Bidikutama.com – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah mengantongi izin penyelenggaraan wisuda gelombang II dan III tatap muka dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang. Wisuda akan digelar pada 14-16 Desember di Auditorium Kampus Untirta Sindangsari. (10/12)
Diketahui, izin disampaikan dalam surat rekomendasi kegiatan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang Nomor: 360/59/Satgas.
“Dengan ini kami memberikan permohonan izin kegiatan wisuda,” tulis Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Ade Ariyanto.
Sebelumnya, pelaksanaan wisuda sempat akan digelar pada 12, 14, dan 15 Desember. Namun, berdasarkan hasil rapat wisuda, akhirnya diundur.
“Pelaksanaan wisuda diundur menjadi tanggal 14, 15, dan 16 Desember 2020,” tulis laman wisuda Untirta, seperti yang dilihat Tim Bidik Utama.
Penulis : Mira/BU
Editor : Rara/BU