Bidikutama.com – Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Mandiri Kemitraan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) 2021 Desa Mekarsari menyelenggarakan Webinar Hukum, kemarin. Mereka mengusung tema “Pentingnya Kepemilikan Sertifikat Tanah sebagai Bukti Penguasaan Hak Milik atas Tanah”. (19/2)
Hadir sebagai pembicara, Penata Pertanahan Muda Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Supardi.
Penanggung jawab (PJ) webinar, Jessika Putri, menjelaskan latar belakang dilaksanakannya acara yang dihadiri sekitar 70 peserta ini.
Menurutnya, masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, minim pengetahuan akan urgensi kepemilikan sertifikat tanah.
“Yang dimana telah terjadi pembelian tanah garapan masyarakat (seluas) 5000 hektare untuk kota baru, Maja, megapolitan yang diselimuti dengan pembangunan pusat ekonomi kreatif,” tambah Jessika.
Ketua Kelompok KKM Mandiri Kemitraan Untirta 2021 Desa Mekarsari, Agus Sumaryo, berharap, masyarakat lebih memahami seputar sertifikat tanah.
“Karena di desa ini kebanyakan warganya memiliki lahan sendiri untuk dikelola. Sehingga, dengan adanya webinar ini masyarakat akan lebih paham mengenai sertifikat pertanahan yang benar itu bagaimana,” ujarnya.
Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) itu menambahkan, saat ini pihaknya telah meneliti permasalahan soal tanah di Desa Mekarsari.
Penulis : Safira/BU
Editor : Thoby/BU