Bidikutama.com – Pemilihan Umum Raya (Pemira) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) 2025 telah memasuki tahapan verifikasi terbuka yang menjadi rangkaian penting sebelum penetapan pasangan calon. Adapun hasil dari verifikasi terbuka menetapkan calon tunggal untuk BEM FISIP pada Pemira tahun ini. Senin (8/12).
Ketua KPUM FISIP, Daffa Haikal Nurhuda, menyampaikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Pemira hingga tahap verifikasi terbuka telah mengikuti ketentuan yang diatur dalam regulasi fakultas. Proses tersebut mencakup penyusunan timeline, publikasi agenda Pemira, pembukaan pendaftaran bakal pasangan calon, verifikasi administrasi, serta koordinasi intensif dengan KPUM dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP sebagai lembaga pengawasan.
“Sejauh ini, KPUM telah menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan mandat yang tercantum dalam PERMAWA FISIP Untirta 2025, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Daffa.
Daffa juga menjelaskan bahwa sejumlah hambatan yang muncul selama proses verifikasi lebih banyak berkaitan dengan kelengkapan dokumen dan penyesuaian waktu dengan para pendaftar. Meski demikian, seluruh kendala dapat diatasi melalui koordinasi langsung dengan KPUM dan DPM FISIP, sehingga verifikasi tetap berjalan objektif tanpa menyalahi ketentuan yang berlaku.
“Beberapa berkas harus dilengkapi ulang dan ada beberapa penyesuaian jadwal, tetapi semuanya dapat kami selesaikan melalui koordinasi dengan lembaga pengawasan,” ungkapnya.
Terkait hasil verifikasi yang hanya meloloskan satu pasangan calon, Daffa menegaskan bahwa hal tersebut bukan keputusan KPUM, melainkan konsekuensi dari proses administrasi yang telah diatur dalam PERMAWA. KPUM hanya menjalankan fungsi verifikatif dan memastikan seluruh syarat pendaftaran dipenuhi oleh bakal calon.
“Kami tidak menentukan jumlah paslon, kami hanya memverifikasi kelengkapan berkas. Jika hanya satu paslon yang memenuhi syarat, itu murni hasil dari proses administrasi,” jelas Daffa.
Di sisi lain, bakal calon Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP, Arya Rasyid, mengatakan bahwa persiapan menuju Pemira 2025 telah dilakukan sejak awal, mulai dari pembentukan tim inti, penyusunan visi–misi, hingga melakukan konsolidasi dengan mahasiswa di tiga jurusan, yaitu Ilmu Pemerintahan, Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi.
“Saya membentuk tim inti, menyusun visi misi, hingga pemetaan isu-isu yang sedang berkembang di lingkungan FISIP, serta mendengar langsung aspirasi dari mahasiswa supaya program yang dibawa relevan,” ujar Arya.
Ia mengungkapkan bahwa tantangan terbesar yang dirasakan selama proses pendaftaran hingga verifikasi adalah masalah waktu, mengingat tahapan Pemira berlangsung bersamaan dengan Ujian Akhir Semester (UAS), serta detail administratif yang harus dipenuhi dalam waktu singkat.
“Tantangan yang saya hadapi mulai dari tenggat waktu yang ketat, proses administrasi yang membutuhkan detail tinggi, hingga koordinasi internal dengan tim yang harus cepat dan tepat,” ungkapnya.
Arya juga menyampaikan pendapatnya terkait kritik aklamasi yang dianggap mengurangi ruang demokrasi dan menilai bahwa partisipasi mahasiswa tetap dapat diperkuat melalui kegiatan organisasi setelah kepemimpinan berjalan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan tiga jurusan di FISIP agar ruang kolaborasi tetap terbuka.
“Meskipun aklamasi sering dianggap mengurangi ruang demokrasi, saya percaya bahwa partisipasi mahasiswa dapat diperkuat melalui mekanisme internal organisasi setelah kepemimpinan berjalan,” jelas Arya.
Selain itu, Ia menekankan perlunya perbaikan dari kepemimpinan sebelumnya, terutama terkait harmonisasi internal anggota. Menurutnya, hubungan antar anggota belum begitu dekat dan saling mengenal, sehingga menjadi fokus awal yang akan dibenahi untuk memperkuat struktur BEM FISIP Untirta ke depannya.
“Saya melihat bahwa beberapa hal yang perlu dibenahi dari kepemimpinan sebelumnya adalah sekecil harmonisasi internalnya,” terangnya.
Sebagai evaluasi, Arya juga menyoroti sejumlah aspek teknis dalam penyelenggaraan Pemira yang dinilai perlu diperbaiki untuk menghindari kebingungan di kalangan peserta maupun pemilih, terutama terkait informasi timeline dan kejelasan aturan.
“Ada beberapa aturan dan informasi yang perlu diperjelas, beberapa kejanggalan masih muncul dan itu bisa merugikan peserta. Semoga evaluasi ini bisa jadi pertimbangan untuk DPM dan KPUM,” tutup Arya.
Reporter : Meidi/BU
Reporter : Himni/BU
Editor : Nisa/BU










