• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Jumat, 22 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaBerita Mahasiswa

Geger Banten Desak UU Cipta Kerja Dicabut

olehRedaksi Bidik Utama
6 Okt. 2020
padaBerita Mahasiswa
0
Geger Banten Desak UU Cipta Kerja Dicabut

Ratusan massa aksi Geger Banten di depan UIN SMH Banten, Selasa (6/10). (Foto: Yovi/BU)

207
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen organisasi yang tergabung dalam aliansi Geger Banten berunjuk rasa di ruas jalan depan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Selasa (6/10). Mereka mendesak agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) segera dicabut.

Pantauan Tim Bidik Utama di lapangan, massa aksi mulai memadati ruas jalan di depan UIN SMH Banten sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi pun masih berada di titik aksi.

Berdasarkan rilis aksi yang diterima Tim Bidik Utama, Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak bekerja untuk rakyat, melainkan untuk oligarki.

“Semakin kencang suara penolakan dari rakyat, semakin kencang pemerintah dan DPR menutup telinganya. Terlebih, mereka memanfaatkan pandemi untuk memuluskan rencana mereka. Sudah saatnya mengajukan #MosiTidakPercaya. Pemerintah dan DPR tidak bekerja untuk rakyat, melainkan untuk oligarki,” tulis rilis.

“Lagi dan lagi, akhirnya pemerintah mengkhianati rakyat dengan memajukan sidang paripurna pada kemarin hari, Senin, 5 Oktober 2020 pukul 14.00, dan secara terbuka dan lugas mengesahkan RUU Omnibus Law Ciptaker menjadi satu undang-undang yang sah. Tentunya Omnibus Law UU Cipta Kerja akan menjadi undang-undang yang berbahaya bagi rakyat dan kita semua di kedepan hari nanti,” lanjut rilis.

Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ibnu Mas’ud, dalam orasinya menyebut, Omnibus Law sudah tiba di depan rumah.

“Hari ini dan detik ini, kawan-kawan sadar betul bahwasannya Omnibus Law bukan lagi berada di DPR RI. Tapi, hari ini Omnibus Law sudah tiba di depan rumah kawan-kawan,” teriaknya.

“Hari ini kawan-kawan dengan meriah tumpah ruah ke jalan. Kawan-kawan hari ini luangkan waktu bolos kuliah online. Saya rasa kawan-kawan hari ini sadar betul apa itu sebuah perlawanan kawan-kawan,” tambah Ibnu.

Selain tuntutan agar UU Ciptaker segera dicabut, berikut adalah tuntutan dari Geger Banten selengkapnya:

  1. Cabut Undang-Undang Omnibus Law Ciptaker !!!
  2. Segera Terbitkan Perpu Omnibus Law Ciptaker !!!
  3. Bangun Industrialisasi Nasional !!!
  4. Wujudukan Reforma Agraria Sejati !!!
  5. Hentikan Segala Bentuk Kriminalisasi dan Tindakan Represifitas terhadap Aktivis Rakyat yang dilakukan oleh Aparatur Negara
  6. Tolak Skema Kampus Merdeka !!!
  7. Wujudkan Pendidikan yang Ilmiah, Demokratis, dan Mengabdi kepada Masyarakat.
  8. Ganti Haluan Ekonomi, Segera Laksanakan Pasal 33 UUD 1945 !!
  9. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Masyarakat Adat !!!
  10. Sahkan RUU PKS dan Wujudkan Kampus Ramah Perempuan !!!
  11. Pemerintah Fokus dalam Menangani Virus Covid-19 yang ada di Indonesia.

Adapun yang tergabung dalam aliansi Geger Banten saat ini adalah BEM KBM Untirta, KBM UIN SMH BANTEN (Dema FEBI, FUDA, FADA, Syariah), BEM FH Untirta, BEM FISIP Untirta, BEM FKIP Untirta, BEM FK Untirta, DPM FKIP Untirta, BEM FH Uniba, Unbaja, GMNI Cabang Serang, SAPMA PP Cabang Serang, PMII, Kumala Serang, LMND-PRD, SGMI, UMC, Sempro, SAPMA Tekhnik Untirta, SMGI, KMS 30, Himata, IMC, W.O.T, GMKI, dan LBH Banten.

Reporter : Yovi/BU
Penulis : Nia/BU
Editor : Thoby/BU

Tag:#aksiberitaBerita Mahasiswacabut uu cipta kerjademogeger bantenmahasiswaOmnibus Lawunjuk rasauu cipta kerja
IKLAN

BERITA TERKAIT

Wisuda Gelombang I Diundur, Calon Wisudawan Ungkapkan Kekecewaan

Ini Progres Verifikasi Berkas 2 Kategori Penyesuaian UKT

22 Jan. 2021
78
Proyek Pemagaran di Kampung Nelayan Binuangeun Diduga Maladministrasi

Proyek Pemagaran di Kampung Nelayan Binuangeun Diduga Maladministrasi

22 Jan. 2021
125
Pos Selanjutnya
Sejumlah Mahasiswa Tak Terdata, LPPM Angkat Bicara

Begini Kata LPPM soal Sertifikat KKM Reguler

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

MPM Akan Gelar MUSMAIS, Ada Apa dengan Presma?

MPM Akan Gelar MUSMAIS, Ada Apa dengan Presma?

1 tahun yang lalu
94
UKT Sesuai, Rektorat Minta Maba SNMPTN Segera Lakukan Pembayaran

UKT Sesuai, Rektorat Minta Maba SNMPTN Segera Lakukan Pembayaran

8 bulan yang lalu
186

Berita Populer

Rektorat Sebut Awal Perkuliahan Mahasiswa Tak Serentak!

Kategori Penyesuaian UKT Bertambah, Kini Jumlahnya 3

21 Jan. 2021
372
RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

16 Jan. 2021
180
Sejumlah Mahasiswa Tak Terdata, LPPM Angkat Bicara

Besok, Ribuan Peserta KKM Akan Dilepas

18 Jan. 2021
171
KBM Audiensi dengan Rektorat soal UKT Pagi Ini

KBM Audiensi dengan Rektorat soal UKT Pagi Ini

18 Jan. 2021
168
Seluruh Kegiatan Kokurikuler-Ekstrakurikuler di Kampus C Ditiadakan!

Seluruh Kegiatan Kokurikuler-Ekstrakurikuler di Kampus C Ditiadakan!

17 Jan. 2021
160
Ketua LPPM: Jangan Sampai Peserta Terlaporkan Positif Covid-19

Dear Peserta KKM, Jangan Lupakan Larangan-Kewajiban Ini

19 Jan. 2021
154

Komentar Terkini

  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • Tukang gali kuburan pada Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai
  • Anonymus pada LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!
  • Redaksi Bidik Utama pada UAS Dilaksanakan 21-31 Desember, Batas Input Nilai 8 Januari
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Jumat, 22 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio