Bidikutama.com – Aliansi Geger Banten mengadakan konferensi pers (konpers) di Aula PKM A, Kampus A Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Rabu (7/10). Hal itu menyusul aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) mereka di Jalan Jenderal Sudirman yang berlangsung kemarin.
Dalam surat undangan peliputan konpers yang diterima Tim Bidik Utama, banyak massa aksi yang terluka atas tindakan represifitas petugas kepolisian.
“Bahwa telah terjadi tindakan represifitas yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi, sehingga banyak kawan-kawan massa aksi yang tergabung dalam aliansi terluka atas tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian,” tulis surat.
Selain itu, aliansi Geger Banten juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada para wartawan yang turut menjadi korban dalam aksi.
“Permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak wartawan, jurnalis, dan beberapa media cetak lainnya, yang dimana menjadi korban dalam aksi kemarin, karena kondisi tersebut sudah tidak dapat dikontrol lagi,” tulis surat.
“Dan kami tegaskan sekali lagi, yang diucapkan oleh beberapa massa aksi kepada salah satu wartawan bahwa itu adalah di luar statement aliansi Geger Banten,” lanjut isi surat.
Humas aliansi Geger Banten, Ishak Paokuma, mengatakan bahwa saat ini ada sebanyak 14 orang yang diamankan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, yang mana 5 di antaranya merupakan massa aksi aliansi Geger Banten.
“Diamankan ke Polda sebanyak 14 orang, yang dimana lima sudah teridentifikasi merupakan massa aksi Geger Banten,” pungkasnya.
Dirinya juga mengatakan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Banten sebagai tim advokasi hukum aliansi Geger Banten tidak bisa menjangkau belasan orang tersebut dikarenakan dihalau petugas kepolisian.
Masih kata Ishak, nanti pada pukul 22.00 WIB akan ada penetapan status dari belasan orang yang ditangkap. “Kemungkinan jam 10 malam ini akan ada penetapan tersangka, saksi, dan lainnya,” tutupnya.
Penulis : Rara/BU
Editor : Thoby/BU