• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Sabtu, 11 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

KBM FISIP Minta Untirta Realisasikan Imbauan Kemendikbud

22 Apr. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
KBM FISIP Minta Untirta Realisasikan Imbauan Kemendikbud

Tuntutan KBM FISIP Untirta atas SK Rektor subsidi pulsa. (Foto: Instagram/BEM FISIP Untirta)

247
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) meminta Rektorat segera merealisasikan imbauan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti). Hal itu tercantum dalam poin ke-4 tuntutan KBM FISIP atas surat keputusan (SK) Rektor subsidi pulsa. (22/4)

Sebelumnya, Surat Edaran Kemendikbud Nomor 302/E.E2/KR/2020 yang dimaksud KBM FISIP berisikan imbauan bahwa seluruh kampus untuk memberikan subsidi pulsa koneksi pembelajaran daring, bantuan logisitik, dan kesehatan bagi yang membutuhkan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP yang mewakili KBM FISIP, Naufal Muzaki, mengatakan bahwa imbauan dari surat edaran Kemendikbud sudah sangat jelas menginstruksikan agar kampus memberikan subsidi pulsa secara langsung, bukan berupa pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) semester depan.

“Secara inti kami membutuhkan (subsidi) koneksi pembelajaran daring berupa pulsa atau kuota, intinya kami meminta itu secara langsung, bukan disubsidikan secara pemotongan UKT,” katanya kepada Tim Bidik Utama.

Ketua BEM FISIP itu juga menilai bahwa perihal pemotongan UKT semester depan bisa dibicarakan lagi ke depannya. “Gak sesuai kalau pemotongan UKT sebesar Rp 50 ribu, bisa dibicarakan lagi nanti untuk pemotongan UKT,” imbuhnya.

“Sudah sangat jelas bahwa kampus diimbau harus mampu mengsubsidi pulsa koneksi pembelajaran daring, bantuan logistik, dan kesehatan,” tandas Naufal.

Selain tuntutan agar Rektorat segera merealisasikan imbauan Kemendikbud, KBM FISIP juga meminta Rektor untuk mengeluarkan SK pengganti terhadap SK Rektor Nomor 217/UN43/KPT.KM.01.01/2020, meminta Rektorat membuat kalkulasi perhitungan subsidi kuota sebelum mengeluarkan keputusan, dan jika pada poin ke-2 Rektorat tidak menyanggupi, libatkan mahasiswa dalam pelaksanaannya.

Nukman Paluti, salah satu mahasiswa FISIP asal jurusan Ilmu Pemerintahan, memberikan respon positifnya atas keempat tuntutan yang disuarakan oleh KBM FISIP.

”Ya saya turut apresiasi atas responsifnya kawan-kawan BEM FISIP dalam merespon persoalan yang merugikan mahasiswa Untirta, terkhusus mahasiswa FISIP,” ujarnya.

Nukman juga mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Rektorat karena mahasiswa semester akhir seperti dirinya tidak merasakan keefektifan dalam melakukan aktivitas akademik bimbingan skripsi.

“Jadi harus ada kompensasi atas situasi seperti ini, pihak kampus harus bertanggung jawab dan bijaksana dalam mengatasi hal ini biar sama-sama baik dan ada simbiosis mutualisme antara pihak rektorat dan mahasiswa, dan juga harus tegas dengan tindakan dosen yang tidak mau bekerja sama dengan tidak melakukan aktivitas mengajar atau bimbingan melalui online,” tutupnya.

Reporter: Nisa/BU
Penulis: Owen,Yuni/BU
Editor: Rara/BU

Tag: bem fisipberitaBerita Mahasiswafisipkbm fisipkemendikbudmahasiswarektorattuntutanuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Desak Rektorat Untirta Mengkaji Ulang Kebijakan Tentang Subsidi Pulsa untuk Mahasiswa!

Pos Selanjutnya

Pesan Berantai Pengambilan Ijazah di Tengah Corona, Cek Kebenarannya!

BERITA TERKAIT

DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

2 Apr. 2026
187
DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

1 Apr. 2026
51
Pos Selanjutnya
Pesan Berantai Pengambilan Ijazah di Tengah Corona, Cek Kebenarannya!

Pesan Berantai Pengambilan Ijazah di Tengah Corona, Cek Kebenarannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Pintu Masuk Gedung B Kampus Untirta Pakupatan Rusak

Pintu Masuk Gedung B Kampus Untirta Pakupatan Rusak

21 Mar. 2024
64
Tempo Dikirimi Kepala Babi, Isyarat Bahaya bagi Kebebasan Pers!

Tempo Dikirimi Kepala Babi, Isyarat Bahaya bagi Kebebasan Pers!

21 Mar. 2025
61

Berita Populer

Dosen Hukum Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Terduga Mahasiswa FEB

Dosen Hukum Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Terduga Mahasiswa FEB

8 Apr. 2026
132
Dekan FEB Bungkam, Mahasiswa Kritik Sikap Dekan Soal Pelecehan

Dekan FEB Sebut Serahkan Kasus Pelecehan pada Pihak Berwenang 

6 Apr. 2026
117
Ini Komentar Mahasiswa Soal Visi Misi Calon Dekan 2023-2027

Ini Komentar Mahasiswa Soal Visi Misi Calon Dekan 2023-2027

28 Nov. 2023
253

Mahasiswa dan Pimpinan Ormawa Untirta Sesalkan Kebijakan Kampus Adakan Kenaikan UKT 10% Bagi Mahasiswa Akhir dan Kenaikan SPI

4 Jul. 2022
327
Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.8k
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.7k

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio