Bidikutama.com ー Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Rusmana, angkat bicara soal pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik Reguler I Tahun 2022. Hal ini menanggapi sejumlah mahasiswa yang mempertayakan informasi lanjutan terkait KKM. (15/12)
Rusmana menjelaskan bahwa pelaksanaan KKM Tematik Reguler I ini akan menyesuaikan perkembangan Covid-19.
“Kita berharap offline (pelaksanaan KKM Tematik 2022) dengan menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Mudah-mudahan perkembangan (Covid) ke arah meringan bahkan berakhir di tahun 2021. Semoga,” ujarnya.
Lebih lanjut Rusmana menjelaskan soal jenis-jenis KKM yang ada di Untirta yakni KKM Reguler Tematik, KKM Kependudukan, KKM Kebencanaan, KKM Kepariwisataan, KKM kemitraan dan KKM kebangsaan.
“Semua digelar sesuai pilihan atau peminatan dan sesuai ketentuan atau kriteria persyaratan untuk masing-masing bentuk tersebut,” tambahnya.
Adapun KKM Kemitraan yang banyak dipertanyakan oleh mahasiswa dilaksanakan apabila diminta oleh instansi atau perusahaan secara resmi melalui pihak Untirta baik fakultas maupun program studi (Prodi).
“Yang kemitraan adalah yang diminta oleh industri/perusahaan/instansi ke Untirta secara resmi baik ke Untirta/Fakultas/Prodi. Bukan kemitraan seperti yang pernah dilakukan masa lalu, itu sudah tidak ada lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, jadwal pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik Reguler I Tahun 2022 dirilis. Jadwal tersebut dirilis oleh Pihak LPPM Untirta pada (14/12).
Hal ini diumumkan melalui surat pemberitahuan nomor : B/ 102 YUN43.9/PM.00.03/2021 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan KKM Tematik Reguler I 2022.
“Sesuai dengan Kalender Akademik Untirta Tahun 2021 Semester Genap, kami informasikan bahwa pelaksanaan KKM Tematik Reguler I Tahun 2022 akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Januari 2022 sampai dengan 11 Februari 2022. (ringkasan kegiatan KKM terlampir),” tulis isi surat.
Penulis : Bachtiar/BU
Editor : Hafidzha/BU