Bidikutama.com – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) meminta Rektorat segera merealisasikan imbauan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti). Hal itu tercantum dalam poin ke-4 tuntutan KBM FISIP atas surat keputusan (SK) Rektor subsidi pulsa. (22/4)
Sebelumnya, Surat Edaran Kemendikbud Nomor 302/E.E2/KR/2020 yang dimaksud KBM FISIP berisikan imbauan bahwa seluruh kampus untuk memberikan subsidi pulsa koneksi pembelajaran daring, bantuan logisitik, dan kesehatan bagi yang membutuhkan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP yang mewakili KBM FISIP, Naufal Muzaki, mengatakan bahwa imbauan dari surat edaran Kemendikbud sudah sangat jelas menginstruksikan agar kampus memberikan subsidi pulsa secara langsung, bukan berupa pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) semester depan.
“Secara inti kami membutuhkan (subsidi) koneksi pembelajaran daring berupa pulsa atau kuota, intinya kami meminta itu secara langsung, bukan disubsidikan secara pemotongan UKT,” katanya kepada Tim Bidik Utama.
Ketua BEM FISIP itu juga menilai bahwa perihal pemotongan UKT semester depan bisa dibicarakan lagi ke depannya. “Gak sesuai kalau pemotongan UKT sebesar Rp 50 ribu, bisa dibicarakan lagi nanti untuk pemotongan UKT,” imbuhnya.
“Sudah sangat jelas bahwa kampus diimbau harus mampu mengsubsidi pulsa koneksi pembelajaran daring, bantuan logistik, dan kesehatan,” tandas Naufal.
Selain tuntutan agar Rektorat segera merealisasikan imbauan Kemendikbud, KBM FISIP juga meminta Rektor untuk mengeluarkan SK pengganti terhadap SK Rektor Nomor 217/UN43/KPT.KM.01.01/2020, meminta Rektorat membuat kalkulasi perhitungan subsidi kuota sebelum mengeluarkan keputusan, dan jika pada poin ke-2 Rektorat tidak menyanggupi, libatkan mahasiswa dalam pelaksanaannya.
Nukman Paluti, salah satu mahasiswa FISIP asal jurusan Ilmu Pemerintahan, memberikan respon positifnya atas keempat tuntutan yang disuarakan oleh KBM FISIP.
”Ya saya turut apresiasi atas responsifnya kawan-kawan BEM FISIP dalam merespon persoalan yang merugikan mahasiswa Untirta, terkhusus mahasiswa FISIP,” ujarnya.
Nukman juga mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Rektorat karena mahasiswa semester akhir seperti dirinya tidak merasakan keefektifan dalam melakukan aktivitas akademik bimbingan skripsi.
“Jadi harus ada kompensasi atas situasi seperti ini, pihak kampus harus bertanggung jawab dan bijaksana dalam mengatasi hal ini biar sama-sama baik dan ada simbiosis mutualisme antara pihak rektorat dan mahasiswa, dan juga harus tegas dengan tindakan dosen yang tidak mau bekerja sama dengan tidak melakukan aktivitas mengajar atau bimbingan melalui online,” tutupnya.
Reporter: Nisa/BU
Penulis: Owen,Yuni/BU
Editor: Rara/BU