• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 20 Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Hak Pencalonan Dicabut, Paslon BEM FKIP 02 Angkat Bicara

10 Mar. 2023
pada Berita Mahasiswa
0
Hak Pencalonan Dicabut, Paslon BEM FKIP 02 Angkat Bicara
724
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Pencabutan hak pencalonan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mengundang beragam respon. Calon Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP nomor urut 02, Mario Farhanuddin angkat bicara. (10/3)

Mario mengungkapkan bahwa Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 enggan menandatangi fakta integritas karena menurutnya KPUM tidak punya persiapan.

“Paslon nomor urut 02 tidak ingin menandatangi karena KPUM FKIP tidak punya persiapan. Saat kami menanyakan tanggal pasti pelaksanaan pemilihan ulang, mereka (KPUM FKIP) tidak menjawab dengan jelas, kami hanya membutuhkan jawaban yang konkret,” ungkap Mario.

Selain itu, Mario menyampaikan kekecewaannya atas pencabutan hak pencalonan bagi Paslon nomor urut 02.

“Benar-benar kecewa terhadap penyelenggara Pemilihan Mahasiswa Raya (Pemira) FKIP tahun ini. Jelas-jelas paslon lainnya memiliki cacat berkas dan tidak legal (surat aktif organisasi) dan KPUM tetap mempertahankan untuk lolos verifikasi berkas, sedangkan paslon 02 sepakat terhadap pemilihan ulang dengan syarat tanggal pasti pemilihan ulang yang mereka tidak bisa menjawab kapan akan dilaksanakannya. Dan mereka menggugurkan kami dengan hal aneh, patut dipertanyakan sebagai lembaga independen,” sampainya.

Ia juga meminta pihak KPUM untuk merevisi kronologi yang telah dirilis melalui akun Instagram (IG) @kpumfkip.untirta.

“Kami ingin meminta KPUM sebagai penyelenggara untuk merevisi berita yang diposting instagram KPUM FKIP karena berita yang mereka posting tidak objektif dan tidak transparan, dibalik pengguguran calon diberikan alasan kenapa tidak mau menandatangani,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, Mario berharap mahasiswa dapat terus berhati-hati dalam menilai dan memperhatikan kebijakan.

“Apa yang terjadi hari ini dapat dijadikan bahan acuan, terutama seluruh mahasiswa Untirta bahwasanya harus hati-hati dalam menilai pemangku kebijakan dan kebijakan yang dikeluarkan,” tutupnya.

Sebelumnya, KPUM FKIP telah merilis kronologi pencabutan hak pencalonan bagi paslon 02.

“Pada tanggal 1 Maret 2023, KPUM FKIP Untirta menindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan antara kedua pasangan calon 01 Yogi Gym dan pasangan calon 02 Mario Nedi. Pada pertemuan ini dihadiri oleh kedua pasangan calon. Namun, pasangan calon 02 Mario Nedi menolak untuk menandatangani fakta integritas tersebut,” tulis unggahan tersebut.

“Maka dari itu berdasarkan Perfak KBM FKIP kandungan Pemilihan Raya (PEMIRA) pasal 27 tentang Sanksi Pemira. Dengan tegas KPUM PKIP Untirta memberikan Surat Peringatan I dan Surat Pemanggilan ke 2 untuk pasangan calon 02 Mario Nedi,”

“Pada tanggal 2 Maret 2023, pasangan calon 02 Mario Nedi memenuhi pemanggilan untuk menandatangani fakta integritas tersebut. Namun pasangan calon 02 Mario Nedi masih menolak untuk menandatangani fakta integritas tersebut. Karena hal ini menjadi hambatan untuk menyelenggarakan PEMIRA ulang untuk menyelesaikan sengketa di BEM PKIP, Maka KPUM FKIP dengan tegas memberikan Surat Peringatan 2 dan Surat pemanggilan ke 3. Hal ini KPUM FKIP sangat menyayangkan dan meminta pasangan calon 02 Mario Nedi untuk mempertimbangkan kembali terkait menandatangani fakta integritas tersebut,” lanjut unggahan tersebut.

“Pasca tanggal 03 Maret 2023, pasangan calon 02 Mario Nedi tidak mengindahkan undangan ini untuk menandatangani fakta integritas tersebut. Karena hal ini menjadi hambatan untuk menyelenggarakan PEMIRA ulang untuk  menyelesaikan sengketa di BEM FKIP KPUM FKIP. Maka dari itu berdasarkan Perfak KBM FKIP kandungan Pemilihan Raya (PEMIRA) pasal 27 tentang Sanksi Pemira KPUM FKIP dengan tegas dan berat hati memberikan Surat Peringatan 3 yaitu dicabut haknya dari pencalonan,” tutupnya.

Reporter : Bryan/BU
Penulis : Alvina, Nadia/BU
Editor : Uswa/BU

Tag: bem fkipBEM KBM Untirtaberitaberita kampusberita untirtaKpum FKIPpemirapemira untirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Tindak Lanjut Aksi Pelecehan Seksual, Satgas PPKS Tunggu Laporan Korban

Pos Selanjutnya

Himaseni Gelar Pertunjukan Musik Meriahkan Hari Musik Nasional

BERITA TERKAIT

Penantian Akreditas Fakultas Tertua di Untirta

Penantian Fakultas Tertua Untirta Raih Akreditasi Terbaik

19 Mar. 2023
116
Selamat! Prodi Administrasi Publik Raih Akreditasi Unggul

Selamat! Prodi Administrasi Publik Raih Akreditasi Unggul

17 Mar. 2023
36
Pos Selanjutnya
Himaseni Gelar Pertunjukan Musik Meriahkan Hari Musik Nasional

Himaseni Gelar Pertunjukan Musik Meriahkan Hari Musik Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pengabdian pada Masyarakat, FH Untirta Edukasi Bahaya Hoaks

Pengabdian pada Masyarakat, FH Untirta Edukasi Bahaya Hoaks

17 Nov. 2020
212
Tampilan Baru, Siakad Belum Kompatibel Seluruh Browser?

Tampilan Baru, Siakad Belum Kompatibel Seluruh Browser?

30 Des. 2019
601

Berita Populer

Lagi! Mahasiswa Untirta Kemalingan

Lagi! Mahasiswa Untirta Kemalingan

16 Mar. 2023
321
Simak! Ini Prodi Paling Diminati di SNBP Untirta 2023

Simak! Ini Prodi Paling Diminati di SNBP Untirta 2023

14 Mar. 2023
174
Penantian Akreditas Fakultas Tertua di Untirta

Penantian Fakultas Tertua Untirta Raih Akreditasi Terbaik

19 Mar. 2023
116
Satgas PPKS Untirta Tanggapi Soal Digabungnya Toilet Laki-laki dan Perempuan

Satgas PPKS Untirta Tanggapi Soal Digabungnya Toilet Laki-laki dan Perempuan

15 Mar. 2023
109
Nikmati Waktu Hening Sendiri Bisa Hasilkan 4 Manfaat ini!

Nikmati Waktu Hening Sendiri Bisa Hasilkan 4 Manfaat ini!

31 Okt. 2021
117
Ayo Kenali Prokrastinasi, Si paling Menunda Pekerjaan

Ayo Kenali Prokrastinasi, Si paling Menunda Pekerjaan

15 Mar. 2023
38

Komentar Terkini

  • Giri han pada Untirta: Kampus Ramah, Nyaman dan Aman. Benarkah?
  • Giri han pada Untirta: Kampus Ramah, Nyaman dan Aman. Benarkah?
  • Android Cepat pada 5 Ide Outfit Kuliah Offline
  • Muhamad Nuryana pada KKM Desa Cipedang Atasi Masalah Pertanian Melalui Penyuluhan
  • Salam pada Mengenal Metaverse, Konsep Dunia Digital Masa Depan yang Canggih
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • FKIP
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio