• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 22 Mei 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Guru Besar Untirta Tersangka Dugaan Pemalsuan SK

2 Mei. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Guru Besar Untirta Tersangka Dugaan Pemalsuan SK

Foto : Vira/BU

626
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Salah satu Guru Besar Untirta, Sudadio, ditetapkan menjadi tersangka. Ia diduga memalsukan sejumlah surat keputusan (SK) izin operasional perguruan tinggi (PT) di Banten dan mencatut nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim. (2/5)

Paristiyanti Nurwadani selaku Sekretaris Jendral Ditjen Dikti Kemendikbud-Ristek mengatakan bahwa Universitas Painan melakukan pemalsuan SK izin operasional perguruan tinggi.

“Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan izin palsu tersebut ada di Jawa Timur, kemudian pindah ke Banten,” ujar Paristiyanti, dikutip dari Antara, Kamis (29/4).

Terdapat pemalsuan yakni sebanyak 5 SK yang dilakukan oleh pihak Universitas Painan Nasional. Antara lain, yakni pemalsuan izin perubahan nama, izin pembukaan prodi sarjana Akuntansi, izin pembukaan prodi kenotariatan Magister, izin prodi Ilmu Hukum Doktor, dan pemalsuan SK Mendikbud mengenai izin penggabungan dua sekolah tinggi menjadi Universitas di Banten.

Untuk diketahui, pihak Untirta telah melakukan Pers Release resmi pada (30/4) lalu. Terdapat penjelasan melalui pihak Hubungan Masyarakat (Humas) Untirta, Veronika Dian, mengatakan prihatin pada kasus tersebut.

“Secara kelembagaan kami ikut prihatin terhadap kasus yang menimpa Universitas Painan khususnya dan dunia pendidikan tinggi pada umumnya di Provinsi Banten. Untuk itu biarlah kasus ini sepenuhnya menjadi ranah pihak Kemendikbud-Ristek dan penegak hukum dalam penyelesaiannya,” ucap Veronika.

Veronika juga menyebutkan bahwa di dalam pendataan kepegawaian, terlapor S tidak pernah meminta izin kepada rektor perihal menjabat sebagai Ketua STIH.

“Kami mengakui Prof. Dr. S, M.Pd adalah Dosen kami yang mengajar di FKIP dengan status sebagai Guru Besar. Perihal beliau menjabat sebagai Ketua STIH Painan kami tegaskan bahwa menurut data kepegawaian yang bersangkutan belum pernah meminta izin kepada rektor dalam rangka menjabat sebagai Ketua STIH,” ungkap Veronika.

Dengan penjelasan tersebut, Veronika menegaskan bahwa kasus Universitas Painan tidak ada hubungannya sama sekali dengan Untirta.

“Berdasarkan point 2 tadi maka segala sesuatu yang terkait dengan kasus Universitas Painan, para mitra media dipersilahkan mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan karena kasus ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Untirta.” jelas Veronika.

Penulis : Vira/BU

Editor : Rara/BU

Tag: beritaberita kampusBerita Mahasiswaberita serangberita untirtaCatut mendikbudkemendikbudmahasiswa
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

WD III FT Apresiasi Mahasiswa Prestasi

Pos Selanjutnya

Dekan FKIP Tanggapi Kasus Pemalsuan SK

BERITA TERKAIT

Simak! Peraturan Baru Twitter Tentang Disinformasi

Simak! Peraturan Baru Twitter Tentang Disinformasi

21 Mei. 2022
6
Keren! Mahasiswa FT Raih Juara 3 Lomba Tingkat Nasional

Keren! Mahasiswa FT Raih Juara 3 Lomba Tingkat Nasional

20 Mei. 2022
11
Pos Selanjutnya
Dekan FKIP Tanggapi Kasus Pemalsuan SK

Dekan FKIP Tanggapi Kasus Pemalsuan SK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Terlanjur Mengisi Pendaftaran Google Form? Ini Kata LPPM

Terlanjur Mengisi Pendaftaran Google Form? Ini Kata LPPM

22 Mei. 2020
644
Endah N Rhesa Meriahkan Fakultas Teknik Untirta

Endah N Rhesa Meriahkan Fakultas Teknik Untirta

9 Nov. 2014
11

Berita Populer

Untirta Targetkan 7000 Pendaftar Jalur SMMPTN-Barat

Ingin Ikut PMM 2? Untirta Siapkan 350 Kuota Mahasiswa

16 Mei. 2022
107
Buku Bekas

Buku Bekas

20 Mei. 2022
65
Bangga! 2 Mahasiswa Untirta Lolos Jadi Awardee IISMA 2022

Bangga! 2 Mahasiswa Untirta Lolos Jadi Awardee IISMA 2022

17 Mei. 2022
62
Untirta Resmi Pasang Solar Panel, Begini Tanggapan Mahasiswa

Untirta Resmi Pasang Solar Panel, Begini Tanggapan Mahasiswa

18 Mei. 2022
60
Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker, Sivitas Akademika Untirta Buka Suara

Pemerintah Longgarkan Pemakaian Masker, Sivitas Akademika Untirta Buka Suara

19 Mei. 2022
58
How to Improve Your English Skill in a Fun Way

How to Improve Your English Skill in a Fun Way

19 Mei. 2022
46

Komentar Terkini

  • Simplegirl pada 5 Ide Outfit Kuliah Offline
  • Dede supriyadi pada Hujan Deras Akibatkan FKIP Kampus Untirta Terendam Banjir
  • Mahendra pada Kepala Outlet BNI Sindangsari Akhirnya Buka Suara Perihal KTM Untirta
  • Azzalfa Aliran Rizkya pada Transparansi di Balik KTM Untirta
  • Sarah Haderizqj pada UU TPKS Disahkan, Sivitas Untirta Memberikan Tanggapannya
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio