• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Rabu, 31 Mei 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Fasilitator PATBM Banten Sebut Ada 4 Hak Anak

11 Agu. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Fasilitator PATBM Banten Sebut Ada 4 Hak Anak

WEBINAR PERLINDUNGAN ANAK dengan tema "PERLINDUNGAN ANAK DAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU DI ERA PANDEMI" oleh kelompok KKM 67 (Sumber: dokumentasi kelompok KKM 67)

53
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Provinsi Banten, Listyaningsih, menyebut empat hak anak secara umum yang perlu diketahui. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber webinar perlindungan anak, Senin (9/8).

Dalam acara bertajuk  “Perlindungan Anak dan Adaptasi Kebiasaan Baru di Era Pandemi” yang diselenggarakan oleh kelompok kuliah kerja mahasiswa (KKM) 67 Desa Bojong, Listyaningsih menyebutkan 4 hak anak tersebut.

Hak pertama seorang anak, yakni hak hidup.

  1. Hak hidup
  2. Tumbuh Kembang
  3. Perlindungan
  4. Partisipasi

“(Misal) sakit kemudian diobati. Jangan sampai ada aborsi. Mengerikannya ada kasus anak yang baru lahir kemudian dibuang, (padahal) begitu di rumah sakit jadi rebutan gitu ya banyak orang yang mau mengadopsi anak.

Tumbuh kembang, bagaimana orang tua memberikan fasilitas kepada anak untuk belajar maupun bermain,” ujar Listyaningsih.

Listyaningsih mengatakan bahwa, anak harus diberi ruang untuk berpartisipasi terhadap pembangunan.

“Pemerintah sudah mewajibkan setiap desa memiliki forum anak, setiap desa wajib hukumnya ada forum anak,” terangnya.

Adapun tips yang ia berikan dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak, yakni dengan memberikan edukasi kepada orang tua dan masyarakat tentang pemenuhan, menyediakan ruang bermain anak yang bebas asap rokok, dan memberikan edukasi kepada anak tentang pola hidup bersih dan sehat.

Pemateri lain, Dosen Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Muhamad Uut Luthfi, menjelaskan bagaimana sebuah desa disebut desa layak anak.

“Misalnya dukungan anggaran desa yang dialokasikan untuk perlindungan anak. Kemudian, (adanya) peraturan desa, peraturan tentang forum anak tingkat desa, perlu misalkan mitra kelembagaan ataupun organisasi masyarakat.

Bisa juga inovasi misal di desanya dibuat taman bermain untuk anak,” jelas Uut.

Uut menyampaikan, bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak.

“Terutama pencegahan, misal di pengajian dan khutbah ada materi tentang perlindungan anak. Sehingga di mana pun itu anak-anak serta masyarakat bisa teredukasi, mudah-mudahan terwujud desa yang ramah terhadap anak,” tutupnya di akhir sesi.

Penulis : Okta/BU
Editor : Hafidzha/BU

Tag: beritaberita kampusBerita Mahasiswaberita serangmahasiswaperlindungan anak
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Begini Penjelasan Birokrat Soal Bantuan UKT Pemerintah 

Pos Selanjutnya

FGD Himagron Bahas Sektor Pertanian Tahun 2063

BERITA TERKAIT

Carek Aceng Cetuskan Optimalisasi 6 Sektor untuk Dongkrak Income Generating

Carek Aceng Cetuskan Optimalisasi 6 Sektor untuk Dongkrak Income Generating

31 Mei. 2023
17
Sihabudin Usung Penguatan Halal Center Sebagai Program Strategis

Sihabudin Usung Penguatan Halal Center Sebagai Program Strategis

30 Mei. 2023
55
Pos Selanjutnya
FGD Himagron Bahas Sektor Pertanian Tahun 2063

FGD Himagron Bahas Sektor Pertanian Tahun 2063

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Asyik! Kualitas Server Spada Untirta Akan Ditingkatkan

Asyik! Kualitas Server Spada Untirta Akan Ditingkatkan

12 Sep. 2020
472
Peringati HPSN, Alumni Agroekoteknologi Kembangkan Inovasi Kelola Sampah

Peringati HPSN, Alumni Agroekoteknologi Kembangkan Inovasi Kelola Sampah

21 Feb. 2021
233

Berita Populer

Dilaksanakan tertutup, ini 3 Besar Calon Rektor Untirta

Dilaksanakan tertutup, ini 3 Besar Calon Rektor Untirta

30 Mei. 2023
1.2k
Untirta Tetapkan Libur Panjang Akhir Minggu Mendatang, Catat Tanggalnya

Untirta Tetapkan Libur Panjang Akhir Minggu Mendatang, Catat Tanggalnya

30 Mei. 2023
931
Untirta Resmi Umumkan Perubahan Jadwal Semester Genap TA 2023/2024

Untirta Resmi Umumkan Perubahan Jadwal Semester Genap TA 2023/2024

27 Mei. 2023
114
Begini Kata WR I Soal Pengunduran Wisuda Gelombang 2

Begini Kata WR I Soal Pengunduran Wisuda Gelombang 2

27 Mei. 2023
89
Lebih Fleksibel, Ini Mengapa Universitas Usahakan Status PTN-BH

Lebih Fleksibel, Ini Mengapa Universitas Usahakan Status PTN-BH

28 Mei. 2023
77
Untuk Rektor Baru, Mahasiswa Untirta Tuntut 3 Kriteria ini

Untuk Rektor Baru, Mahasiswa Untirta Tuntut 3 Kriteria ini

25 Mei. 2023
71

Komentar Terkini

  • Aya/BU pada Mulai Hari ini UKT Sudah dapat Dibayarkan
  • Aya/BU pada Begini Hasil Audiensi Soal UKT Maba Untirta 2023
  • Aya/BU pada Begini Hasil Audiensi Soal UKT Maba Untirta 2023
  • Hidayat Saripudin pada Begini Hasil Audiensi Soal UKT Maba Untirta 2023
  • Ahya Muhtadi pada Begini Hasil Audiensi Soal UKT Maba Untirta 2023
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Cerita Pendek
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio