Bidikutama.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) memutuskan untuk mengundurkan tanggal awal perkuliahan mahasiswa lama. (29/8)
Semula dijadwalkan pada 31 Agustus, sebagaimana kalender akademik, tanggal awal perkuliahan mahasiswa lama FISIP diundur menjadi 7 September.
Dihubungi Tim Bidik Utama, Wakil Dekan (WD) I Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi, Pengabdian, dan Hilirisasi Riset FISIP, Rahmi Winangsih, membenarkan hal tersebut.
Mundurnya tanggal awal perkuliahan mahasiswa lama FISIP, kata Rahmi, disebabkan adanya perpanjangan waktu pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dan pengisian kartu rencana studi (KRS).
Rahmi menambahkan, kedua perpanjangan waktu tersebut berimbas pada kesiapan dokumen perkuliahan.
“Mengingat (waktu) pembayaran UKT diperpanjang (dan) verifikasi KRS menyesuaikan, sehingga berimbas pada kesiapan dokumen perkuliahan,” tuturnya.
Rahmi bilang, kebijakan pengunduran tanggal awal perkuliahan mahasiswa lama FISIP diambil agar persiapan kegiatan perkuliahan lebih matang.
“Agar lebih siap, ditempuh kebijakan internal seperti itu, setelah mendapat arahan dari unsur pimpinan,” tutup mantan Kepala Program Studi (Kaprodi) Ilmu Komunikasi itu.
Terpisah, Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi, Pengabdian, dan Hilirisasi, Agus Sjafari, menyampaikan bahwa perubahan tanggal awal perkuliahan sah untuk dilakukan.
“Pengumuman (tanggal awal) perkuliahan dari universitas tetap sama dengan kalender akademik yang dikeluarkan universitas. Kalau ada sedikit pergeseran, itu ketentuan internal fakultas atau prodi,” pungkasnya.
Masih menurut Agus, perubahan tanggal awal perkuliahan tak membutuhkan persetujuan dari siapapun, cukup berasal dari kesepakatan pihak jurusan-fakultas saja.
“Silakan oleh masing-masing fakultas saja,” imbuh Agus menambahkan.
Penulis : Rara/BU
Editor : Thoby/BU