Bidikutama.com – Himpunan Mahasiswa Ilmu Teknologi Kelautan Indonesia (Himitekindo) telah menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 30 Januari 2025. Aksi tersebut digelar untuk menolak reklamasi ilegal serta pembangunan pagar laut yang bermula sepanjang 7 km kemudian menjadi berkembang secara misterius sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang dan menuntut keadilan bagi masyarakat pesisir yang terdampak akan adanya pagar laut. Senin (3/2)
Wawan, Koordinator Lapangan, menyampaikan bahwa pemerintah tidak boleh abai terhadap persoalan ini karena selain tergolong sebagai kejahatan ekologis, kasus ini juga merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Kasus ini bukan hanya kejahatan ekologi, tetapi juga kejahatan kemanusiaan yang dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan tegas dari pemerintah,” ucap Wawan.
Wawan menegaskan bahwa sejak pembangunan pagar laut dimulai pada September 2024, tetapi tidak ada tindakan dari pemerintah daerah maupun pihak terkait. Isu ini baru mendapat perhatian setelah masyarakat luas mulai menyadari dampaknya.
“Jika proyek ini ilegal, kehadirannya selama berbulan-bulan tanpa tindakan tegas mencerminkan kegagalan pemerintah terkait dalam pengawasan dan penegakan hukum,” ucap Wawan.
Selain itu, Wawan juga menyampaikan bahwa ia memiliki harapan agar 13 tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan akan terus mengawal dan memperjuangkan tuntutan tersebut jika pemerintah tidak segera merespons.
“Jikalau tidak didengarkan ya kami bakal terus perjuangkan,” tegas Wawan.
Mujadida, mahasiswa jurusan Ilmu Kelautan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), menyampaikan bahwa keberadaan pagar laut dapat menghambat mobilitas nelayan dalam mengakses laut dan hal ini berpotensi mengancam mata pencaharian mereka.
“Adanya pagar laut menyebabkan para nelayan menjadi tidak leluasa untuk pergi ke laut sedangkan laut itu milik negara di mana seharusnya milik kita semua. Para nelayan harus memutar terlebih dahulu ataupun mencari celah agar mudah ke perairan yang lebih dalam untuk mencari ikan sebagai mata pencaharian,” ucap Mujadida.
Mujadida juga mengungkapkan bahwa para demonstran menyampaikan 13 butir tuntutan yang berkaitan dengan kepentingan publik. Tuntutan tersebut ditujukan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Sebelumnya kita juga sudah mengajukan 13 gugatan yang dilontarkan kepada KKP sendiri dan sudah ditandatangani oleh perwakilan sekjen KKP itu agar segera cepat diselesaikan,” ungkap Mujadida.
Reporter: Dini/BU
Penulis: Putri Aulia/BU
Editor: Raffa/BU