Bidikutama.com – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini menjadi hal yang wajib di cek oleh pihak satpam Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sebelum kendaraan meninggalkan kampus. Adanya kebijakan ini didasari oleh beberapa hal. (23/2)
Kebijakan ini diberlakukan karena beberapa hari lalu telah terjadi kehilangan kendaraan bermotor di Untirta Kampus E, Sindang Sari. Hal ini membuat pihak Kampus langsung memberlakukan kebijakan cek STNK untuk setiap kendaraan, baik di Untirta Kampus E, Sindang Sari maupun Kampus A, Pakupatan.
Diberlakukannya kebijakan ini untuk meminimalisir kehilangan kendaraan serta sebagai pembelajaran untuk mahasiswa diluar konteks akademik agar disiplin membawa kelengkapan surat kendaraan, seperti STNK.
Namun, apakah kebijakan ini efektif? Mengingat pengecekan STNK tidak teratur. Ketika mahasiswa atau civitas akademika tidak membawa STNK, hanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diperlihatkan. Hal ini menyebabkan beberapa mahasiswa tak begitu acuh pada kebijakan ini.
Memang layanan parkiran utama Untirta Kampus E, Sindang Sari harus diapresiasi. Sebab ketika parkir kendaraan, pengendara diberikan kartu tanda parkir dan plat nomor kendaraan juga dicatat. Namun, sayang nya kebijakan ini hanya ada di parkiran utama, tidak seluruh kendaraan yang mendapatkan kartu tanda parkir, terutama parkiran di samping Gedung. Hal serupa juga diterapkan di Untirta Kampus B, Cilegon.
Diluar kebijakan mana yang lebih efektif, Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga Untirta, Siti Raudhatul, menjelaskan bahwa pengecekan STNK ini hanyalah masa percobaan sebelum dipasangnya gate control di gerbang depan. Ini juga yang menyebabkan pengecekan STNK seolah mendadak dan tanpa alasan.
Dari kebijakan ini pula mahasiswa harus belajar untuk disiplin membawa surat kendaraan, sehingga ketika ada pengecekan, tak perlu panik. Karena pada dasarnya surat kendaraan, seperti STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah hal standar yang patut dibawa setiap pengendara ketika berpergian.
Penulis : Aya/BU
Editor : Tebi/BU