Bidikutama.com – Tiga Calon Mahasiswa Baru (Camaba) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) harus menelan nasib pahit yang menimpa mereka. Pasalnya, mereka terpaksa harus mengundurkan diri karena terkendala pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). (8/5).
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran (FK) Muhammad Akmaluddin, mengungkapkan telah melakukan konsolidasi bersama Kementerian Kesejahteraan Mahasiswa (Kesma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untirta beserta sejumlah Organisasi Mahasiswa (Ormawa) setiap fakultas untuk mendata Camaba yang kesulitan membayar UKT.
Namun, ditemukan Camaba FK Untirta yang tetap keberatan.
“Pada tanggal 26 april, BEM FK mengimbau 28 Camaba FK diusahakan membayar dulu. Kemudian didapatkan 3 orang Camaba dari Program Studi (Prodi) gizi, S-1 Keperawatan, dan Ilmu Keolahragaan (Ikor) yang menyatakan benar-benar tidak mampu membayar UKT,” jelas Akmal.
Setelah audiensi oleh Ormawa Untirta bersama Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Fasilitas, Kurnia Nugraha dan pihak Pelaksanaan urusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 27 April, diperoleh keputusan perpanjangan pembayaran UKT sampai tanggal 5 Mei serta pengumuman Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) pada tanggal 28 April. Camaba yang merasa keberatan membayar UKT atau salah meng-input data daftar ulang pun diimbau membuat surat permohonan dan mengirim ke email Untirta.
Namun, hingga pada tanggal 28 April saat pengumuman KIP-K, ketiga Camaba FK tersebut tidak lolos dan pada tanggal 29 April, satu Camaba mengundurkan diri dan dua sisanya tidak mendapat balasan email atau informasi terkait keringanan UKT.
Akmal menyayangkan hal ini terjadi, terlebih di bulan yang memperingati hari Pendidikan. Kendati demikian, ia tidak menyalahkan pihak manapun atas kejadian ini.
“Saya sangat sedih dan menyayangkan hal ini, lagi lagi terjadi fenomena yang menunjukkan bahwa hak pendidikan untuk semua orang masih belum terealisasikan. Kami tidak menyalahkan pihak manapun atas kejadian ini, tapi kami berharap agar hal ini bisa menjadi bahan evaluasi semua pihak,” jelas Akmal.
Ia mengingatkan kedepannya semua pihak dapat peka dan peduli, sehingga mendapat solusi atas hak anak bangsa yang ingin mengenyam pendidikan.
Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta, Ferdinan Alghifari Putra menyampaikan bahwa kejadian ini sebagai bentuk evaluasi untuk para birokrat kampus.
“Ini menjadi salah satu bentuk evaluasi yang akan diajukan saat audiensi dengan birokrat kampus. Seharusnya pengajuan berkas ditinjau ulang walaupun pembayaran diperpanjang sampai tanggal 5 Mei, tetapi mahasiswa tetap keberatan,” jelas Algi.
Ia pun menambahkan, kampus seharusnya memiliki kebijakan alternatif untuk mengatasi kejadian seperti ini agar tidak terulang lagi.
Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Fasilitas, Kurnia Nugraha, angkat suara.
Ia mengungkapkan telah melaksanakan audiensi dan menghasilkan kesepakatan bahwa masa pembayaran UKT diperpanjang sampai 5 Mei 2023 dan apabila tetap tidak bisa melakukan pembayaran Camaba dianggap mengundurkan diri.
“Sudah disampaikan melalui via SMS satu per satu dan sudah diumumkan. Sudah ada kejelasan informasi, sehingga kami tidak bisa lewat dari tanggal kesepakatan karena harus ada kejelasan. Apalagi data berdasarkan transparansi data yang sudah di upload melalui sistem. Maka, apabila lewat tanggal 5 (Mei) belum bayar, dianggap mengundurkan diri,” jelas Kurnia.
Ia menegaskan pihaknya tidak bisa mengeluarkan kebijakan lain karena sudah berdasarkan hasil kesepakatan.
“Sudah dijelaskan saat audiensi dan sudah disampaikan. Bukan masalah gagal audiensi, karena itu sudah diluar dari kesepakatan maka kampus tidak bisa mengeluarkan kebijakan lainnya,” tegasnya
Reporter : Arif/BU
Penulis : Annisa, Rizqi A/BU
Editor : Aleda/BU