Bidikutama.com – Teror terhadap mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) mendapat respon dari berbagai kalangan masyarakat. Tak ketinggalan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) juga memberikan responnya berupa kecaman keras terhadap para pelaku teror. (1/6)
“Dengan ini BEM KBM Untirta menyatakan sikap mengecam atas yang dialami oleh kawan-kawan CLS UGM, kebebasan berpendapat telah dijamin oleh konstitusi dan kegiatan yang dilakukan oleh kawan CLS UGM bersifat ilmiah dan bentuk dari kebebasan akademik,” tulis akun Instagram @bemkbmuntirta, Minggu (31/5).
Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta, Ibnu Mas’ud, sangat menyayangkan tindakan teror terhadap mahasiswa CLS FH UGM, apalagi sekarang ini merupakan era demokrasi, era dimana kebebasan berpendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945, tepatnya pada Pasal 28 E Ayat (3).
Bahkan, mahasiswa asal jurusan Ilmu Pemerintahan itu juga menyebut bahwa rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini seakan-akan seperti rezim Orde Baru (Orba) di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
“Sangat disayangkan tindakan teror di era demokrasi sekarang, saat yang dijamin untuk berpendapat di muka umum oleh konstitusi ternyata tidak terjadi di rezim Jokowi saat ini, malah kondisi saat ini seperti rezim Orde Baru,” tandas Ibnu.
Penulis : Rara/BU
Editor : Thoby/BU