• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, 21 Mei 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

ELSAM Soroti RANHAM yang Belum Kunjung Disahkan

20 Agu. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
ELSAM Soroti RANHAM yang Belum Kunjung Disahkan

Logo ELSAM (Foto: acicis.edu.au)

279
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyu Wagiman, menyoroti Rancangan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2020-2024 yang belum kunjung disahkan. Ia meminta agar Presiden, Joko Widodo (Jokowi), segera mengeluarkan peraturan presiden (perpres) RANHAM 2020-2024. (20/8)

Demikian yang disampaikan Direktur Eksekutif ELSAM dalam seminar nasional (semnas) yang digelar mahasiswa Pendidikan dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) angkatan 2019.

“Di tahun 2020 ini, idealnya Indonesia telah memiliki dokumen RANHAM Tahun 2020-2024. Namun, hingga kini masih belum terdengar kabar pengesahannya,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan, RANHAM 2020-2024 seharusnya sudah ada sejak Januari yang lalu. “Seharusnya, Januari tahun 2020 sudah ada (RANHAM-nya), yakni sebagai pedoman kebijakan HAM,” pungkasnya.

Untuk diketahui, RANHAM merupakan dokumen yang berisikan serangkaian aksi untuk memajukan upaya penghormatan dan perlindungan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia.

RANHAM ini juga disusun sebagai realisasi rekomendasi dari Konferensi Sedunia tentang Hak Asasi Manusia (The World Conference on Human Rights) pada Juni 1993 melalui Deklarasi Wina.

Selain menyoroti RANHAM yang belum juga disahkan, Wahyu turut menyinggung 10 pelanggaran HAM yang hingga kini belum menemukan titik terang.

“Ada paling tidak 10 peristiwa yang sudah ke Jaksa Agung, namun belum kunjung menemukan titik terang, apakah dilanjut ke pengadilan atau tidak,” tegasnya.

Ke-10 peristiwa yang dimaksud olehnya ialah:

  1. Peristiwa pembantaian 1965-1966;
  2. Peristiwa Talangsari;
  3. Peristiwa penembakan misterius 1982-1985;
  4. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-Semanggi II;
  5. Peristiwa kerusuhan Mei 1998;
  6. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998;
  7. Peristiwa Wasioor-Wamena;
  8. Peristiwa Simpang KAA 3 Mei 1999 di Aceh;
  9. Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis di Aceh; dan
  10. Peristiwa Paniai.

Penulis : Rosmi/BU
Editor : Rara/BU

Tag: beritaBerita Mahasiswaelsamjokowimahasiswaranhamuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Gelar Semnas, Mahasiswa PPKn Angkat Tema ‘Keberadaan HAM’

Pos Selanjutnya

Keren! ESA Adakan 4 Webinar dalam 2 Minggu

BERITA TERKAIT

Keren! Mahasiswa FT Raih Juara 3 Lomba Tingkat Nasional

Keren! Mahasiswa FT Raih Juara 3 Lomba Tingkat Nasional

20 Mei. 2022
9
Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker, Sivitas Akademika Untirta Buka Suara

Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker, Sivitas Akademika Untirta Buka Suara

19 Mei. 2022
53
Pos Selanjutnya
Keren! ESA Adakan 4 Webinar dalam 2 Minggu

Keren! ESA Adakan 4 Webinar dalam 2 Minggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Untirta Siap Terbitkan Buku Bertemakan ‘New Normal’

Untirta Siap Terbitkan Buku Bertemakan ‘New Normal’

20 Jun. 2020
317
Tempat Nongkrong Sekaligus Usaha

Tempat Nongkrong Sekaligus Usaha

10 Sep. 2014
161

Berita Populer

Untirta Targetkan 7000 Pendaftar Jalur SMMPTN-Barat

Ingin Ikut PMM 2? Untirta Siapkan 350 Kuota Mahasiswa

16 Mei. 2022
105
Catatan Harian Intelektual Muslim dan Kebebasan Berpikir dalam Podcast Deddy Corbuzier Mengenai LGBT

Catatan Harian Intelektual Muslim dan Kebebasan Berpikir dalam Podcast Deddy Corbuzier Mengenai LGBT

15 Mei. 2022
74
Bangga! 2 Mahasiswa Untirta Lolos Jadi Awardee IISMA 2022

Bangga! 2 Mahasiswa Untirta Lolos Jadi Awardee IISMA 2022

17 Mei. 2022
61
Untirta Resmi Pasang Solar Panel, Begini Tanggapan Mahasiswa

Untirta Resmi Pasang Solar Panel, Begini Tanggapan Mahasiswa

18 Mei. 2022
59
Buku Bekas

Buku Bekas

20 Mei. 2022
58
Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker, Sivitas Akademika Untirta Buka Suara

Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker, Sivitas Akademika Untirta Buka Suara

19 Mei. 2022
53

Komentar Terkini

  • Simplegirl pada 5 Ide Outfit Kuliah Offline
  • Dede supriyadi pada Hujan Deras Akibatkan FKIP Kampus Untirta Terendam Banjir
  • Mahendra pada Kepala Outlet BNI Sindangsari Akhirnya Buka Suara Perihal KTM Untirta
  • Azzalfa Aliran Rizkya pada Transparansi di Balik KTM Untirta
  • Sarah Haderizqj pada UU TPKS Disahkan, Sivitas Untirta Memberikan Tanggapannya
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio