Bidikutama.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah menetapkan untuk menggunakan Kampus Sindangsari dan Pakupatan dalam skema Perkuliahan Tatap Muka (PTM). Akan hal itu, Kepala Program Studi (Kaprodi) Hukum, Nurikah, membeberkan alasannya. (3/8)
Nurikah menjelaskan bahwa alasan PTM FH dialokasikan kepada dua kampus, yaitu Sindangsari dan Pakupatan dikarenakan kurangnya ruang kelas di Kampus Sindangsari.
“Jujur, Kampus Sindangsari itu hanya punya ruang terpadu untuk kelas semua fakultas. Ada kelas (di gedung fakultas –red) tapi bukan untuk pembelajaran, melainkan untuk aktivitas yang lain, seperti lab, kemudian kelas untuk kegiatan seminar.
Jadi, ini lagi didiskusikan apakah memang itu bisa digunakan untuk kelas atau tidak, sambil menunggu itu, jadi saya mengambil kebijakan yang ini (PTM pada Kampus Sindangsari dan Pakupatan –red) sesuai dengan rapat dari dekanat,” jelas Nurikah.
Lebih lanjut, Nurikah mengungkapkan alasan mahasiswa semester satu yang akan menempati PTM di Kampus Sindangsari.
“Kita menetapkan semester 1 disini, sekalian juga kita bisa menawarkan asrama putri biar diberdayakan juga. Kemudian ada program permata, sehingga mereka juga bisa berbaur dalam program tersebut,” tutur Nurikah.
Nurikah mengatakan bahwa sudah saatnya perkuliahan kembali seperti dulu.
“Kalau anak-anak SD, SMP, SMA kan sudah memulai duluan ya (PTM –red), malu kita kalau masih berkutat antara protokol kesehatan dan Covid,” ucapnya.
Sinta Dewi Murni, Mahasiswi Hukum angkatan 2022, mengaku senang dapat mengikuti perkuliahan tatap muka.
“Saya senang bisa mengikuti perkuliahan tatap muka karena saya bisa merasakan lagi berinteraksi secara langsung dengan teman-teman baru,” ujar Sinta.
Reporter : Cindi/BU
Penulis : Putri/Bu
Editor : Owen/BU