Bidikutama.com – Provinsi Banten merupakan salah satu penyanggah dan tempat lintas distribusi antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Namun, posisi strategis Banten dan kandungan yang bombastis itu tidak sejajar dengan masyarakatnya yang kurang menjaga dan melawan. (14/9)
Demikian yang dikatakan oleh Advokat dan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar, dalam diskusi publik yang diselenggarakan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Movement Community (UMC) bertemakan “HAM dan Lingkungan di Banten” melalui Zoom Meeting, Senin (13/9).
“Bahkan dari segi industri, Banten dapat dikatakan penyanggahnya Ibu Kota, ada beberapa bisnis yang kontrolnya di Jakarta namun praktiknya di Banten.” tambah Haris.
Menurutnya, karena ruang partisipasinya kurang di masyarakat Banten, maka pertumbuhan dan perkembangan dari bisnis-bisnis itu terus terjadi. Tetapi negatifnya pasir pantai akan memburuk, eksploitasi alam, kepulauan kecil akan digunakan dalam kepentingan bisnis.
“Banten itu duitnya banyak tapi bencananya tinggi, penanggulangannya tidak sepadan. Sistem irigasinya tidak terkoneksi,” ucapnya.
Selain itu, Mad Haer Effendi dari Pena Masyarakat juga menerangkan, Pemerintah Banten termasuk ke dalam salah satu tergugat karena beberapa kota di wilayah Banten termasuk ke dalam kota yang mencemari lingkungan.
“Daerah Lebak banyak sekali penjahat lingkugan. Beberapa kejadian oleh bencana non-alam yang dilakukan oleh masyarakat, seperti penambangan masalah sampah, masalah perijinan untuk mengeksploitasi hasil bumi.
(ada juga) industri yang ada di Kota Cilegon hampir semua berada di pesisir laut karena lebih mudah untuk membuang hasil kotorannya. Padahal banyak sekali efek yang terdampak kepada lingkungan nelayan dan penghuni pesisir pantai,” ujar Mad.
Mad sangat menyayangkan, ketika Presiden Joko Widodo berkunjung ke Banten memakai baju Baduy Kanekes, tetapi tidak memperhatikan masyarakat adat Banten.
“Kepala suku di Baduy sempat menangis karena banyak penambang liar di wilayah adat. Banten dengan kekuatan omnibus bahwa ada eksploitasi dan eksplorasi yang dilegalkan dari pemerintah pusat untuk mengangkat potensi di tanah Banten,” ungkapnya.
Penulis : Kharisma/BU
Editor : Hafidzha/BU