Bidikutama.com – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah umumkan kuota Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024, mencapai 9.190 mahasiswa dengan peningkatan 30% dari tahun sebelumnya. Pembagian kuota melibatkan jenjang sarjana (S1) dan diploma (D3), serta terbagi dalam SNBP (25%), SNBT (55%), dan Mandiri (20%). (19/01)
Rusmana, Wakil Rektor Bidang Akademik, mengungkapkan bahwa faktor yang mendasari kenaikan kuota PMB adalah untuk Untirta menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
“Nah terkait peningkatan, kan sekarang juga untuk persiapan ya penambahan itu. Kita persiapkan untuk PTN-BH maka itu kita harus ditingkatkan,” ucap Rusmana.
Rusmana juga menjelaskan bahwa terdapat upaya peningkatan fasilitas penunjang kegiatan akademik tahun ini, termasuk penambahan ruang kelas di gedung-gedung dekanat tiap fakultas di kampus Sindangsari.
“Kemudian fasilitas kita ditahun ini ada upaya peningkatan ruang kelas tambahan yang ada di gedung gedung dekanat, dulu ruang kelas kalo di kampus Sindangsari hanya terpusat di Gedung F ini kan. Sekarang di gedung gedung fakultas dekanat di Sindangsari untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Fakultas Pertanian. Kita daya gunakan untuk tambahan ruang kelas. Selain kita tingkatkan fasilitas yang ada kemudian dari pengaturan sistem pembelajaran ada sistem daring luring, disini ada persentase daring luring jadi kalau daring dan luring jelas beda,” jelas Rusmana.
Adhitya Angga Pratama, Ketua Pokja Humas Untirta, berharap naiknya kuota PMB ini bisa menaikkan kualitas, citra, serta mutu universitas.
“Yang jelas ini adalah kolaborasi kita bersama, bahwa civitas akademika, tenaga kependidikan berharap kualitas dan mutu Untirta semakin meningkat. karena untirta ini bukan personal tetapi Untirta ini adalah lembaga. Ketika citra lembaga itu naik, maka semua baik civitas akademika maupun tenaga kependidikan itu naik citranya. Tapi kalo kita memperburuk citra artinya kita dimata orang luar juga pasti akan buruk citranya. Kemudian tridharma perguruan tinggi kita. Yaitu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat itu harus lebih ditingkatkan,” harap Adhitya.
R, Mahasiswa Ilmu Komunikasi, yang tidak ingin disebutkan namanya, merespons bahwa kenaikan kuota PMB di Untirta merupakan perkembangan yang positif. Namun, ia menekankan bahwa peningkatan jumlah mahasiswa juga harus diimbangi dengan peningkatan fasilitas universitas yang lebih memadai.
“Sisi baiknya adalah hal ini bisa menjadi peluang untuk lebih banyak lagi siswa yang ingin meneruskan pendidikan di Untirta, karena kemungkinan untuk diterima menjadi lebih besar. Namun, hal ini harus dibarengi dengan fasilitas yang memadai bagi mahasiswa. Jangan sampai mahasiswa Untirta nanti tidak mendapatkan fasilitas yang layak dengan alasan mahasiswanya yang bertambah. Contoh kecil bisa dilihat dari ruang kelas, toilet, kantin dan fasilitas lainnya. Jika Untirta akan menambah kuota mahasiswa dengan jumlah masif, maka pelayanan dan fasilitas yang diberikan haruslah mengimbangi hal tersebut,” harapnya.
Alfi, mahasiswa Hukum, juga memberikan tanggapan positif terhadap penambahan kuota PMB di Untirta dan menganggapnya sebagai langkah yang baik. Ia menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas, sarana, dan prasarana agar dapat mendukung peningkatan kuota daya tampung di Untirta.
“Saya sendiri selaku mahasiswa berharap besar dengan adanya penambahan kuota juga diiringi dengan penambahan fasilitas sarana prasarana serta berbagai hal lah ini yang dapat menunjang kegiatan belajar dan mengajar dan juga harapan ke depannya semoga akreditasi kampus yang tadinya B bisa cepat menjadi A sekarang untuk itu akan sangat berpengaruh bagi mahasiswa baru yang tertarik,” harap Alfi.
Reporter: Dinar, Nisa, Saeful, Rafiqa, Zahra, Hasna/BU
Penulis: Nadila/BU
Editor: Adzika/BU