilih dan surat keterangan sehat itu nanti diunggah menjelang pemberangkatan. Sedangkan yang lain fakta integritas prestasi itu sudah bisa diunggah pada saat pendaftaran,” jelas Andi.

Sebagai tambahan, program Pertukaran Mahasiswa Merdeka ini juga bisa diikuti oleh Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Reporter: Cantika/BU
Penulis: Aira/BU
Editor: Hafidzha/BU

Tag: beritaberita kampusBerita Mahasiswaberita serangberita untirtaditken diktimahasiswapertukaran mahasiswa merdekauntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

WR II: FK Pindah ke Pakupatan Kecuali Pendidikan Dokter

Pos Selanjutnya

Pendaftaran KKM Reguler Tematik 2021 Diperpanjang

BERITA TERKAIT

Prodi Pendidikan BK Kembali Gelar Ajang Akang Teteh Konselor

Prodi Pendidikan BK Kembali Gelar Ajang Akang Teteh Konselor

14 Mei. 2026
18
Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

13 Mei. 2026
24
Pos Selanjutnya
Pendaftaran KKM Reguler Tematik 2021 Diperpanjang

Pendaftaran KKM Reguler Tematik 2021 Diperpanjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Begini Update Jas Almamater Mahasiswa Untirta Angkatan 2021

14 Mar. 2022
3.5k
Selamat! 2407 Calon Mahasiswa Baru Untirta Lolos SNBP 2025

Selamat! 2407 Calon Mahasiswa Baru Untirta Lolos SNBP 2025

21 Mar. 2025
94

Berita Populer

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
5k
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
908
Kritik Jalur Resmi Takut Ditandai, Mahasiswa Untirta Pilih Menfess 

Kritik Jalur Resmi Takut Ditandai, Mahasiswa Untirta Pilih Menfess 

13 Mei. 2026
35
Identitas Anonim: Menfess Jadi Ruang Curhat Favorit Mahasiswa Untirta

Identitas Anonim: Menfess Jadi Ruang Curhat Favorit Mahasiswa Untirta

16 Mei. 2026
32
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.9k
Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

Untirta Batasi Penggunaan Ruang Kelas, Kegiatan Ormawa Terdampak  

13 Mei. 2026
24

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio