Bidikutama.com – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah lakukan koordinasi dengan Wakil Rektor (WR) II mengenai parkir berbayar. Diinformasikan bahwa mahasiswa tidak diwajibkan untuk membayar uang parkir. (12/11)
Hal tersebut diumumkan langsung oleh DPM KBM Untirta melalui Instagram @dpmuntirta.
“Untuk teman-teman mahasiswa Untirta yang parkir di lahan baru yang disediakan, tidak diwajibkan untuk memberikan ‘uang parkir’ jika ada pemaksaan yang dilakukan dengan memungut biaya ‘parkir’ silahkan memberikan laporan disertakan bukti,” tulisnya dalam story Instagram.
Ketua DPM KBM Untirta, Itmamul Wafa Sidiq, mengungkapkan bahwa koordinasi tersebut dilakukan pada Rabu, 9 November.
“Pada pertemuan tersebut saya meminta klarifikasi mengenai isu yang beredar bahwa parkir berbayar. Setelah dikonfirmasi, gak tersebut tidak benar,” ungkap Wafa.
Wafa mengatakan jika mahasiswa menemukan pemaksaan dalam pemungutan biaya parkir, mahasiswa dapat langsung melapor pada DPM atau Badan Eksekuti Mahasiswa (BEM) agar dapat ditindaklanjuti ke rektorat.
“Kalaupun ada, silahkan dilaporkan. Karena baik kendaraan roda 2 atau 4 tidak ada kewajiban untuk membayar parkir,” ujar Wafa.
Terakhir ia menegaskan bahwa jangan sampai ada parkir berbayar di Untirta.
“Saya mau menegaskan aja, jangan sampai ada pungutan parkir di Untirta,” tegasnya.
Reporter : Niar/BU
Penulis : Putri/BU
Editor : Resti/BU