• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Minggu, 15 Februari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Kesulitan Bayar UKT, 3 Camaba FK Untirta Terpaksa Mundur

8 Mei. 2023
pada Berita Mahasiswa
0
270
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Tiga Calon Mahasiswa Baru (Camaba) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) harus menelan nasib pahit yang menimpa mereka. Pasalnya, mereka terpaksa harus mengundurkan diri karena terkendala pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). (8/5).

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran (FK) Muhammad Akmaluddin, mengungkapkan telah melakukan konsolidasi bersama Kementerian Kesejahteraan Mahasiswa (Kesma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untirta beserta sejumlah Organisasi Mahasiswa (Ormawa) setiap fakultas untuk mendata Camaba yang kesulitan membayar UKT.

Namun, ditemukan Camaba FK Untirta yang tetap keberatan.

“Pada tanggal 26 april, BEM FK mengimbau 28 Camaba FK diusahakan membayar dulu. Kemudian didapatkan 3 orang Camaba dari Program Studi (Prodi) gizi, S-1 Keperawatan, dan Ilmu Keolahragaan (Ikor) yang menyatakan benar-benar tidak mampu membayar UKT,” jelas Akmal.

Setelah audiensi oleh Ormawa Untirta bersama Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Fasilitas, Kurnia Nugraha dan pihak Pelaksanaan urusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 27 April, diperoleh keputusan perpanjangan pembayaran UKT sampai tanggal 5 Mei serta pengumuman Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) pada tanggal 28 April. Camaba yang merasa keberatan membayar UKT atau salah meng-input data daftar ulang pun diimbau membuat surat permohonan dan mengirim ke email Untirta.

Namun, hingga pada tanggal 28 April saat pengumuman KIP-K, ketiga Camaba FK tersebut tidak lolos dan pada tanggal 29 April, satu Camaba mengundurkan diri dan dua sisanya tidak mendapat balasan email atau informasi terkait keringanan UKT.

Akmal menyayangkan hal ini terjadi, terlebih di bulan yang memperingati hari Pendidikan. Kendati demikian, ia tidak menyalahkan pihak manapun atas kejadian ini.

“Saya sangat sedih dan menyayangkan hal ini, lagi lagi terjadi fenomena yang menunjukkan bahwa hak pendidikan untuk semua orang masih belum terealisasikan. Kami tidak menyalahkan pihak manapun atas kejadian ini, tapi kami berharap agar hal ini bisa menjadi bahan evaluasi semua pihak,” jelas Akmal.

Ia mengingatkan kedepannya semua pihak dapat peka dan peduli, sehingga mendapat solusi atas hak anak bangsa yang ingin mengenyam pendidikan.

Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta, Ferdinan Alghifari Putra menyampaikan bahwa kejadian ini sebagai bentuk evaluasi untuk para birokrat kampus.

“Ini menjadi salah satu bentuk evaluasi yang akan diajukan saat audiensi dengan birokrat kampus. Seharusnya pengajuan berkas ditinjau ulang walaupun pembayaran diperpanjang sampai tanggal 5 Mei, tetapi mahasiswa tetap keberatan,” jelas Algi.

Ia pun menambahkan, kampus seharusnya memiliki kebijakan alternatif untuk mengatasi kejadian seperti ini agar tidak terulang lagi.

Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Fasilitas, Kurnia Nugraha, angkat suara.

Ia mengungkapkan telah melaksanakan audiensi dan menghasilkan kesepakatan bahwa masa pembayaran UKT diperpanjang sampai 5 Mei 2023 dan apabila tetap tidak bisa melakukan pembayaran Camaba dianggap mengundurkan diri.

“Sudah disampaikan melalui via SMS satu per satu dan sudah diumumkan. Sudah ada kejelasan informasi, sehingga kami tidak bisa lewat dari tanggal kesepakatan karena harus ada kejelasan. Apalagi data berdasarkan transparansi data yang sudah di upload melalui sistem. Maka, apabila lewat tanggal 5 (Mei) belum bayar, dianggap mengundurkan diri,” jelas Kurnia.

Ia menegaskan pihaknya tidak bisa mengeluarkan kebijakan lain karena sudah berdasarkan hasil kesepakatan.

“Sudah dijelaskan saat audiensi dan sudah disampaikan. Bukan masalah gagal audiensi, karena itu sudah diluar dari kesepakatan maka kampus tidak bisa mengeluarkan kebijakan lainnya,” tegasnya

 

Reporter : Arif/BU

Penulis : Annisa, Rizqi A/BU

Editor : Aleda/BU

Tag: Berita Mahasiswaberita untirtaCamabaFKGuguruntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Penyampaian Visi Misi Bacalon Rektor Untirta Undang 1.000 Sivitas Akademika

Pos Selanjutnya

Telan Dana Rp40 Miliar, Pembangunan Gedung C FKIP Tinggal 10%

BERITA TERKAIT

Seminar HMJ Akuntansi 2026, Dorong Akuntan Adaptif Digital

Seminar HMJ Akuntansi 2026, Dorong Akuntan Adaptif Digital

15 Feb. 2026
55

Implikasi Paradoks Kebijakan Negara Pada Prioritas Sektor Pendidikan

12 Feb. 2026
98
Pos Selanjutnya
Telan Dana Rp40 Miliar, Pembangunan Gedung C FKIP Tinggal 10%

Telan Dana Rp40 Miliar, Pembangunan Gedung C FKIP Tinggal 10%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Mahasiswa FH-FEB Raih Duta Untirta

Mahasiswa FH-FEB Raih Duta Untirta

27 Nov. 2020
256

Mengedukasi Masyarakat dengan Cara Sosialisasi Inflasi

18 Apr. 2018
35

Berita Populer

Tragedi Kawin

Tragedi Kawin

20 Mei. 2022
4.1k

Implikasi Paradoks Kebijakan Negara Pada Prioritas Sektor Pendidikan

12 Feb. 2026
98
Seminar HMJ Akuntansi 2026, Dorong Akuntan Adaptif Digital

Seminar HMJ Akuntansi 2026, Dorong Akuntan Adaptif Digital

15 Feb. 2026
55
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
426
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.5k
Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

Hapus Penangguhan UKT, Untirta Tetapkan Biaya Cuti 50%

15 Jan. 2026
199

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio