Bidikutama.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pers Mahasiswa Banten (KPMB) melakukan aksi protes penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten pada Senin (3/6). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap beberapa ketentuan dalam RUU yang dianggap merugikan kebebasan pers, kemerdekaan berekspresi, serta mempersempit ruang kerja jurnalistik. Selasa (4/6)
Massa berkumpul di depan Gedung DPRD Provinsi Banten dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan “Tolak RUU Penyiaran”. Mereka menyerukan tuntutan agar pemerintah mengkaji ulang isi dari RUU tersebut.
Dengan demikian, peristiwa RUU Penyiaran ini menjadi sorotan berbagai partisipasi aktif dari seluruh jurnalis, pekerja kreatif, dan pegiat media sosial. Salah satunya Aliansi Pers Mahasiswa Serang (APMS), Hudori, menuturkan bahwa RUU Penyiaran ini bertentangan dengan UU Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
“Disebutkan bahwasanya Pers Nasional tidak boleh dibungkam atau dilarang terkait kerja jurnalistik, tetapi dalam RUU penyiaran terdapat larangan soal jurnalistik investigasi yang dilarang untuk dilakukan,” tutur Hudori.
Hudori juga mengungkapkan akan terus melakukan upaya-upaya diskusi dalam merawat cara perlawanan terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh DPR Republik Indonesia (RI). Selain itu, Mereka juga berharap DPR RI dapat bersuara dan membuka ruang partisipsi terhadap elemen masyarakat dan Organisasi Pers.
“Harapannya mungkin kita akan terus melawan secara eksistensi pers mahasiswa banten terhadap kerja kerja DPR, kami berharap DPR RI bersuara dan membuka ruang partisipsi terhadap elemen masyarakat dan Organisasi Pers,” harap Hudori.
Mahasiswa STISIP Banten Raya, Rara Aulia, menceritakan perjalanan hingga tujuannya ketika melakukan aksi, bahwasannya untuk melakukan penolakkan RUU Lembaga Pers.
“Menurut saya kita melakukan tolak RUU agar lembaga pers tidak ditumpang tindih kan oleh DPR,” ungkap Rara.
Selain itu, Mahasiswa STISIP Banten Raya, Aditya, juga berharap mahasiswa di sini dapat mengusahakan hak-hak intelektual mereka serta dapat memperjuangkan kebebasan pers supaya tidak adanya manipulasi data yang dapat merisaukan kepercayaan masyarakat.
“Saya harap para mahasiswa disini dapat memperjuangkan hak hak dengan intelektual mereka bagaimana hak masyarakat itu sendiri yang harus mereka dapatkan,” harap Aditya.
Reporter : Norma, Donita, Syafira/BU
Penulis : Tiara/BU
Editor : Annisa M/BU