Bidikutama.com – Salah satu Guru Besar Untirta, Sudadio, ditetapkan menjadi tersangka. Ia diduga memalsukan sejumlah surat keputusan (SK) izin operasional perguruan tinggi (PT) di Banten dan mencatut nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim. (2/5)
Paristiyanti Nurwadani selaku Sekretaris Jendral Ditjen Dikti Kemendikbud-Ristek mengatakan bahwa Universitas Painan melakukan pemalsuan SK izin operasional perguruan tinggi.
“Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan izin palsu tersebut ada di Jawa Timur, kemudian pindah ke Banten,” ujar Paristiyanti, dikutip dari Antara, Kamis (29/4).
Terdapat pemalsuan yakni sebanyak 5 SK yang dilakukan oleh pihak Universitas Painan Nasional. Antara lain, yakni pemalsuan izin perubahan nama, izin pembukaan prodi sarjana Akuntansi, izin pembukaan prodi kenotariatan Magister, izin prodi Ilmu Hukum Doktor, dan pemalsuan SK Mendikbud mengenai izin penggabungan dua sekolah tinggi menjadi Universitas di Banten.
Untuk diketahui, pihak Untirta telah melakukan Pers Release resmi pada (30/4) lalu. Terdapat penjelasan melalui pihak Hubungan Masyarakat (Humas) Untirta, Veronika Dian, mengatakan prihatin pada kasus tersebut.
“Secara kelembagaan kami ikut prihatin terhadap kasus yang menimpa Universitas Painan khususnya dan dunia pendidikan tinggi pada umumnya di Provinsi Banten. Untuk itu biarlah kasus ini sepenuhnya menjadi ranah pihak Kemendikbud-Ristek dan penegak hukum dalam penyelesaiannya,” ucap Veronika.
Veronika juga menyebutkan bahwa di dalam pendataan kepegawaian, terlapor S tidak pernah meminta izin kepada rektor perihal menjabat sebagai Ketua STIH.
“Kami mengakui Prof. Dr. S, M.Pd adalah Dosen kami yang mengajar di FKIP dengan status sebagai Guru Besar. Perihal beliau menjabat sebagai Ketua STIH Painan kami tegaskan bahwa menurut data kepegawaian yang bersangkutan belum pernah meminta izin kepada rektor dalam rangka menjabat sebagai Ketua STIH,” ungkap Veronika.
Dengan penjelasan tersebut, Veronika menegaskan bahwa kasus Universitas Painan tidak ada hubungannya sama sekali dengan Untirta.
“Berdasarkan point 2 tadi maka segala sesuatu yang terkait dengan kasus Universitas Painan, para mitra media dipersilahkan mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan karena kasus ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Untirta.” jelas Veronika.
Penulis : Vira/BU
Editor : Rara/BU