• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 9 November 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

24 Okt. 2025
pada Berita Mahasiswa, Hardnews
28
Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
42.9k
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Kasus gugatan perkara senilai Rp125 triliun terkait ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang menyeret Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka menuju damai. Kasus ini tak lagi menggaet jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Agung dalam tahap gugatan pidana, namun kini kasus ini menggaet Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) selaku kuasa hukum. Jumat (24/10)

Dadang Herli Saputra, dosen FH Untirta, mengaku diminta langsung oleh sekretariat Wakil Presiden untuk mendampingi Gibran selaku kuasa hukum dalam kasus gugatan ini. Tawaran tersebut ia terima karena, selain berprofesi seorang dosen ia juga berprofesi sebagai advokat.

“Saya diminta untuk mendampingi sebagai kuasa hukum bukan (sebagai) Wakil Presiden, melainkan untuk Gibran Raka Buming Raka secara pribadi yang saat itu menjadi pihak tergugat dalam sebuah perkara hukum,”ujar Dadang.

Dadang mengungkapkan bahwa persidangan pertama berjalan lancar namun persidangan kedua sempat tertunda sebab dokumen yang akan diserahkan pada pengadilan diminta untuk dilengkapi terlebih dahulu. Dadang juga menjelaskan bahwa tata cara mediasi tentu berbeda dengan sidang perkara pokok yang dimediasi oleh Sunoto selaku mediator.

“Setelah semua lengkap, sesuai peraturan Mahkamah Agung, dilakukan proses mediasi terlebih dahulu” ungkap Dadang.

Ia juga menjelaskan bahwa persidangan ditunda hingga minggu berikutnya yang mana pihak tergugat satu dan tergugat dua hadir melalui kuasa hukumnya. Adapun jika proses mediasi tidak mencapai kesepakatan, maka proses akan dilanjutkan sampai ke persidangan.

”Pada kesempatan itu, pihak penggugat menyerahkan proposal perdamaian. Pada tanggal 13 nanti, kami akan memberikan tanggapan atas proposal tersebut. Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, maka proses akan dilanjutkan ke persidangan pokok untuk penyampaian gugatan,” tutur Dadang.

Dadang menambahkan selaku Dosen FH ia juga mengampu mata kuliah Praktik Peradilan Pidana, yang pengalaman di lapangan selama ini mampu ia bagikan pada mahasiswa. Menurutnya nilai integritas, paham persoalan, dan transparansi patut digaungkan dalam profesi advokat.

“Kita harus membangun kepercayaan dan menjaga hal-hal yang seharusnya tidak diungkapkan. Jangan sampai tindakan kita bertentangan dengan kepentingan atau keinginan klien, terutama dalam konteks publikasi,” tambah Dadang.

Sabil Febrayna Suhendri, salah satu mahasiswa FH, menilai hal ini merupakan kontribusi positif yang membawa manfaat akademik sekaligus profesional. Namun, ia juga mengatakan bahwa sangat penting bagi dosen tersebut untuk tetap menjaga integritas, objektivitas, dan profesionalisme agar peran akademisnya tidak terganggu oleh kepentingan praktis. Langkah ini juga menjadi peluang bagi Untirta untuk memperkuat reputasi dan kontribusinya di dunia hukum nasional.

“Memberikan manfaat akademik dan profesional tapi juga dosennya juga harus memiliki integritas, objektivitas dan etika profesinya agar tidak terganggu kepentingan praktisnya gitu,” ucap Sabil.

 

Reporter : Cadilla, Dilla, Rida, Fera, Indah, Rizky /MBU

Penulis : Fariz /MBU

Editor: Nadira/ BU

Tag: berita untirtaDosen FH UntirtaGibran Rakabuming RakagugatanGugatan HukumHardnewsSLTA
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional

Pos Selanjutnya

IOC Larang Indonesia Gelar Kejuaraan Internasional, Menpora Angkat Bicara

BERITA TERKAIT

Mahasiswa Untirta Raih Bronze Award, pada Ajang INVIIC 2025

Mahasiswa Untirta Raih Bronze Award, pada Ajang INVIIC 2025

7 Nov. 2025
10
Ekspresi Gender Mahasiswa Untirta Saat Wisuda Tuai Beragam Tanggapan

Ekspresi Gender Mahasiswa Untirta Saat Wisuda Tuai Beragam Tanggapan

8 Nov. 2025
93
Pos Selanjutnya
IOC Larang Indonesia Gelar Kejuaraan Internasional, Menpora Angkat Bicara

IOC Larang Indonesia Gelar Kejuaraan Internasional, Menpora Angkat Bicara

Komentar 28

  1. Ruskiyanto says:
    2 minggu yang lalu

    Ya silahkan aja ga ada yg melarang mau menggunakan Pengacara siapapun baik dari dlm maupun luar Negeri. Selama bikti2 Fakta yg di ungkap tsb Obyektiv dan Transparan.
    Karena selama ini jelas #GIBRAN ga punya Ijazah SMA , artinya tidak syah dia mencalonkan diri sbg Wakil Presiden RI. Harus mundur atau Rakyat yg akan memaksa nya mundur

    Balas
    • Iwan rustiawan says:
      2 minggu yang lalu

      Benar,jalan terbaiknya orang dekat mas Gibran menyarankan segera mundur dari jabatan wapres, bila tidak akan sangat menyiksa diri bila diturunkan oleh rakyat yang sudah sangat jengkeell

      Balas
      • Sumar says:
        2 minggu yang lalu

        Kenapa sudah dipilih rakyat kok harus turun karena kalau tak memenuhi syarat ya sebelum maju jadi wapres karena rakyat sudah percaya sama mas Gribran menang harus turun ya sepasang dong karena blm tentu juga pak Prabowo bisa jadi presiden kalau tidak menggandeng mas Gibran yang adil dong kalau ingin bertarung lagi ya tahun 2029 baru jentel

        Balas
      • Sumsar says:
        2 minggu yang lalu

        Kenapa sudah dipilih rakyat kok harus turun karena kalau tak memenuhi syarat ya sebelum maju jadi wapres karena rakyat sudah percaya sama mas Gribran menang harus turun ya sepasang dong karena blm tentu juga pak Prabowo bisa jadi presiden kalau tidak menggandeng mas Gibran yang adil dong kalau ingin bertarung lagi ya tahun 2029 baru jentel

        Balas
  2. Pemilu Sinaga says:
    2 minggu yang lalu

    Setelah ditelusuri dengan bukti akurat dan fakta, ternyata gibran tidak hanya ijazah SMA atau sederajat yang tidak ada, ternyata ijazah SMP pun dia tidak punya.
    Dia ke singapura mau melanjut sekolah setara SMP, tetapi tidak mampu, jadi Gibran susah fiks, fakta dan A1 hanya tamatan SD.
    Itulah sadisnya, para jenderal, sarjana, master, doktor dan profesor, hanya dipimpin oleh orang bodoh yang hanya tamatan SD

    Balas
  3. Lena Tandayu says:
    2 minggu yang lalu

    Seorang pengacara dapat melihat kesalahan nyata, bahwa Gibran tidak memiliki ijasah SMP, apalagi SMA dan tidak seharusnya menjabat sebagai Wakil Presiden.
    Apa lagi sebagai pengacara profesional merangkap seorang dosen, yang tingkat analisisnya maksimal. Hanya buang2 waktu menjadi kuasa hukum Gibran (sudah pasti bukan sbg Wapres laah) untuk menunda ketetuan hukum yang sudah pasti. Itu hal yang sia2, mubazir, karena hanya demi cucian…. Baktika-lah diri untuk yang seharusnya, membela yang benar dan pasti

    Balas
  4. Dul says:
    2 minggu yang lalu

    Bapaknya udh menjerumuskan UGM, kini anaknya ngikut jejak bapaknya, kali ini Untirta yg dia bawa masuk ke masalah dia. Hak pak dosen itu sih buat nerima tawaran itu.. Toh duitnya pasti kenceng.

    Balas
  5. Hasan suganda says:
    2 minggu yang lalu

    Yg komentar negatif ke keluarga jokowi khusus nya Gibran..OTAK UDANG SEMUA..LO MAMPUS DI AZAB
    DI LIANG KUBUR..DISURUH MINTA MAAF KE GIBRAN..LO CARI TO..AMPE KIAMAT BER KALI2 KAGA BAKALAN KETEMU..KARENA LO SDH MASUK NERAKA JAHANAM,SEMENTARA KELUARGA JOKOWI/GIBRAN ADA DI SURGA FIRDAUS

    Balas
    • Agus says:
      2 minggu yang lalu

      Penipu itu tempatnya neraka jahannam pak, itu pesan Nabi Muhammad SAW. Selama ini yang indikator tukang tipu siapa? Nipu ijazah, nipu Kereta Cepat, nipu sederet sampai mati kalo nggak taubat ya pasti idolamu masuk neraka jahannam. Semoga taubat agar selamat dari neraka. Dan biar bangsa kita nggak rusak gara2 orang bodoh seperti mereka

      Balas
    • Menik says:
      2 minggu yang lalu

      Dari pembantaian KM.50 dan panitia pemilu mati hampirr melebihi 500org,…masuk surga dari manaa, emank loe Tuhan ?!! Udh menentukan surga.

      Scara real si FUFUFAFA dan Jokowi penipu ulung…ambisi jabatan dan kekuasaan demi mau menguras kekayaan NKRI. 10th dibikin anuuirr demi ambisinya. Rakyat dijadikan sapii pernah tuk bayar hutang2 ambisinya.

      Ngacaaaaaaaa….loe bagian dari bara api neraka,

      Balas
    • Nora Umres says:
      2 minggu yang lalu

      Bukannya kamu yang goblok, tolol. Mayamu sudah buta apa? Ngga bisa lihat mana yang benar mana yang salah. Anak bloon masih tetap dibela. Dasar, termul dungu. Tahunya nasi bungkus sama amplop recehan.
      Termuuul, termul.

      Balas
    • Wally riri says:
      2 minggu yang lalu

      Gimana surga firdaus
      Bpk ini pakai kaca mata hitam gelap
      Minta ampun lah sebelum tiba saatnya

      Balas
    • Agung Satya says:
      2 minggu yang lalu

      Termul gegar otak akut nongol🤣

      Balas
  6. Sugiatno says:
    2 minggu yang lalu

    saya heran nitizen ini, hanya mengetahui dari medsos yg tidak nelas sumber ke validtannya masih percaya aja, kalau belum jelas ke validtanya saya sarankan ngk boleh menjastice seseorang hukum agama manapun sangat bertentangan namanya menjadikan fitnah dan sangat2 dosa besar…kita lihat aja kelanjutannya kalau memang benar atau salah ya bagaimana aturan yang ada di Negara RI.

    Balas
  7. Suriya permana says:
    2 minggu yang lalu

    Mas gibran, anda lebih baik mundur saja dari jabatan wapres.. Krn anda bukan disitu sebenarnya.. Jabatan itu hrs dijalani orang yg lebih kompeten.. Sebab mengurus negeri ini rumit.. Tidak semudah yg dibayangkan ibu, bapak anda yg sudah menduduki anda jd wapres.. Ngerti

    Balas
  8. Suriya permana says:
    2 minggu yang lalu

    Mas gibran, anda lebih baik mundur saja dari jabatan wapres.. Krn anda bukan disitu sebenarnya.. Jabatan itu hrs dijalani orang yg lebih kompeten.. Sebab mengurus negeri ini rumit.. Tidak semudah yg dibayangkan ibu, bapak anda yg sudah menduduki anda jd wapres..

    Balas
  9. Suriya permana says:
    2 minggu yang lalu

    Mas gibran, Krn anda bukan disitu sebenarnya.. Jabatan wapres itu hrs dijalani orang yg lebih kompeten.. Sebab mengurus negeri ini rumit.. Tidak semudah yg dibayangkan ibu, bapak anda yg sudah menduduki anda jd wapres..

    Balas
  10. Suriya permana says:
    2 minggu yang lalu

    Mas gibran, mengurus negeri ini rumit.. Tidak semudah yg dibayangkan ibu, bapak anda yg sudah menduduki anda jd wapres..

    Balas
  11. Gilang says:
    2 minggu yang lalu

    Manusia munapik,
    Yg suka pitnh dan mencela,
    Anda golongan orang tercela dan munapik,
    Pitnah lebih kejam dari pembunuhan,
    Coba anda berpikir,
    Anak sekelas walikota, masa iya ga lulus smp,
    Orang tukang kuli nyangkul minimal lulus smp,
    Coba luh pada ber pikir,
    Jangan hati kalian d penuhi kejahatan pitnah mencela, itu dosa besar,

