Bidikutama.com – Fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Provinsi Banten, Listyaningsih, menyebut empat hak anak secara umum yang perlu diketahui. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber webinar perlindungan anak, Senin (9/8).
Dalam acara bertajuk “Perlindungan Anak dan Adaptasi Kebiasaan Baru di Era Pandemi” yang diselenggarakan oleh kelompok kuliah kerja mahasiswa (KKM) 67 Desa Bojong, Listyaningsih menyebutkan 4 hak anak tersebut.
Hak pertama seorang anak, yakni hak hidup.
- Hak hidup
- Tumbuh Kembang
- Perlindungan
- Partisipasi
“(Misal) sakit kemudian diobati. Jangan sampai ada aborsi. Mengerikannya ada kasus anak yang baru lahir kemudian dibuang, (padahal) begitu di rumah sakit jadi rebutan gitu ya banyak orang yang mau mengadopsi anak.
Tumbuh kembang, bagaimana orang tua memberikan fasilitas kepada anak untuk belajar maupun bermain,” ujar Listyaningsih.
Listyaningsih mengatakan bahwa, anak harus diberi ruang untuk berpartisipasi terhadap pembangunan.
“Pemerintah sudah mewajibkan setiap desa memiliki forum anak, setiap desa wajib hukumnya ada forum anak,” terangnya.
Adapun tips yang ia berikan dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak, yakni dengan memberikan edukasi kepada orang tua dan masyarakat tentang pemenuhan, menyediakan ruang bermain anak yang bebas asap rokok, dan memberikan edukasi kepada anak tentang pola hidup bersih dan sehat.
Pemateri lain, Dosen Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Muhamad Uut Luthfi, menjelaskan bagaimana sebuah desa disebut desa layak anak.
“Misalnya dukungan anggaran desa yang dialokasikan untuk perlindungan anak. Kemudian, (adanya) peraturan desa, peraturan tentang forum anak tingkat desa, perlu misalkan mitra kelembagaan ataupun organisasi masyarakat.
Bisa juga inovasi misal di desanya dibuat taman bermain untuk anak,” jelas Uut.
Uut menyampaikan, bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak.
“Terutama pencegahan, misal di pengajian dan khutbah ada materi tentang perlindungan anak. Sehingga di mana pun itu anak-anak serta masyarakat bisa teredukasi, mudah-mudahan terwujud desa yang ramah terhadap anak,” tutupnya di akhir sesi.
Penulis : Okta/BU
Editor : Hafidzha/BU