Bidikutama.com – Kasus korupsi Mega Proyek Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Untirta harapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mampu tuntaskan Sampai akarnya, (13/3).
Dalam kasus ini yang terlibat untuk mematuhi proses hukum yang berjalan, karena kasus korupsi ini menggunakan uang Negara yang sangatlah besar sampai triliunan rupiah.
Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan, Ahmad Fauzan berpendapat bahwa semua yang terlibat dalam kasus ini dan penggangaran E-KTP diharapkan mematuhi proses hukum yang berjalan.
“Ini adalah kasus korupsi yang bisa dikatakan besar karena merugikan uang negara tembus sampai triliunan dan ini bukan uang kecil dalam hal penganggaran untuk pembuatan E-KTP” ujarnya.
Dosen Pendidikan Sosiologi Subahan Widiansyah mengapresiasi kinerja KPK dalam mengusut kasus mega proyek E-KTP yang melibatkan puluhan pejabat negara.
“Saya apresiasi pada KPK atas kinerjanya kerena telah mengusut dan mengungkap permasalahan E-KTP ini yang juga melibatkn banyak pejabat-pejabat Negara, saya berharap kasus ini betul-betul bisa diungkap secara tuntas dan transparan serta sesuai dengan konstitusi yg berlaku. Karena Selain merugikan Negara, jelas ini juga merugikan masyarakat”, tuturnya.
Subhan juga menambahkan E-KTP banyak manfaatnya dalam beberapa kebutuhan rakyat dari indentitas penduduk sampai fasilitas kesehatan.
“Padahal dengan penerapan E-KTP ini banyak nilai manfaat yang bisa diambil selain untuk identitas penduduk, E-KTP juga bisa digunakan untuk penerapan kebijakan yang lebih tepat sasaran, misalnya dalam pemberian subsidi, penyelenggaran pendidikan dan pelayanan kesehatan”. Tambahnya
Reporter: Faisal/BU
Editor: Lira/BU