Bidikutama.com – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah mengumumkan bahwa terdapatnya pemotongan anggaran untuk proyek ambisius tersebut. Keputusan ini menuai beragam respon, baik dari kalangan ekonom, pengamat kebijakan, maupun masyarakat luas. Kamis (13/2)
Menurut pernyataan resmi pemerintah, pemotongan anggaran ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi perekonomian nasional yang tengah menghadapi tantangan global. Meski demikian, proyek IKN akan tetap berlanjut dengan strategi efisiensi dan optimalisasi sumber daya yang tersedia.
Dilansir dari kompas.com, Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum (PU), menjelaskan bahwa tidak terdapat anggaran untuk realisasi pembangunan IKN sampai saat ini karena anggaran itu telah diblokir.
Pada 2024, Kementerian PU telah menggelontorkan dana sebesar Rp 40,29 triliun untuk proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Realisasi anggaran untuk IKN ini tersebar di empat sektor, yakni sumber daya air sebesar Rp 1,45 triliun, bina marga Rp 18,32 triliun, cipta karya Rp 12,09 triliun, dan perumahan senilai Rp 8,43 triliun.
Di sisi lain, ada pula yang khawatir bahwa pemotongan anggaran bisa berdampak pada perlambatan pembangunan. Beberapa proyek infrastruktur penting dikhawatirkan akan mengalami keterlambatan, yang pada akhirnya bisa mempengaruhi target penyelesaian IKN, tetapi pemerintah meyakinkan bahwa pembangunan tetap berjalan sesuai rencana dengan skala prioritas yang telah ditentukan.
Dilansir dari cnnindonesia.com, Ronny P. Sasmita, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, menyampaikan bahwa pemblokiran anggaran IKN adalah isu lama yang tidak mengejutkan. Dalam setiap kebijakannya, Prabowo memang menginginkan efisiensi anggaran untuk kegiatan yang tidak berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi.
“Saat pak Prabowo melakukan efisiensi, ia bilang bahwa setiap belanja harus mendukung produktivitas yaitu pertumbuhan ekonomi dan setiap belanja harus mengarah kepada swasembada pangan dan energi. Dengan dua kriteria ini nggak masuk itu IKN,” ujar Ronny.
Masyarakat pun memiliki pandangan beragam terhadap kebijakan ini. Ada yang setuju karena menganggap pemotongan anggaran dapat dialokasikan untuk sektor lain yang lebih mendesak, seperti kesehatan dan pendidikan, tetapi ada pula yang berharap proyek IKN tetap mendapat dukungan penuh agar dapat segera terealisasi sesuai visi besar pemerintah.
Terlepas dari berbagai pandangan, pemotongan anggaran IKN menjadi refleksi dinamika pembangunan yang harus terus menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi. Tantangan ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa pembangunan IKN tetap dapat berjalan secara efektif dan efisien. Ke depan, transparansi dan komunikasi yang baik dari pemerintah akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proyek masa depan Indonesia ini.
Penulis: Rizqy/BU
Editor: Raffa/BU