• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 9 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

ELSAM Soroti RANHAM yang Belum Kunjung Disahkan

20 Agu. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
ELSAM Soroti RANHAM yang Belum Kunjung Disahkan

Logo ELSAM (Foto: acicis.edu.au)

283
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyu Wagiman, menyoroti Rancangan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2020-2024 yang belum kunjung disahkan. Ia meminta agar Presiden, Joko Widodo (Jokowi), segera mengeluarkan peraturan presiden (perpres) RANHAM 2020-2024. (20/8)

Demikian yang disampaikan Direktur Eksekutif ELSAM dalam seminar nasional (semnas) yang digelar mahasiswa Pendidikan dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) angkatan 2019.

“Di tahun 2020 ini, idealnya Indonesia telah memiliki dokumen RANHAM Tahun 2020-2024. Namun, hingga kini masih belum terdengar kabar pengesahannya,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan, RANHAM 2020-2024 seharusnya sudah ada sejak Januari yang lalu. “Seharusnya, Januari tahun 2020 sudah ada (RANHAM-nya), yakni sebagai pedoman kebijakan HAM,” pungkasnya.

Untuk diketahui, RANHAM merupakan dokumen yang berisikan serangkaian aksi untuk memajukan upaya penghormatan dan perlindungan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia.

RANHAM ini juga disusun sebagai realisasi rekomendasi dari Konferensi Sedunia tentang Hak Asasi Manusia (The World Conference on Human Rights) pada Juni 1993 melalui Deklarasi Wina.

Selain menyoroti RANHAM yang belum juga disahkan, Wahyu turut menyinggung 10 pelanggaran HAM yang hingga kini belum menemukan titik terang.

“Ada paling tidak 10 peristiwa yang sudah ke Jaksa Agung, namun belum kunjung menemukan titik terang, apakah dilanjut ke pengadilan atau tidak,” tegasnya.

Ke-10 peristiwa yang dimaksud olehnya ialah:

  1. Peristiwa pembantaian 1965-1966;
  2. Peristiwa Talangsari;
  3. Peristiwa penembakan misterius 1982-1985;
  4. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-Semanggi II;
  5. Peristiwa kerusuhan Mei 1998;
  6. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998;
  7. Peristiwa Wasioor-Wamena;
  8. Peristiwa Simpang KAA 3 Mei 1999 di Aceh;
  9. Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis di Aceh; dan
  10. Peristiwa Paniai.

Penulis : Rosmi/BU
Editor : Rara/BU

Tag: beritaBerita Mahasiswaelsamjokowimahasiswaranhamuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Gelar Semnas, Mahasiswa PPKn Angkat Tema ‘Keberadaan HAM’

Pos Selanjutnya

Keren! ESA Adakan 4 Webinar dalam 2 Minggu

BERITA TERKAIT

KPUM FKIP Resmi Tetapkan Aklamasi pada Pemira 2025

KPUM FKIP Resmi Tetapkan Aklamasi pada Pemira 2025

8 Des. 2025
18
Hasil Verifikasi Terbuka, KPUM FISIP Resmi Tetapkan Calon Tunggal

Hasil Verifikasi Terbuka, KPUM FISIP Resmi Tetapkan Calon Tunggal

8 Des. 2025
29
Pos Selanjutnya
Keren! ESA Adakan 4 Webinar dalam 2 Minggu

Keren! ESA Adakan 4 Webinar dalam 2 Minggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Prodi Saintek Untirta Dapat Predikat Keketatan Tingkat Nasional

Prodi Saintek Untirta Dapat Predikat Keketatan Tingkat Nasional

30 Mar. 2021
192
Untirta Berhasil Naik Peringkat Ke-32 Scimago Institutions Rankings 2023

Untirta Berhasil Naik Peringkat Ke-32 Scimago Institutions Rankings 2023

2 Jul. 2023
215

Berita Populer

Untirta Tambah Area Parkir Baru, Tuai Respon Positif Mahasiswa

Untirta Tambah Area Parkir Baru, Tuai Respon Positif Mahasiswa

18 Jul. 2025
753
Dinamika Regenerasi dalam Organisasi Kampus

Dinamika Regenerasi dalam Organisasi Kampus

3 Des. 2025
163
Ketika Politik Eksternal Terlalu Dalam Menguasai Kampus

Ketika Politik Eksternal Terlalu Dalam Menguasai Kampus

3 Des. 2025
153
Satu Paslon Gugur, KPUM Untirta Tetapkan Aklamasi

Satu Paslon Gugur, KPUM Untirta Tetapkan Aklamasi

6 Des. 2025
147
Penghapusan Syarat IPK Calon DPM, Dekanat FH Buka Suara

Penghapusan Syarat IPK Calon DPM, Dekanat FH Buka Suara

6 Des. 2025
89
Netralitas Pemira dan Ancaman Dominasi Organisasi Eksternal

Netralitas Pemira dan Ancaman Dominasi Organisasi Eksternal

4 Des. 2025
84

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio