• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kamis, 18 Agustus 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Ganti Kepala Perpustakaan, Terbit Kebijakan Baru

28 Mar. 2018
pada Berita Mahasiswa
0
Ganti Kepala Perpustakaan, Terbit Kebijakan Baru

Suasana Perpustakaan universitas (Eln/BU)

225
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Perpustakaan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang terletak di Kampus A Untirta Serang, mengalami beberapa perubahan kebijakan. (26/3)

Perpustakaan Untirta mengalami beberapa kebijakan mengenai permasalahan denda yang hingga mencapai jutaan rupiah hingga peraturan wajib menggunakan kartu digital. Kebijakan tersebut diubah setelah mengalami pergantian Kepala Perpustakaan pada Januari 2015. Seperti sebelumnya denda satu buku dikenakan Rp 500 per hari kini menjadi Rp 2.000 per hari.

Kepala Perpustakaan Untirta Udin Hermawan Sutanto menjelaskan, “Dengan dinaikan uang denda ini bukan untuk mendapatkan uang denda sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana meningkatkan disiplin mahasiswa supaya tepat waktu saat pengembalian buku, karena buku yang terbatas,” tuturnya.

Daftar norminatif mahasiswa yang belum membayar uang denda dari tahun 2012 hingga saat ini sekitar 300 Mahasiswa dan totalnya mencapai 400 juta rupiah. Uang denda akan masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Perguruan Tinggi yang berstatus badan hukum.

Membayar uang denda langsung ke Perpustakaan terlebih dahulu kemudian langsung di setor ke Rektorat. Di awal april, Hendro selaku pengembang Sales-Tracking and Routing Management (STRIM) akan membuat sebuah virtual account.  Jadi, Mahasiswa langsung membayar ke rekening tersebut. Bukti dari Bank diberikan ke pihak Perpustakaan, saat ini masih di tangani bendahara Perpustakaan ke rekening Rektor/PNBP dan dari denda tersebut dapat digunakan oleh Universitas, jika Fakultas lain membutuhkan dana maka denda tersebut dapat digunakan, dan denda tersebut masuk ke PNBP.

Direncanakan akhir Maret Kepala Perpustakaan akan mengundang pengembang STRIM, kemungkinan 15 April sudah bisa berjalan. Adanya ketidakpuasan Mahasiswa dengan adanya denda yang hingga mencapai jutaan rupiah, terdapat hasil dari kesepakatan antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Wakil Rektor (WR) 2 yaitu dikenakan pemotongan 65% dengan denda yang dibebankan minimal Rp 500.000. Mahasiswa yang meminjam buku sudah dapat menerima sms get away dari pihak Perpustakaan. Dengan syarat HP android dan nomor tetap.

Tiga hari sebelum jatuh tempo denda, sudah ada sms get a way. Mahasiswa wajib menggunakan kartu perpustakaan Untirta saat berkunjung ataupun meminjam buku, karena sekarang sudah era digitalisasi sehingga memudahkan saat pendataan kunjungan. Jika Mahasiswa sudah terdaftar tetapi tidak membawa kartu dapat masuk ke Perpustakaan tetapi dilakukan secara manual. Kewajiban Mahasiswa yang memiliki kartu Perpustakaan yaitu dia menjadi anggota dan haknya memperoleh pelayanan yang baik. Biaya administrasi kartu perpustakaan sebesar Rp. 10.000.

Lestari zahrotul, Mahasiswi ilmu komunikasi semester 2 mengatakan, “sudah bagus, tapi seperti memperpanjang bukunya sangat kurang, sedangkan di perpustakaan hanya bisa 1 kali perpanjangan. Jika sudah 1 kali masa perpanjangan buku harus dikembalikan, sedangkan stok buku terbatas jadi buku yang kita cari lagi ternyata sudah tidak ada, saya pernah didenda 1 kali dan dikenakan Rp 8.000. setelah didenda merasa Rp 2.000 per hari cukup memberatkan. Dan pelayanan yang didapat kurang baik.” ungkapnya.

Salah satu Mahasiswi Administrasi Publik semester 4, Puspita Sari yang mengalami kehilangan buku pun mengungkapkan “Saya kira bukunya hilang, setelah itu saya bilang penjaga perpusnya jadi gimana selanjutnya soal denda, denda itu bisa langsung ganti bukunya sendiri atau bisa melalui perpus. Saya pilih di perpus, karena kalau beli sendiri di luar takut persyaratan itu tidak memenuhi, jadikan saya harus beli lagi, kemudian saya ganti seharga bukunya seharga Rp 56.000 sama denda perharinya waktu itu saya kena 2 hari jadi Rp 60.000. menurut saya pelayanan disini kurang menjurus, buku belum lengkap,” tutupnya.

 

Penulis : Eln, Sil, SNj/BU

Editor : MM/BU

Tag: Berita Mahasiswaberita untirtakebijakan baruPerpustakaanperpustakaan universitasuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Dinamika, Acara Tahunan Himatika

Pos Selanjutnya

Pemilik Lahan Tak Ingin Perpanjang, Parkiran Pindah

BERITA TERKAIT

Peringati Hari Kemerdekaan, Himaseni Gelar Teater Rakyat

Peringati Hari Kemerdekaan, Himaseni Gelar Teater Rakyat

17 Agu. 2022
14
Kembangkan Potensi Masyarakat Desa Domas, HMJ Eksyar Adakan Pengabdian

Kembangkan Potensi Masyarakat Desa Domas, HMJ Eksyar Adakan Pengabdian

16 Agu. 2022
10
Pos Selanjutnya
Pemilik Lahan Tak Ingin Perpanjang, Parkiran Pindah

Pemilik Lahan Tak Ingin Perpanjang, Parkiran Pindah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Sosialisasi MPR-RI di Fakultas Teknik Untirta

Sosialisasi MPR-RI di Fakultas Teknik Untirta

26 Feb. 2016
133
KBM FKIP Inisiasi Konsolidasi Akbar, Sebut BEM KBM Pasif!

KBM FKIP Inisiasi Konsolidasi Akbar, Sebut BEM KBM Pasif!

28 Jun. 2020
671

Berita Populer

Untirta Trending, Maba : Tolong Jangan Berlebihan!

Untirta Trending, Maba : Tolong Jangan Berlebihan!

11 Agu. 2022
4.5k
Untirta Trending di Twitter Akibat Keluhan Maba Soal TM Ospek Mahasiswa

Untirta Trending di Twitter Akibat Keluhan Maba Soal TM Ospek Mahasiswa

10 Agu. 2022
2.4k
Dinilai Lakukan Komersialisasi Pendidikan, BEM KBM Faperta Kecam Penugasan Maba

Dinilai Lakukan Komersialisasi Pendidikan, BEM KBM Faperta Kecam Penugasan Maba

12 Agu. 2022
177
Laman Website Sirata Untirta Diretas

Laman Website Sirata Untirta Diretas

14 Agu. 2022
144
BEM KBM Untirta Keluarkan Press Release, Klarifikasi serta Minta Maaf

BEM KBM Untirta Keluarkan Press Release, Klarifikasi serta Minta Maaf

10 Agu. 2022
546
Zahra Sandang Predikat Mahasiswa Termuda di Untirta

Zahra Sandang Predikat Mahasiswa Termuda di Untirta

17 Apr. 2021
464

Komentar Terkini

  • Bintang pada Untirta Trending, Maba : Tolong Jangan Berlebihan!
  • Anonymous pada Untirta Trending, Maba : Tolong Jangan Berlebihan!
  • Anonym pada Untirta Trending, Maba : Tolong Jangan Berlebihan!
  • Dana pada Untirta Trending, Maba : Tolong Jangan Berlebihan!
  • Hamzah pada Ormawa Faperta Pasang Bendera Kuning di Depan Gedung Rektorat
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio