• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 4 Juli 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Ketua FRI: UU Ciptaker Klaster Lingkungan Hidup Perlu Dicermati

14 Okt. 2020
pada Berita Mahasiswa
0
Ketua FRI: UU Ciptaker Klaster Lingkungan Hidup Perlu Dicermati

Ketua FRI sekaligus Rektor IPB, Arif Satria, saat memberikan sambutannya dalam Webinar Nasional LH dan SDA yang digelar Untirta-FRI via aplikasi Zoom Meeting, Selasa (13/10). (Foto: Dok. Pribadi)

142
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Di samping ketentuan klaster ketenagakerjaan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) juga mengatur ketentuan klaster lingkungan hidup. Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) sekaligus Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria, menyebut bahwa UU Ciptaker klaster lingkungan hidup juga perlu dicermati. (14/10)

Hal itu diungkapkan Arif dalam sambutannya di Webinar Nasional Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam bertajuk “Strategi Mitigasi Bencana terhadap Dampak Pencemaran Lingkungan di Kawasan Industri” yang diselenggarakan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan FRI, kemarin.

“Memang ada beberapa hal isu yang menurut saya sangat aktual, seperti misalnya isu Omnibus Law, dimana isu lingkungan hidup juga menjadi salah satu klaster yang perlu kita cermati sebagai akademisi,” pungkasnya.

Sebagai akademisi, lanjut Arif, tentunya akan mengedepankan aspek-aspek intelektualitas untuk merespons berbagai persoalan bangsa.

“Tentunya, kita akan mengedepankan aspek-aspek intelektualitas untuk merespons berbagai persoalan-persoalan bangsa,” tandasnya.

Untuk diketahui, memang ada sejumlah perubahan ketentuan lingkungan hidup di UU Ciptaker, yang mana sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Salah satunya yang menjadi sorotan publik ialah dihapusnya ketentuan mengenai masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal).

Kemudian, ketentuan lain yang dihapus adalah ketentuan dokumen Amdal dinilai oleh Komisi Penilai Amdal yang dibentuk menteri, gubernur atau bupati/wali kota. Dalam UU Ciptaker, Komisi Penilai Amdal ditiadakan dan digantikan dengan tim baru yang terdiri dari unsur pemerintah, daerah, dan ahli.

Selain itu, UU Ciptaker juga menghapus ketentuan setiap orang dapat mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) apabila perusahaan atau pejabat tata usaha negara menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai Amdal.

Penulis : Shinta/BU
Editor : Rara/BU

Tag: arif satriaberitaBerita Mahasiswaforum rektor indonesiafriipbketua friklaster lingkunganmahasiswaOmnibus Lawrektor ipbuntirtauu cipta kerjauu ciptakeruu ciptaker klaster lingkungan
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Dosen FISIP Untirta Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi

Pos Selanjutnya

Besok, Untirta Press Launching Buku Sketsa untuk Untirta

BERITA TERKAIT

Beredar Petisi Peninjauan Ulang Anggota KKM, Begini Respon LPPM

Beredar Petisi Peninjauan Ulang Anggota KKM, Begini Respon LPPM

4 Jul. 2022
2
Selamat! Dua Mahasiswa Ini Terpilih Menjadi Duta FT 2022

Selamat! Dua Mahasiswa Ini Terpilih Menjadi Duta FT 2022

3 Jul. 2022
9
Pos Selanjutnya
Besok, Untirta Press Launching Buku Sketsa untuk Untirta

Besok, Untirta Press Launching Buku Sketsa untuk Untirta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Penundaan UKT Diterima, 222 Mahasiswa KRS Manual

Catat! Ini Kuota PMB Untirta 2021

12 Feb. 2021
543
Titik Cerah Pembangunan Sindangsari

Titik Cerah Pembangunan Sindangsari

2 Mei. 2018
537

Berita Populer

WR 1 Imbau Beberapa Hal Soal PTM Terbatas

Untirta Batalkan Kenaikan Pembayaran UKT serta Jelaskan Kenaikan SPI

29 Jun. 2022
467
Mahasiswa dan Pimpinan Ormawa Untirta Sesalkan Kebijakan Kampus Adakan Kenaikan UKT 10% Bagi Mahasiswa Akhir dan Kenaikan SPI

Mahasiswa dan Pimpinan Ormawa Untirta Sesalkan Kebijakan Kampus Adakan Kenaikan UKT 10% Bagi Mahasiswa Akhir dan Kenaikan SPI

29 Jun. 2022
221
Daftar Kelompok KKM Gelombang II Telah Dikeluarkan

Daftar Kelompok KKM Gelombang II Telah Dikeluarkan

2 Jul. 2022
159
RKUHP Dianggap Cacat, Mahasiswa Gelar Aksi Depan Gedung DPR RI

RKUHP Dianggap Cacat, Mahasiswa Gelar Aksi Depan Gedung DPR RI

29 Jun. 2022
62
Kenaikan SPIn Bentuk Komersialisasi Pendidikan di Perguruan Tinggi?

Kenaikan SPIn Bentuk Komersialisasi Pendidikan di Perguruan Tinggi?

29 Jun. 2022
60

Himapi Gelar Geber Pantai sebagai Bentuk Peduli Alam

27 Jun. 2022
100

Komentar Terkini

  • Fadil subhan pada Daftar Kelompok KKM Gelombang II Telah Dikeluarkan
  • Simplegirl pada 5 Ide Outfit Kuliah Offline
  • Dede supriyadi pada Hujan Deras Akibatkan FKIP Kampus Untirta Terendam Banjir
  • Mahendra pada Kepala Outlet BNI Sindangsari Akhirnya Buka Suara Perihal KTM Untirta
  • Azzalfa Aliran Rizkya pada Transparansi di Balik KTM Untirta
rekonnekt.studio rekonnekt.studio rekonnekt.studio
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Rekonnekt Studio