• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 7 Februari 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

FHBN : Amanat Undang-Undang Sistem Perbukuan

27 Mei. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
FHBN : Amanat Undang-Undang Sistem Perbukuan

Seminar Quo Vadis Undang-Undang Sistem Perbukuan dalam FHBN 2021 (26/5) (Foto : Amar Abi/BU)

66
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), Arys Hilman, menyebut Festival Hari Buku Nasional (FHBN) sebagai wujud penerapan undang-undang. Hal ini ia sampaikan pada seminar Quo Vadis Undang-Undang Sistem Perbukuan yang digelar kemarin. (27/5)

“Festival hari buku nasional semacam ini adalah sebuah amanat undang-undang yang diterjemahkan melalui PP nomor 75 tahun 2019,” ujar Arys.

Terkait sistem perbukuan, Banten mengacu pada UU no. 3 tahun 2017 yang sudah 4 tahun dan peraturan pemerintah (PP) nomor 75 tahun 2019.

Arys juga membahas terkait belum adanya peraturan gubernur (Pergub) dan peraturan daerah (Perda) yang membahas sistem perbukuan di Banten.

“Sebenarnya yang kita butuhkan ini adalah dorongan awal dari pemerintah, terutama karena Perda dan Pergub belum ada,” ungkapnya.

FHBN ini diharapkan bisa menjadi pacuan kesadaran masyarakat dalam bidang literasi.

“Ini adalah langkah kita untuk menggugah semua agar tertarik dengan bidang literasi,” imbuh Arys.

Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy, menjelaskan berdasarkan Dinas Perpustakaan Provinsi Banten, minat baca masyarakat Banten berada diatas rata-rata nasional.

“Masyarakat Banten yang gemar membaca itu mencapai 56,3%, dimana rata-rata nasional ini berada diangka 54,17%,” jelas Andika.

Beliau menambahkan setidaknya ada dua faktor yang mempengaruhi minat baca masyarakat.

“Kalau saya melihat bahwa yang dapat melucuti minat baca itu ada 2 faktor, yaitu faktor lingkungan, dan faktor psikologis,” tutur Andika.

“Kami, pemerintah daerah tentu memiliki tugas bagaimana cara sudut pandang yang baik untuk mendekatkan buku kepada masyarakat,” pungkas Andika

Reporter : Nuraeni/BU

Penulis : Putri/BU

Editor : Hafidzha/BU

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tag: Berita Mahasiswaberita untirtaFHBN 2021mahasiswauntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Wagub Banten Donasi 1.000 Buku, Bentuk Apresiasi FHBN

Pos Selanjutnya

Diskusi Literasi Ramaikan FHBN Hari Kedua

BERITA TERKAIT

Bersama BKKBN, KKM Desa Wanasalam Aktifkan Kembali Kampung KB

Bersama BKKBN, KKM Desa Wanasalam Aktifkan Kembali Kampung KB

7 Feb. 2023
4
Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

6 Feb. 2023
27
Pos Selanjutnya
Diskusi Literasi Ramaikan FHBN Hari Kedua

Diskusi Literasi Ramaikan FHBN Hari Kedua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pemahaman Wawasan Kebangsaan, Perubahan Menjaga Kedaulatan NKRI

Pemahaman Wawasan Kebangsaan, Perubahan Menjaga Kedaulatan NKRI

15 Des. 2016
49
Harga BBM Naik, Banyak Elemen Masyarakat Bersatu Lakukan Aksi Nasional

Harga BBM Naik, Banyak Elemen Masyarakat Bersatu Lakukan Aksi Nasional

28 Nov. 2022
54

Berita Populer

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

Bangga! Untirta Naik 30 Peringkat dalam Webometrics Rank

2 Feb. 2023
75
Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

Jadwal Pemilihan Rektor Periode 2023-2027 Diresmikan

1 Feb. 2023
38
Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

Perhatian! Batas Akhir Pengisian KRS Diperpanjang

1 Feb. 2023
30
KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

KKM Desa Curugciung Gelar Workshop Berdayakan Potensi Lokal

3 Feb. 2023
28
Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

Resmi Dikukuhkan, Untirta Tambah Tiga Guru Besar

6 Feb. 2023
27

Siapkan Berkas! Pendaftaran IISMA 2023 Sudah di Depan Mata

29 Jan. 2023
64

Komentar Terkini

  • Muhamad Nuryana pada KKM Desa Cipedang Atasi Masalah Pertanian Melalui Penyuluhan
  • Salam pada Mengenal Metaverse, Konsep Dunia Digital Masa Depan yang Canggih
  • aun pada MPM Untirta: Pemira Ulang FKIP Inkonstitusional
  • Firmansyah Ismail pada Mahasiswa Kupu-kupu VS Mahasiswa Kura-kura
  • Ita Mulyati pada Beasiswa Unggulan Dibuka, Cek Persyaratannya!
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio