• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 9 November 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Fasilitator PATBM Banten Sebut Ada 4 Hak Anak

11 Agu. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Fasilitator PATBM Banten Sebut Ada 4 Hak Anak

WEBINAR PERLINDUNGAN ANAKdengan tema "PERLINDUNGAN ANAK DAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU DI ERA PANDEMI" oleh kelompok KKM 67 (Sumber: dokumentasi kelompok KKM 67)

56
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Provinsi Banten, Listyaningsih, menyebut empat hak anak secara umum yang perlu diketahui. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber webinar perlindungan anak, Senin (9/8).

Dalam acara bertajuk  “Perlindungan Anak dan Adaptasi Kebiasaan Baru di Era Pandemi” yang diselenggarakan oleh kelompok kuliah kerja mahasiswa (KKM) 67 Desa Bojong, Listyaningsih menyebutkan 4 hak anak tersebut.

Hak pertama seorang anak, yakni hak hidup.

  1. Hak hidup
  2. Tumbuh Kembang
  3. Perlindungan
  4. Partisipasi

“(Misal) sakit kemudian diobati. Jangan sampai ada aborsi. Mengerikannya ada kasus anak yang baru lahir kemudian dibuang, (padahal) begitu di rumah sakit jadi rebutan gitu ya banyak orang yang mau mengadopsi anak.

Tumbuh kembang, bagaimana orang tua memberikan fasilitas kepada anak untuk belajar maupun bermain,” ujar Listyaningsih.

Listyaningsih mengatakan bahwa, anak harus diberi ruang untuk berpartisipasi terhadap pembangunan.

“Pemerintah sudah mewajibkan setiap desa memiliki forum anak, setiap desa wajib hukumnya ada forum anak,” terangnya.

Adapun tips yang ia berikan dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak, yakni dengan memberikan edukasi kepada orang tua dan masyarakat tentang pemenuhan, menyediakan ruang bermain anak yang bebas asap rokok, dan memberikan edukasi kepada anak tentang pola hidup bersih dan sehat.

Pemateri lain, Dosen Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Muhamad Uut Luthfi, menjelaskan bagaimana sebuah desa disebut desa layak anak.

“Misalnya dukungan anggaran desa yang dialokasikan untuk perlindungan anak. Kemudian, (adanya) peraturan desa, peraturan tentang forum anak tingkat desa, perlu misalkan mitra kelembagaan ataupun organisasi masyarakat.

Bisa juga inovasi misal di desanya dibuat taman bermain untuk anak,” jelas Uut.

Uut menyampaikan, bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak.

“Terutama pencegahan, misal di pengajian dan khutbah ada materi tentang perlindungan anak. Sehingga di mana pun itu anak-anak serta masyarakat bisa teredukasi, mudah-mudahan terwujud desa yang ramah terhadap anak,” tutupnya di akhir sesi.

Penulis : Okta/BU
Editor : Hafidzha/BU

Tag: beritaberita kampusBerita Mahasiswaberita serangmahasiswaperlindungan anak
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Begini Penjelasan Birokrat Soal Bantuan UKT Pemerintah 

Pos Selanjutnya

FGD Himagron Bahas Sektor Pertanian Tahun 2063

BERITA TERKAIT

Mahasiswa Untirta Raih Bronze Award, pada Ajang INVIIC 2025

Mahasiswa Untirta Raih Bronze Award, pada Ajang INVIIC 2025

7 Nov. 2025
10
Ekspresi Gender Mahasiswa Untirta Saat Wisuda Tuai Beragam Tanggapan

Ekspresi Gender Mahasiswa Untirta Saat Wisuda Tuai Beragam Tanggapan

8 Nov. 2025
94
Pos Selanjutnya
FGD Himagron Bahas Sektor Pertanian Tahun 2063

FGD Himagron Bahas Sektor Pertanian Tahun 2063

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

DPM-F Pertanyakan Prosedur Pembentukan KPUM Pemira, Dinilai Cacat Prosedural

DPM-F Pertanyakan Prosedur Pembentukan KPUM Pemira, Dinilai Cacat Prosedural

28 Nov. 2023
158
Benahi Distribusi, Pemerintah Rencanakan Harga LPG 3 Kg Seragam

Benahi Distribusi, Pemerintah Rencanakan Harga LPG 3 Kg Seragam

16 Jul. 2025
7

Berita Populer

Ekspresi Gender Mahasiswa Untirta Saat Wisuda Tuai Beragam Tanggapan

Ekspresi Gender Mahasiswa Untirta Saat Wisuda Tuai Beragam Tanggapan

8 Nov. 2025
94
Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

24 Okt. 2025
42.9k
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
3.7k
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
2.6k
Tim EDC Untirta Raih Juara 2 Ajang NUDC 2025

Tim EDC Untirta Raih Juara 2 Ajang NUDC 2025

1 Nov. 2025
45
Mahasiswa Keluhkan Banyak yang Merokok Sembarangan di Lingkungan Kampus Untirta

Mahasiswa Keluhkan Banyak yang Merokok Sembarangan di Lingkungan Kampus Untirta

23 Feb. 2024
296

Komentar Terkini

  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Babet pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Babet pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio