Bidikutama.com — Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menerapkan kebijakan mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) khusus bagi mahasiswa yatim. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih mudah dan terjangkau bagi anak-anak yang kehilangan orang tua dan mengalami permasalahan dalam finansial. Sabtu (15/3)
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mahasiswa yatim untuk tetap melanjutkan pendidikan mereka tanpa tertekan UKT yang tinggi. Selain itu, ini merupakan bentuk kepedulian Untirta terhadap mahasiswa yang mengalami kesulitan akibat kehilangan orang tua.
Fatah Sulaiman, Rektor Untirta, menyampaikan bahwa kebijakan ini bermula dari terdapat mahasiswa yatim yang kesulitan dalam hal membayar UKT.
“Pada tahun 2019, saya mendapatkan Surat Kerja (SK) dari Menteri untuk menjadi Rektor. Saat itu, saya menemukan ada anak-anak yatim yang kesulitan membayar UKT. Karena awalnya punya orang tua, begitu orang tuanya sudah tidak ada, yang lewat jalur mandiri, lewat jalur tes, itukan verifikasi tinggi kena UKT-nya, begitu orang tuanya tidak ada, dia kesulitan,” ujar Fatah.
Fatah juga menegaskan bahwa akses pendidikan tinggi seharusnya tidak terhambat hanya karena masalah finansial. Oleh karena itu, melalui kebijakan ini, mahasiswa yatim akan dikenakan UKT maksimal setara dengan biaya Bidikmisi
”Akses pendidikan tinggi jangan sampai terhambat gara-gara itu, jadi dibuat SK-nya dan ini resmi. Bagi yang yatim atau mendadak yatim di tengah jalan maka maksimum beban UKT setara dengan bidikmisi,” tegas Fatah.
Syifa Maulidina, mahasiswa Fakultas Hukum, menyampaikan bahwa Kebijakan UKT khusus bagi mahasiswa yatim di Untirta merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Kebijakan ini memberikan perhatian khusus terhadap mahasiswa yang memiliki latar belakang keluarga yang kurang mampu secara ekonomi, khususnya bagi yang telah kehilangan orang tua.
Syifa juga mengungkapkan bahwa dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mahasiswa yatim dapat lebih fokus pada pendidikan tanpa terbebani oleh biaya kuliah yang tinggi. Ini juga mencerminkan kepedulian universitas terhadap keberagaman kondisi sosial mahasiswa.
“Kebijakan UKT khusus bagi mahasiswa yatim di Untirta merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Kebijakan ini memberikan perhatian khusus terhadap mahasiswa yang memiliki latar belakang keluarga yang kurang mampu secara ekonomi, khususnya bagi yang telah kehilangan orang tua,” ungkap Syifa.
Terakhir, Farah Azzahro, mahasiswi Jurusan Bimbingan dan Konseling, menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan UKT untuk anak yatim ini dapat terus berjalan dan dikembangkan sehingga lebih banyak mahasiswa yang dapat terbantu.
“Semoga kebijakan UKT untuk anak yatim ini bisa terus ada dan bahkan dikembangkan ke depannya. Mungkin, salah satu hal yang bisa dipertimbangkan yaitu lebih diperluas kembali untuk kriteria penerima bantuan, jadi nggak cuma mahasiswa yatim, tapi juga mahasiswa yang memang lagi kesulitan finansial,” ucap Farah.
Reporter : Syifa, Rida/BU
Penulis : Anna/BU
Editor : Rizqy/BU