Bidikutama.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen organisasi yang tergabung dalam aliansi Geger Banten berunjuk rasa di ruas jalan depan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Selasa (6/10). Mereka mendesak agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) segera dicabut.
Pantauan Tim Bidik Utama di lapangan, massa aksi mulai memadati ruas jalan di depan UIN SMH Banten sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi pun masih berada di titik aksi.
Berdasarkan rilis aksi yang diterima Tim Bidik Utama, Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak bekerja untuk rakyat, melainkan untuk oligarki.
“Semakin kencang suara penolakan dari rakyat, semakin kencang pemerintah dan DPR menutup telinganya. Terlebih, mereka memanfaatkan pandemi untuk memuluskan rencana mereka. Sudah saatnya mengajukan #MosiTidakPercaya. Pemerintah dan DPR tidak bekerja untuk rakyat, melainkan untuk oligarki,” tulis rilis.
“Lagi dan lagi, akhirnya pemerintah mengkhianati rakyat dengan memajukan sidang paripurna pada kemarin hari, Senin, 5 Oktober 2020 pukul 14.00, dan secara terbuka dan lugas mengesahkan RUU Omnibus Law Ciptaker menjadi satu undang-undang yang sah. Tentunya Omnibus Law UU Cipta Kerja akan menjadi undang-undang yang berbahaya bagi rakyat dan kita semua di kedepan hari nanti,” lanjut rilis.
Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ibnu Mas’ud, dalam orasinya menyebut, Omnibus Law sudah tiba di depan rumah.
“Hari ini dan detik ini, kawan-kawan sadar betul bahwasannya Omnibus Law bukan lagi berada di DPR RI. Tapi, hari ini Omnibus Law sudah tiba di depan rumah kawan-kawan,” teriaknya.
“Hari ini kawan-kawan dengan meriah tumpah ruah ke jalan. Kawan-kawan hari ini luangkan waktu bolos kuliah online. Saya rasa kawan-kawan hari ini sadar betul apa itu sebuah perlawanan kawan-kawan,” tambah Ibnu.
Selain tuntutan agar UU Ciptaker segera dicabut, berikut adalah tuntutan dari Geger Banten selengkapnya:
- Cabut Undang-Undang Omnibus Law Ciptaker !!!
- Segera Terbitkan Perpu Omnibus Law Ciptaker !!!
- Bangun Industrialisasi Nasional !!!
- Wujudukan Reforma Agraria Sejati !!!
- Hentikan Segala Bentuk Kriminalisasi dan Tindakan Represifitas terhadap Aktivis Rakyat yang dilakukan oleh Aparatur Negara
- Tolak Skema Kampus Merdeka !!!
- Wujudkan Pendidikan yang Ilmiah, Demokratis, dan Mengabdi kepada Masyarakat.
- Ganti Haluan Ekonomi, Segera Laksanakan Pasal 33 UUD 1945 !!
- Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Masyarakat Adat !!!
- Sahkan RUU PKS dan Wujudkan Kampus Ramah Perempuan !!!
- Pemerintah Fokus dalam Menangani Virus Covid-19 yang ada di Indonesia.
Adapun yang tergabung dalam aliansi Geger Banten saat ini adalah BEM KBM Untirta, KBM UIN SMH BANTEN (Dema FEBI, FUDA, FADA, Syariah), BEM FH Untirta, BEM FISIP Untirta, BEM FKIP Untirta, BEM FK Untirta, DPM FKIP Untirta, BEM FH Uniba, Unbaja, GMNI Cabang Serang, SAPMA PP Cabang Serang, PMII, Kumala Serang, LMND-PRD, SGMI, UMC, Sempro, SAPMA Tekhnik Untirta, SMGI, KMS 30, Himata, IMC, W.O.T, GMKI, dan LBH Banten.
Reporter : Yovi/BU
Penulis : Nia/BU
Editor : Thoby/BU