    Balas
  12. apaletnoe says:
    2 minggu yang lalu

    SAAT MENGAJUKAN KE MK DULU TERMUL LUPA SEHARUSNYA MINTA JUGA BAHWA TAMATAN SEKOLAH DASAR ( SD ) BISA TUK CALON WAPRES DENGAN SYARAT HARUS DARI ANAK PENGUASA ATAU MANTAN PENGUASA TU PASTI TERKABUL KERENA ADA PAMAN USMAN DI MK. IBARAT GIBRAN MAU SEPAK BOLA DI FINALTI KEMANA ARAH MAU GIBRAN SEPAK GAWANGNYA YANG HARUS DI PINDAHKAN BIAR MASUK GITU

    Balas
  13. $@r says:
    2 minggu yang lalu

    Sebagai seorang pengacara profesional mendengar dan mengetahui kliennya itu hanya tamatan SMP dan SMA kesetaraan alangkah lebih bijak mundur saja. Biar tidak ada penilaian dari masyarakat bahwa pembelaan karena tawaran yang.

    Balas
  14. $@r says:
    2 minggu yang lalu

    Sebagai seorang pengacara profesional mendengar dan mengetahui kliennya itu hanya tamatan SMP dan SMA kesetaraan alangkah lebih bijak mundur saja. Biar tidak ada penilaian dari masyarakat bahwa pembelaan karena tawaran uang

    Balas
  15. Andre.. says:
    2 minggu yang lalu

    Ini semua barisan sakit hati,.irih melihat kesuksesan orang lain,. Gibran sebagai wakil presiden dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia,. kalian yg protes ini sebenarnya org2 yg sakit hati,.sy percaya KPU RI bekerja profesional,. sehingga Gibran dinyatakan sah untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden,. ingat yg suka irih dan sakit hati umur pendek..

    Balas
  16. Ahmad Syukri says:
    2 minggu yang lalu

    Semoga anak cucuku mendapat pekerjaan yang halalan toyyibn alias tidak menjadi buzzer

    Balas
  17. Ahmad Syukri says:
    2 minggu yang lalu

    Sbaiknya dengan legowo Gibran mundur, lebih terhormat

    Balas
  18. Babet says:
    2 minggu yang lalu

    Harapan mahasiswa unturta: dang dozen Tetep kunjung Integritas, objektivitas dan étika profesi.. Hahaha aaa, hampir tersedak bacanya. Pengacara junjung ini?? Hhhhhahhha, klo tau ini udah dr awal ga ada yg mau jd pengacara di Indonesia. Ga ada duitnya dong

    Balas
  19. Babet says:
    2 minggu yang lalu

    Harapan mahasiswa untirta: dang dozen Tetep kunjung Integritas, objektivitas dan étika profesi.. Hahaha aaa, hampir tersedak bacanya. Pengacara junjung ini?? Hhhhhahhha, klo tau ini udah dr awal ga ada yg mau jd pengacara di Indonesia. Ga ada duitnya dong

    Balas
  20. Wyndjo says:
    2 minggu yang lalu

    Setau saya, yg digugat itu bukan gak sekolah tapi ijazahnya gak setara dengan SMA atau sederajat (SMK). SEDANGKAN ijazah Gibran dari luar negeri. Itu yg digugat. Karena ijazah luar negeri dianggap bh ikan ijazah setara SMA menurut hukum Indonesia.
    Jadi bukan gak punya ijazah SMA karena gak lulus setingkat SMA atau lebih. Tapi ijazahnya dianggap gak setara dalam sistem hukum Indonesia. Tapi kesan yg ditangkap “gak sekolah sampai SMA”.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Optimisme Palsu Dibalik Gelombang PHK

Optimisme Palsu Dibalik Gelombang PHK

11 Jul. 2025
24
Mirisnya Perilaku Pelajar Masa Kini, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Mirisnya Perilaku Pelajar Masa Kini, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

6 Jun. 2024
72

Berita Populer

Ekspresi Gender Mahasiswa Untirta Saat Wisuda Tuai Beragam Tanggapan

Ekspresi Gender Mahasiswa Untirta Saat Wisuda Tuai Beragam Tanggapan

8 Nov. 2025
93
Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

24 Okt. 2025
42.9k
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
3.7k
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
2.6k
Tim EDC Untirta Raih Juara 2 Ajang NUDC 2025

Tim EDC Untirta Raih Juara 2 Ajang NUDC 2025

1 Nov. 2025
45
Mahasiswa Keluhkan Banyak yang Merokok Sembarangan di Lingkungan Kampus Untirta

Mahasiswa Keluhkan Banyak yang Merokok Sembarangan di Lingkungan Kampus Untirta

23 Feb. 2024
292

Komentar Terkini

  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Babet pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Babet pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio