• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Jumat, 13 Juni 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Hambatan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual: Peraturan hingga Penegak Hukum

29 Jul. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Hambatan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual: Peraturan hingga Penegak Hukum

diskusi publik Puan Kelana: Urgensi Perlindungan Hukum Dalam Mencegah dan Menangani Kasus Kekerasan Seksual, yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Rabu (28/7) (Foto: BEM FISIP Untirta)

114
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Penanganan kekerasan seksual bisa terhambat karena beberapa hal yakni, belum adanya peraturan yang komprehensif untuk menjadi pedoman. Selain itu, pihak penegak hukum yang belum sepenuhnya memiliki perspektif korban juga disebut sebagai kendala penanganan. (29/7)

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Banten, Mumtahanah, dalam acara diskusi publik Puan Kelana: Urgensi Perlindungan Hukum Dalam Mencegah dan Menangani Kasus Kekerasan Seksual.

“Pihak korban (kekerasan seksual) selalu berfikir (yang dialaminya) ini adalah aib dan korban merasa dirinya selalu tidak dilindungi, bahkan korban takut dirinya dijadikan tersangka,” ujar Mumtahanah.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Ika Arinia Indriyany, menyampaikan, tiga tahun dari tahun 2017 hingga 2019, kasus kekerasan seksual selalu meningkat.

“Tidak ada payung hukum yang benar-benar melindungi korban (kekerasan seksual),” katanya.

Menurutnya, ini juga salah satu imbas, lantaran perempuan yang membahas kesetaraan gender, sering dianggap tabu.

“Padahal perempuan harus paham bagaimana kemudian harus mengadvokasi diri mereka sendiri,” terang Ika.

“Dalam kesetaraan gender perempuan dan laki-laki punya akses yang sama dalam pembangunan dan sumber daya yang ada,” sambungnya.

Dari perspektif mahasiswa, Selvi Sulistiani, menambahkan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja. Menurutnya, kampus belum bisa jadi ranah yang aman dari kekerasan seksual.

“Seharusnya kampus itu bisa memasifkan gerakan mahasiswa melawan pelecahan seksual dan kekerasan seksual, (kita perlu) mendorong kampus membuat unit pelayanan pengaduan.

Melindungi nama kampus itu seharusnya melindungi korban bukan melindungi pelaku,” tandasnya.

Reporter : Hanum/BU
Penulis : Vira/BU
Editor : Hafidzha/BU

Tag: beritaberita kampusBerita MahasiswaKekerasan seksualmahasiswapelecehan seksualPenegakan hukumPeraturanuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Ini Jawaban Birokrat Soal Kritikan Mahasiswa

Pos Selanjutnya

Bangga! Mahasiswa Untirta Raih Medali Perunggu di OLM 2021

BERITA TERKAIT

Edukasi Generasi Muda, GenBI Banten Kunjungi Museum BI

Edukasi Generasi Muda, GenBI Banten Kunjungi Museum BI

5 Jun. 2025
25
Ajak Gaya Hidup Sehat, Mahasiswi FISIP Gelar Seminar Kesehatan

Ajak Gaya Hidup Sehat, Mahasiswi FISIP Gelar Seminar Kesehatan

4 Jun. 2025
23
Pos Selanjutnya
Bangga! Mahasiswa Untirta Raih Medali Perunggu di OLM 2021

Bangga! Mahasiswa Untirta Raih Medali Perunggu di OLM 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Untirta Resmi Memiliki Dua Prodi Pascasarjana Baru

Untirta Resmi Memiliki Dua Prodi Pascasarjana Baru

23 Mar. 2019
382
Molor dari Target, Korpuslit KKM Tengah Susun Jadwal Pembagian Sertifikat

Molor dari Target, Korpuslit KKM Tengah Susun Jadwal Pembagian Sertifikat

1 Mei. 2020
174

Berita Populer

Raja Ampat Terancam, Eksploitasi Sumber Daya dan Penantian Keadilan

Raja Ampat Terancam, Eksploitasi Sumber Daya dan Penantian Keadilan

7 Jun. 2025
62
Ide Olahan Daging Kurban yang Tahan Lama Untuk Stok Anak Kos

Ide Olahan Daging Kurban yang Tahan Lama Untuk Stok Anak Kos

29 Jun. 2023
207
Ketika Idealisme Tergerus, Mahasiswa Jadi Alat Politik Bayaran

Ketika Idealisme Tergerus, Mahasiswa Jadi Alat Politik Bayaran

8 Jun. 2025
38
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
1.7k
Untirta Umumkan Kalender Akademik TA 2024/2025

Untirta Umumkan Kalender Akademik TA 2024/2025

11 Mei. 2024
6k
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
2.6k

Komentar Terkini

  • Toko Bubuk Minuman pada Kurangi Minuman Manis, Jika Tak Ingin Tua Nanti Menangis
  • rinatha photografer rangkas bitung pada Usai Konferensi Pers, Besok Jawara Datangi Kemendikbud
  • Dwi Arini pada Peran AI dalam Dunia Jurnalistik
  • Abdul kosim pada Meta Luncurkan Fitur Meta AI, Apa Saja Manfaatnya?
  • Arastyo pada KPUM FEB Tetapkan Dua Paslon pada Pemira 2024

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio