Bidikutama.com – Per 1 Maret nanti, setiap program studi (prodi) di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dapat melaksanakan perkuliahan dengan cara hybrid learning. Akankah nantinya mahasiswa Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Pertanian (Faperta), serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), berkuliah di Kampus Sindangsari? (16/2)
Jawabannya, apabila ada pihak fakultas yang sudah menyatakan kesiapannya, maka mahasiswa fakultas tersebut dapat berkuliah di sana.
Demikian yang diutarakan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi, Pengabdian, dan Hilirisasi Riset Untirta, Agus Sjafari, Senin (15/2).
“Seiring dengan perpindahan kantor ke (Kampus) Sindangsari yang sedang berjalan saat ini, bagi fakultas yang sudah ready, maka dapat menggunakan kelas di (Kampus) Sindangsari,” katanya.
“Namun, sebagian lagi perkuliahan tetap ada di (Kampus) Pakupatan. Lebih lanjut, melihat jadwal yang ditentukan oleh prodi dan fakultas,” tambah Agus.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti), Nizam, telah mengizinkan perkuliahan dengan cara hybrid learning.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.
“Meskipun demikian, perguruan tinggi harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus (mahasiswa, dosen, tendik) serta masyarakat sekitarnya,” tulis Nizam.
Reporter : Audi/BU
Penulis : Yuni/BU
Editor : Thoby/BU