• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 18 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaBerita Mahasiswa

Dosen FISIP Untirta Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi

olehRedaksi Bidik Utama
14 Okt. 2020
padaBerita Mahasiswa
0
FISIP Putuskan Undur Awal Perkuliahan Mahasiswa Lama

Tampak depan Gedung FISIP yang terletak di Kampus A Untirta. (Foto: Facebook/Fisip Untirta)

703
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Seorang dosen Adiministrasi Publik (AP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Deden Muhammad Haris, ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, kemarin. Deden ditahan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan internet desa sebesar Rp 3,5 miliar pada tahun 2016 silam. (14/10)

Demikian informasi yang didapat Tim Bidik Utama dari salah satu unggahan akun Instagram (IG) @radarbanten_official tertanggal 13 Oktober 2020.

“Dosen Untirta Deden Muhammad Haris ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Selasa (13/10). Deden ditahan setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan internet desa Rp 3,5 miliar tahun 2016,” tulis akun IG @radarbanten_official.

Dihubungi Tim Bidik Utama, Kepala Subbagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Untirta, Veronika Dian, turut membenarkan hal ini.

Untirta, ujar Veronika, siap memberikan pendampingan hukum untuk membantu Deden menyelesaikan proses hukumnya.

“Kami sebagai institusi tempat DMH (Deden Muhammad Haris -red) bekerja memberikan pendampingan hukum untuk membantu menyelesaikan proses hukumnya,” pungkasnya.

Penulis : Ratu/BU
Editor : Rara/BU

Tag:beritaBerita Mahasiswadosen fisip untirtadosen untirtadugaan korupsifisip untirtakejati bantenkorupsimahasiswauntirta
IKLAN

BERITA TERKAIT

Himakom Hadirkan 6 Cabang Lomba dalam Communifest, Buruan Daftar!

Himakom Hadirkan 6 Cabang Lomba dalam Communifest, Buruan Daftar!

18 Jan. 2021
21
Sejumlah Mahasiswa Tak Terdata, LPPM Angkat Bicara

Besok, Ribuan Peserta KKM Akan Dilepas

18 Jan. 2021
139
Pos Selanjutnya
Ketua FRI: UU Ciptaker Klaster Lingkungan Hidup Perlu Dicermati

Ketua FRI: UU Ciptaker Klaster Lingkungan Hidup Perlu Dicermati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Wajib Tahu! 5 Gaya Hidup Sehat Selama Pandemi

Wajib Tahu! 5 Gaya Hidup Sehat Selama Pandemi

2 bulan yang lalu
111
Wakil Dekan III FKIP Harapakan Pemira FKIP Menjadi Pelajaran

Wakil Dekan III FKIP Harapakan Pemira FKIP Menjadi Pelajaran

4 tahun yang lalu
47

Berita Populer

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

12 Jan. 2021
787
Akses ke Gedung Rektorat Diperketat, Akankah Ada Penutupan Kampus?

Ingat! Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar Penyesuaian UKT

14 Jan. 2021
323
Rektorat Klaim UKT Yatim dan Yatim Piatu Kembali Normal

Ditanya soal Beasiswa BNI, Rektorat Bilang Begini

13 Jan. 2021
233
RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

16 Jan. 2021
173
Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

11 Jan. 2021
171
Jawab Keluhan Calon Peserta KKM Tematik, Begini Kata LPPM

Jangan Lupa, Besok Pembekalan Peserta-DPL KKM

12 Jan. 2021
157

Komentar Terkini

  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • Tukang gali kuburan pada Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai
  • Anonymus pada LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!
  • Redaksi Bidik Utama pada UAS Dilaksanakan 21-31 Desember, Batas Input Nilai 8 Januari
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Senin, 18 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio