Bidikutama.com – Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPM-F) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pertanyakan keterbukaan informasi dalam pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dalam Pemilihan Umum Raya (Pemira) yang diselenggarakan oleh DPM Universitas. Hal ini disuarakan melalui akun Instagram (IG) @untirtakita pada Sabtu (25/11) lalu.
DPM-F menilai pembentukan KPUM oleh DPM Universitas terindikasi cacat prosedural karena tidak adanya transparansi kepada publik.
Ketua DPM Fakultas Pertanian (Faperta), Ahda Pinan melihat adanya ketidakwajaran dalam pembentukan panitia KPUM.
“Tidak adanya keterbukaan informasi dari setiap proses open recruitment, seperti (pembentukan, wawancara, pelantikan dan pengumuman) yang tidak dilakukan live report di media. Kalau itu dianggap kekeliruan teknis, maka sejak awal DPM universitas tidak mampu menjalankan organisasi DPM sebagai mestinya,” ujarnya.
Ahda juga mempertanyakan Ketua KPUM terpilih disinyalir tengah menjabat sebagai sekretaris DPM Universitas.
“Ketua KPUM terindikasi menjabat juga sebagai sekretaris dewan, maka dengan ini berpotensi menimbulkan konflik interest (kepentingan). Kalaupun sudah mengundurkan diri, pertanyaannya kenapa tidak diinformasikan kepada publik,” tanya Ahda.
Hal senada pun dilontarkan oleh Ketua DPM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Bagastian yang mengatakan bahwa KPUM dibentuk harus secara transparan.
“Dari saya sendiri sih setuju dengan pendapat DPM Faperta. KPUM dibentuk harus dengan transparan, namun dari DPM Universitas sepertinya ada yang janggal dilihat dari tahapan open recruitment KPUM yang kurang terbuka,” ujar Bagas.
Hal berbeda diungkapkan oleh Ketua DPM Fakultas Hukum, Kiki. Ia menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pendapat DPM Fakultas lainnya.
“Saya tidak merasakan karena memang koordinasi berjalan sebagaimana mestinya, timeline pun didistribusikan tanpa ada yang ditutupi,” ungkap Kiki.
Ketua KPUM Universitas, Ahmad Salman Alfarisi, pun memberikan tanggapan atas polemik yang terjadi.
“Untuk pembentukannya sendiri, KPUM Universitas resmi dibentuk dan dilantik pada tanggal 18 November 2023. Surat Keputusan untuk KPUM sendiri sebagai landasan sudah di buat oleh DPM Universitas,”ujar Ketua KPUM Untirta
Salman juga mengklarifikasi terkait pernyataan yang beredar bahwa dirinya disinyalir merangkap jabatan sebagai Sekretaris Dewan dan Ketua KPUM Untirta.
“Hal itu benar adanya, tetapi sekitar sebulan sebelum DPM Universitas melakukan open recruitment KPUM, saya sudah mengajukan dan memberikan surat pengunduran diri saya sebagai Sekretaris Dewan kepada Ketua DPM Universitas,” terangnya.
Sampai saat berita ini terbit, ketua umum DPM Universitas, Akbar Jordan Sibawi masih tetap bungkam.
Reporter : Bayu/BU
Penulis : Bryan/BU
Editor : Uswa/BU