Bidikutama.com – Oknum Mahasiswa Jurusan Seni Pertunjukan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, berinisial BA, dijemput pihak kepolisian Polres Serang Kota Jumat pagi (3/4) sekira pukul 10.00 WIB di Kampus C Untirta. BA dijemput lantaran diduga melontarkan hate speech atau ujaran kebencian di media sosial yang dialamatkannya kepada pihak kepolisian. (3/4)
Melalui akun Instagram pribadinya, @arch.astaroth, BA mengomentari sebuah postingan akun instagram @insta.nyinyiir yang berisikan video aktivitas pihak kepolisian.
“Polisi juga gak usah gawe lah biar terhindar…… Btw bisa gak itu tongkat gak usah di tunjuk tunjuk sok otoriter lu a***,” tulisnya.
BA juga turut mengomentari akun instagram lainnya yang memberikan komentar terhadap tulisan yang Ia buat. “kalau begitu yaudah polisi juga gak usah lah diluar biar ngebantu ngurangin rantai penularan penyakit. Kan kalau bapaknya sakit siapa nanti yang jadi an**** pemerintah. Nm,” tulisnya lagi.
Wakil Dekan (WD) III Bidang Kemahasiswaan, Damanhuri, mengatakan bahwa BA saat ini berada di Polres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Ia dan sejumlah temannya juga tengah menunggu BA di ruang tunggu.
“Yang bersangkutan (red- BA) masih di dalam, saya dan kawan-kawan suruh nunggu di ruang tunggu. Ini polisi sedang ke kosan mahasiswa yang bersangkutan, karena yang bersangkutan tidak bawa kartu identitas,” imbuhnya melalui pesan singkat WhatsApp (WA) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat ditanya Tim Bidik Utama mengenai langkah atau sikap yang diambil oleh FKIP Untirta, dirinya menyampaikan bahwa akan melihat progres kasusnya terlebih dahulu. “Kita lihat progresnya,” tutup Damanhuri.
Sementara Ajeng selaku Ketua Himpunan Mahasiswa (Hima) Seni Pertunjukan enggan menyampaikan tanggapannya, dan beranggapan kasus ini sudah aman dan sudah ditangani.
“Terimakasih, mohon maaf tidak ada yang perlu saya jelaskan karena sudah aman dan selesai, tidak ada yang perlu dibahas kembali,” pungkasnya.
Penulis: Rara/BU
Editor: Thoby/BU
Luar biasa makin hari bidikutama makin berkompeten, namun menurut saya alangkah lebih baiknya untuk tidak mencantumkan id ig dari saudara pelaku cukup inisial saja, takut dikhawatirkan yang tidak”
iya kanapa harus ada inisial kalau akun sosmed pribadi masih dicantumkan dengan jelas. analoginya seperti dipakaikan topeng transparan.