• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Senin, 18 Januari 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
25°c
Kota Serang
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
BerandaBerita Mahasiswa

Komdis dalam OSPEK, Bentuk Tindakan Perpeloncoan atau Bukan?

olehRedaksi Bidik Utama
12 Agu. 2019
padaBerita Mahasiswa
0
Komdis dalam OSPEK, Bentuk Tindakan Perpeloncoan atau Bukan?
689
DILIHAT
Bagikan
IKLAN

Bidikutama.com – Menjelang masa Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (OSPEK) di sejumlah perguruan tinggi, kerap sekali kita mendengar istilah komisi disiplin atau komdis. Lalu timbul pertanyaan apakah komdis tergolong ke dalam bentuk tindakan perpeloncoan? (12/8)

Sebagaimana kita ketahui, umumnya komdis pada OSPEK merupakan suatu kelompok yang memiliki tugas untuk medisiplinkan mahasiswa baru (maba) agar dapat mengikuti jalannya OSPEK dengan lancar.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa (Hima) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Heri Fransisco menyatakan bahwa adanya komdis dalam rangkaian OSPEK sebagai bentuk perpeloncoan dan senioritas.

“Dengan adanya komdis membuat maba jadi takut melihat senior dan organisasi internal,” sambungnya.

Pada OSPEK di Jurusan PPKn sendiri, lanjut Heri, sudah mulai menghapus sistem komdis. Ia menilai OSPEK haruslah menghadirkan suasana yang asik dan menarik.

“Osjur dan LK (PPKn) akan asik dan menarik untuk diikuti supaya maba pun nyaman di jurusannya sendiri, serta terlibat aktif di himpunannya masing-masing,” katanya.

Masih menurutnya, budaya komdis seharusnya sudah ditinggalkan karena tidak relevan lagi dengan zaman. “Komdis adalah sistem Orde Baru, kita sudah Reformasi tapi sistem kita masih seperti Orde Baru,” tegasnya.

Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa (Hima) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Heri Fransisco saat tengah menyampaikan orasinya di Kampus C. (Foto: Dok. Pribadi)

Ia bahkan menyebut bahwa OSPEK di FKIP sangat kental dengan bentuk perpeloncoan, terlebih dengan adanya budaya jerit malam.

Heri pun berharap nantinya OSPEK di tingkatan universitas, fakultas, maupun jurusan juga mengikuti jejak OSPEK PPKn.

“Akhirnya maba enggan berorganisasi di internal dan akhirnya mereka banyak yang lari ke organisasi eksternal, dan akhirnya timbul tendensi organisasi internal yang menganggap bahwa maba harus kenal organisasi internal jurusannya dulu baru keluar,” imbuhnya.

“Akhirnya organisasi eksternal yang dianggap tidak menghargai pengkaderan organisasi internal karena mendahului organisasi internal sebagai organisasi yang bersentuhan langsung di jurusan masing-masing,” tutup Heri.

Secara terpisah, Suherna selaku Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan menegaskan bahwa jangan sampai ada perpeloncoan pada OSPEK di lingkungan Untirta.

“Jangan (sampai ada perpeloncoan), itu kan di dalam aturannya jelas, sehingga kepanitiaan ini milik Rektorat, karena mahasiswa hanya diperbantukan saja, itu di dalam aturan-aturannya,” ucapnya.

“Ya mungkin karena mahasiswa ingin eksis, tetapi dengan pernyataan kita ini melarang perpeloncoan,” pungkas Suherna.

Reporter: Thoby/BU
Penulis: Thoby/BU
Editor: Hani/BU

Tag:beritaBerita MahasiswaHima PPKNmahasiswaospekPerpeloncoanSenioritasuntirta
IKLAN

BERITA TERKAIT

Himakom Hadirkan 6 Cabang Lomba dalam Communifest, Buruan Daftar!

Himakom Hadirkan 6 Cabang Lomba dalam Communifest, Buruan Daftar!

18 Jan. 2021
24
Sejumlah Mahasiswa Tak Terdata, LPPM Angkat Bicara

Besok, Ribuan Peserta KKM Akan Dilepas

18 Jan. 2021
140
Pos Selanjutnya
KPK Untirta 2019, Sejumlah Tokoh Nasional Dihadirkan

KPK Untirta 2019, Sejumlah Tokoh Nasional Dihadirkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

Rekomendasi

Himakom Untirta Salurkan Bantuan untuk Warga Pabuaran Kabupaten Serang

Himakom Untirta Salurkan Bantuan untuk Warga Pabuaran Kabupaten Serang

3 bulan yang lalu
125
Cara Benar Mencuci Buah dan Sayur

Cara Benar Mencuci Buah dan Sayur

5 tahun yang lalu
3

Berita Populer

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

Penyesuaian UKT 50% dan Yatim Piatu Dibuka, Cek Syaratnya

12 Jan. 2021
787
Akses ke Gedung Rektorat Diperketat, Akankah Ada Penutupan Kampus?

Ingat! Perhatikan Hal Ini Sebelum Daftar Penyesuaian UKT

14 Jan. 2021
323
Rektorat Klaim UKT Yatim dan Yatim Piatu Kembali Normal

Ditanya soal Beasiswa BNI, Rektorat Bilang Begini

13 Jan. 2021
233
RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

RUU PKS Kembali Masuk Prolegnas Prioritas, BEM FH Merespons

16 Jan. 2021
173
Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

Massa Aksi Tolak Omnibus Law Didakwa Pasal 218 KUHP

11 Jan. 2021
171
Jawab Keluhan Calon Peserta KKM Tematik, Begini Kata LPPM

Jangan Lupa, Besok Pembekalan Peserta-DPL KKM

12 Jan. 2021
157

Komentar Terkini

  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • - pada KKM Dilaksanakan Online, Begini Reaksi Mahasiswa
  • Tukang gali kuburan pada Mahasiswa Diminta Akses Siakad setelah Batas Akhir Input Nilai
  • Anonymus pada LPPM soal KKM Mandiri: Tak Boleh Kerahkan Massa!
  • Redaksi Bidik Utama pada UAS Dilaksanakan 21-31 Desember, Batas Input Nilai 8 Januari
IKLAN
IKLAN

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • Opini
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
Kota Serang, Indonesia
Senin, 18 Januari, 2021
Humid
25°c
32c24c
Ming
31c24c
Sen
30c24c
Sel
31c24c
Rab
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama 2013-2020. Hak Cipta dilindungi undang-undang. ❤️ by Awan Studio