Bidikutama.com – Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) angkatan 2019 menggelar Seminar Nasional bertajuk “Masih Adakah HAM Setelah 75 Tahun Indonesia Merdeka di Tengah Pandemi Covid-19?”, Rabu (19/8). Acara berlangsung secara daring melalui aplikasi Google Meet. (20/8)
Ketua pelaksana (ketuplak) semnas, Arief Hidayat, menyebut, acara sedikitnya diikuti 100 peserta. Mayoritas dari mereka berasal dari Kota Serang dan Tangerang.
“Ada beberapa juga dari Jakarta, dan yang jauh ini dari Malang, Surabaya, dan Aceh,” katanya.
Semnas ini mengundang 3 pembicara, di antaranya Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM (Ditjen HAM), Olivia Dwi Ayu.
Dalam paparannya, ia mengungkapkan bahwa di tahun ini Ditjen HAM akan melakukan sejumlah peningkatan.
“Pada tahun ini Ditjen HAM akan melakukan peningkatan pada pelayanan publik berbasis HAM, business and human rights, dan penyelesaian pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat,” jelas Olivia.
Sementara Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyu Wagiman, menyampaikan bahwa tahun 2019 merupakan tahun yang teramat bahaya bagi pembela HAM atas lingkungan.
“Tahun 2019 merupakan tahun yang penuh marabahaya bagi pembela HAM atas lingkungan,” tegas Wahyu, yang juga merupakan pemateri semnas.
Pemateri terakhir, Roni Giandono selaku Penyuluh Madya HAM Komisi Nasional (Komnas) HAM, mempertanyakan apakah rakyat Indonesia sepenuhnya sudah merdeka secara HAM.
“75 tahun Indonesia merdeka, apakah faktanya sudah merdeka secara HAM? Menurut data, sebanyak 30 persen masyarakat berada di garis kemiskinan,” pungkasnya.
Reporter : Dyah/BU
Penulis : Yuni/BU
Editor : Thoby/BU