• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 17 Maret 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

ELSAM Soroti RANHAM yang Belum Kunjung Disahkan

20 Agu. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
ELSAM Soroti RANHAM yang Belum Kunjung Disahkan

Logo ELSAM (Foto: acicis.edu.au)

287
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyu Wagiman, menyoroti Rancangan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2020-2024 yang belum kunjung disahkan. Ia meminta agar Presiden, Joko Widodo (Jokowi), segera mengeluarkan peraturan presiden (perpres) RANHAM 2020-2024. (20/8)

Demikian yang disampaikan Direktur Eksekutif ELSAM dalam seminar nasional (semnas) yang digelar mahasiswa Pendidikan dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) angkatan 2019.

“Di tahun 2020 ini, idealnya Indonesia telah memiliki dokumen RANHAM Tahun 2020-2024. Namun, hingga kini masih belum terdengar kabar pengesahannya,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan, RANHAM 2020-2024 seharusnya sudah ada sejak Januari yang lalu. “Seharusnya, Januari tahun 2020 sudah ada (RANHAM-nya), yakni sebagai pedoman kebijakan HAM,” pungkasnya.

Untuk diketahui, RANHAM merupakan dokumen yang berisikan serangkaian aksi untuk memajukan upaya penghormatan dan perlindungan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia.

RANHAM ini juga disusun sebagai realisasi rekomendasi dari Konferensi Sedunia tentang Hak Asasi Manusia (The World Conference on Human Rights) pada Juni 1993 melalui Deklarasi Wina.

Selain menyoroti RANHAM yang belum juga disahkan, Wahyu turut menyinggung 10 pelanggaran HAM yang hingga kini belum menemukan titik terang.

“Ada paling tidak 10 peristiwa yang sudah ke Jaksa Agung, namun belum kunjung menemukan titik terang, apakah dilanjut ke pengadilan atau tidak,” tegasnya.

Ke-10 peristiwa yang dimaksud olehnya ialah:

  1. Peristiwa pembantaian 1965-1966;
  2. Peristiwa Talangsari;
  3. Peristiwa penembakan misterius 1982-1985;
  4. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-Semanggi II;
  5. Peristiwa kerusuhan Mei 1998;
  6. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998;
  7. Peristiwa Wasioor-Wamena;
  8. Peristiwa Simpang KAA 3 Mei 1999 di Aceh;
  9. Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis di Aceh; dan
  10. Peristiwa Paniai.

Penulis : Rosmi/BU
Editor : Rara/BU

Tag: beritaBerita Mahasiswaelsamjokowimahasiswaranhamuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Gelar Semnas, Mahasiswa PPKn Angkat Tema ‘Keberadaan HAM’

Pos Selanjutnya

Keren! ESA Adakan 4 Webinar dalam 2 Minggu

BERITA TERKAIT

Wajib Tahu! Berikut Tata Cara Akses Repository Untirta

Wajib Tahu! Berikut Tata Cara Akses Repository Untirta

13 Mar. 2026
66
Sempat Semraut, Parkiran Kampus FKIP Kini Mulai Terkondisikan

Sempat Semraut, Parkiran Kampus FKIP Kini Mulai Terkondisikan

27 Feb. 2026
43
Pos Selanjutnya
Keren! ESA Adakan 4 Webinar dalam 2 Minggu

Keren! ESA Adakan 4 Webinar dalam 2 Minggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

IMCC 2019 Hadirkan Hal Baru

IMCC 2019 Hadirkan Hal Baru

1 Mar. 2019
202
Kerjasama Untirta dengan BI selenggarakan Studium General

Kerjasama Untirta dengan BI selenggarakan Studium General

27 Feb. 2018
97

Berita Populer

Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.6k
Wajib Tahu! Berikut Tata Cara Akses Repository Untirta

Wajib Tahu! Berikut Tata Cara Akses Repository Untirta

13 Mar. 2026
66
Presma Untirta Tanggapi Ancaman Pembunuhan Ketua BEM UGM 

Presma Untirta Tanggapi Ancaman Pembunuhan Ketua BEM UGM 

11 Mar. 2026
44
Baru! Mulai 2026, Informasi PLP I Diakses Melalui Website

Baru! Mulai 2026, Informasi PLP I Diakses Melalui Website

15 Mar. 2026
40
Untirta Luncurkan Pusat Studi Kepolisian Bersama Polda Banten

Untirta Luncurkan Pusat Studi Kepolisian Bersama Polda Banten

14 Mar. 2026
37
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
562

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio