Bidikutama.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) memastikan tidak akan hadir dalam program KSP Mendengar yang digelar pagi ini di Ballroom Hotel Forbis, Kabupaten Serang. Diketahui, program tersebut beragendakan sosialisasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dan vaksinasi Covid-19. (10/11)
“Saya memberikan instruksi kepada seluruh pengurus untuk tidak ikut. Bahkan, saya secara terang-terangan tidak hadir ke sana,” tegas Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta, Ibnu Mas’ud, kepada Tim Bidik Utama, Selasa (10/11) pagi.
Ibnu menyebut, program milik Kantor Staf Presiden (KSP) tersebut merupakan upaya pembungkaman gerakan mahasiswa di Provinsi Banten.
BEM KBM Untirta, katanya, menolak tunduk pada undangan program tersebut, lantaran UU Ciptaker secara jelas memiliki kecacatan formil dan materiil.
“Ini upaya pembungkaman gerakan mahasiswa di Banten melalui Kantor Staf Presiden RI. BEM KBM Untirta menolak tunduk pada ajakan tersebut, UU Cipta Kerja yang jelas-jelas cacat formil dan materil tersebut, sudah sangat jelas berbuah simalakama,” pungkas Ibnu.
Dirinya juga memastikan bahwa akun Instagram (IG) resmi BEM KBM Untirta akan mengeluarkan pernyataan sikap. “Nanti BEM ada pernyataan sikapnya di IG,” tutupnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro, selaku pihak yang mengundang, mengatakan bahwa sosialisasi intensif terhadap UU Ciptaker dan vaksinasi Covid-19 adalah salah satu agenda prioritas mereka.
“Salah satu agenda prioritas yang sedang dikawal Kantor Staf Presiden adalah melalukan sosialisasi secara intensif terhadap UU Cipta Kerja dan Vaksinasi Covid-19,” tulisnya.
Sebagai tambahan informasi, selain BEM KBM Untirta, KSP turut mengundang BEM perguruan tinggi lainnya di Provinsi Banten, serta sejumlah organisasi eksternal lingkup Provinsi Banten.
Penulis : Rara/BU
Editor : Thoby/BU