Bidikutama.com – Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Hukum (UKM-F) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Tirtayasa Moot Court Community (TMCC) mencatatkan sejarah baru usai sukses menggelar Seminar Nasional Kepailitan yang bertempat di Aula Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (3/12).
Ditemui Tim Bidik Utama, Rafli Aulia selaku Ketua Pelaksana (Ketuplak) mengatakan bahwa semnas siang tadi merupakan semnas perdana yang digelar oleh TMCC. “Kebetulan ini merupakan kali pertama bagi TMCC dalam menggelar seminar nasional,” katanya.
Semnas yang bertajuk “Tinjauan Hukum dan Problematika Pemberesan Harta Pailit : Sita Umum Kepailitan VS Sita Pidana” ini mengundang beberapa ahli hukum, sebut saja Jamin Ginting selaku Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia, Boris Tampubolon selaku Kuasa Hukum First Travel, dan Hery Firmansyah seorang Ahli Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang yang juga berprofesi sebagai Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Tarumanegara (Untar).
Lebih lanjut, Rafli juga menjelaskan, semnas yang dihadiri 130 peserta baik dari kalangan mahasiswa maupun praktisi hukum bertujuan untuk memberikan edukasi seputar kepailitan kepada masyarakat, terkhususnya kepada masyarakat Banten yang dinilai masih minim.
“Berangkat dari adanya kegelisahan orang-orang, bahwa ilmu kepailitan di Banten yang masih kurang,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Brussil Daning selaku Ketua Umum (Ketum) TMCC. Menurutnya hanya ada sedikit masyarakat Banten yang memahami soal kepailitan. “Karena di Banten jarang sekali ada yang memahami soal kepailitan,” kata Brussil dalam sambutannya.
Dirinya pun berharap, apa yang telah peserta dapatkan dari semnas perdana TMCC ini bisa menjadi ilmu baru guna memperluas khazanah pengetahuan dalam bidang hukum, khususnya kepailitan itu sendiri. “Diharapkan bisa lebih mendalami wawasan tentang kepailitan,” tutup Brussil.
Penulis: Suli/BU
Editor: Thoby/BU