• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Jumat, 6 Maret 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Implikasi Paradoks Kebijakan Negara Pada Prioritas Sektor Pendidikan

12 Feb. 2026
pada Berita Mahasiswa, Opini
0
105
DILIHAT
Bagikan

kloBidikutama.com — Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), total belanja negara tahun 2026 ditetapkan sekitar Rp3.842,7 triliun. Anggaran tersebut bermula dari belanja pemerintah pusat senilai Rp3.149,7 triliun dan distribusikan ke daerah senilai Rp 692,9 triliun.

Pemerintah memprioritaskan sejumlah program utama yang memakan biaya diantaranya:
•Makan bergizi gratis senilai Rp 335 triliun
•Subsidi energi senilai Rp 381,3 triliun
•Ketahanan energi senilaiRp 402,4 triliun
•Serta ketahanan pangan Rp 164,7 triliun

Empat sektor tersebut menyerap total anggaran sekitar Rp 1. 238,4 triliun.

Di sisi lain, kebutuhan anggaran untuk menyelenggarakan pendidikan dasar gratis di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diperkirakan sekitar Rp 183,4 triliun. Angka tersebut dinilai cukup untuk mewujudkan sekolah gratis, termasuk peningkatan kesejahteraan guru, baik di sekolah negeri maupun swasta, sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Secara fiskal, negara memang memiliki kapasitas untuk menjalankan kebijakan tersebut. Namun, dalam praktiknya, pendidikan belum sepenuhnya ditempatkan sebagai prioritas. Realisasi anggaran pendidikan kerap berada di bawah ketentuan wajib 20 persen APBN dan sering hanya berkisar 15 -17 % dari total belanja negara.

Kondisi ini berdampak pada ketimpangan layanan pendidikan. Infrastruktur belum merata, distribusi guru masih dinilai timpang, serta kualitas pendidikan belum sepenuhnya optimal. Hal tersebut menunjukkan perlunya komitmen kebijakan dan anggaran yang lebih konsisten terhadap sektor pendidikan dasar.

Masalah lain terlihat dari struktur belanja negara yang menunjukkan kesenjangan antara anggaran pusat dan daerah. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp 3.149,7 triliun, sedangkan transfer ke daerah hanya Rp 692,9 triliun.

Padahal, sebagian besar pelayanan publik seperti pendidikan dasar, kesehatan, dan pembangunan sumber daya manusia berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Ketimpangan tersebut menciptakan paradoks desentralisasi fiskal, di mana daerah memikul tanggung jawab besar tanpa dukungan berupa anggaran yang layak.

Akibatnya, banyak daerah bergantung pada dana pusat dan menghadapi ruang fiskal yang sempit. Kebutuhan dasar seperti sekolah gratis, kesejahteraan guru, serta perbaikan infrastruktur pendidikan sulit terpenuhi secara optimal.

Kesenjangan tersebut juga terlihat dalam kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini bertujuan menutup kekurangan tenaga ASN di daerah, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

Namun, beban gaji PPPK sebagian besar dibebankan pada APBD, sementara kapasitas fiskal daerah terbatas. Di sejumlah daerah, termasuk Provinsi Banten, belanja pegawai
meningkat tajam dan mempersempit ruang anggaran untuk pembangunan sumber daya manusia.

Kondisi ini menunjukkan ketidaksinkronan antara kebijakan nasional dan skema pembiayaan daerah. Tanggung jawab pelayanan publik diberikan kepada daerah, tetapi dukungan fiskal tidak seimbang, sehingga tujuan pemerataan pembangunan berisiko tidak. tercapai.

Paradoks ini menegaskan bahwa persoalan pendidikan bukan semata soal kemampuan anggaran nasional, melainkan soal prioritas dan distribusi fiskal. Pendidikan gratis nyatanya bukanlah hal yang mustahil, melainkan pilihan kebijakan keberpihakan nyata.

Penulis: Muhammad Oriza Sativa/Wakil Presiden Mahasiswa Untirta 2026

Editor: Rhamaditya/BU

KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Benarkah, awak Persma Hanya Mengais Eksistensi?

Pos Selanjutnya

Seminar HMJ Akuntansi 2026, Dorong Akuntan Adaptif Digital

BERITA TERKAIT

Sempat Semraut, Parkiran Kampus FKIP Kini Mulai Terkondisikan

Sempat Semraut, Parkiran Kampus FKIP Kini Mulai Terkondisikan

27 Feb. 2026
38
Kecam Kekerasan Aparat, BEM KBM Ulas Infrastruktur Lewat Aksi

Kecam Kekerasan Aparat, BEM KBM Ulas Infrastruktur Lewat Aksi

27 Feb. 2026
60
Pos Selanjutnya
Seminar HMJ Akuntansi 2026, Dorong Akuntan Adaptif Digital

Seminar HMJ Akuntansi 2026, Dorong Akuntan Adaptif Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kenali Produktif dan Toxic Productivity, Kamu di Posisi Mana?

Kenali Produktif dan Toxic Productivity, Kamu di Posisi Mana?

17 Mar. 2022
100
Simak! Rekomendasi Website Seru Untuk Dikunjungi

Simak! Rekomendasi Website Seru Untuk Dikunjungi

26 Apr. 2021
229

Berita Populer

Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.4k
5 Rekomendasi Tempat Bukber Instagramable di Kota Serang.

5 Rekomendasi Tempat Bukber Instagramable di Kota Serang.

29 Mar. 2023
980
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
506
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.6k
Sekolah Inklusi Menolak Siswa Disabilitas, Dimana Letak Keadilan?

Sekolah Inklusi Menolak Siswa Disabilitas, Dimana Letak Keadilan?

2 Jul. 2025
369
Polda Banten Ringkus Sabu 4,7 kg dan Ganja 7,3 kg    

Polda Banten Ringkus Sabu 4,7 kg dan Ganja 7,3 kg   

2 Mar. 2026
23

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio