Bidikutama.com — Sidang Pleno Pemilihan Raya (Pemira) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) 2025 dibuka dengan laporan mengenai kendala pada tahap verifikasi berkas. Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) menyampaikan bahwa beberapa jurusan belum memenuhi kelengkapan dokumen pada verifikasi terbuka, sehingga pendaftaran calon diperpanjang selama 1×24 jam, hasil dari Sidang Pleno menetapkan hanya ada satu calon Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pada pemira 2025. Senin (8/12)
Ketua KPUM, Yourie, menyampaikan bahwa kondisi tersebut mencerminkan masih adanya jurusan yang belum memastikan kesesuaian dokumen sejak tahap verifikasi tertutup. Ia menegaskan bahwa kelengkapan berkas merupakan syarat wajib sebelum peserta dapat melanjutkan ke tahap pleno.
“Seharusnya seluruh berkas sudah terkumpul, namun masih ada jurusan yang belum lengkap. Karena itu pendaftaran diperpanjang 1×24 jam sesuai perfak,” ujar Yourie.
Menurutnya, perpanjangan tersebut diberikan untuk menjaga asas keterbukaan dan keadilan dalam proses Pemira. KPUM ingin memastikan seluruh jurusan memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti kompetisi organisasi mahasiswa tingkat fakultas.
“Perpanjangan ini bukan kelonggaran, tetapi penyesuaian agar semua pihak memenuhi standar verifikasi,” ungkapnya.
Persiapan sidang pleno telah dilakukan sejak jauh hari melalui berbagai rapat internal. KPUM menjelaskan bahwa alur proses Pemira telah disusun lengkap mulai dari penetapan, pendaftaran, verifikasi tertutup, verifikasi terbuka, hingga pleno penetapan calon.
“Kami menyiapkan tempat, alur, dan rangkaian acara secara menyeluruh. Semua persiapan sudah dirapatkan berkali-kali agar sidang pleno berlangsung sesuai standar,” jelas Yourie.
Dalam pelaksanaan pleno, KPUM juga menyampaikan bahwa panitia bekerja menjaga ketertiban teknis agar proses diskusi dan pemaparan berjalan tanpa hambatan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan mahasiswa dapat memahami kualitas para calon sebelum pemungutan suara berlangsung.
“Pleno ini penting sebagai ruang klarifikasi gagasan dan integritas calon. Karenanya, agenda harus berjalan tertib,” tambahnya.
Pada sesi penyampaian visi dan misi, kandidat calon Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP, yakni Dwi Alfian dan Ibnu Faissal Abyan turut hadir memberikan pemaparan. Fokus utama mereka berkisar pada isu advokasi, terutama pada aspek Uang Kuliah Tunggal (UKT), persoalan akademik, dan pengembangan sumber daya mahasiswa.
“Kami ingin mengadvokasikan isu akademik dan UKT sekaligus menghadirkan agenda peningkatan minat dan bakat mahasiswa,” ujar Alfian.
Alfian juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas jurusan dalam menjalankan program BEM. Dengan total 18 prodi di FKIP, ia menilai bahwa partisipasi delegasi jurusan akan memperkuat representasi serta meningkatkan transparansi lembaga.
“Kami ingin seluruh prodi terlibat agar BEM dapat bekerja sesuai kebutuhan mahasiswa secara menyeluruh,” ungkapnya.
Calon Wakil Ketua BEM, Ibnu, menuturkan bahwa keberpihakan kepada mahasiswa menjadi prinsip dasar yang ingin mereka pegang selama satu periode. Ia menilai bahwa BEM wajib mengawal seluruh aspirasi yang masuk, termasuk saat terjadi ketidaksesuaian dengan kebijakan fakultas.
“Aspirasi yang kami tampung harus dikawal penuh sampai ke pengambil kebijakan. Kami sepenuhnya pro kepada mahasiswa,” tegas Ibnu.
Selain membahas program kerja, para kandidat juga memberikan pandangan terkait dinamika internal mahasiswa FKIP. Mereka menekankan bahwa BEM perlu hadir tidak hanya sebagai lembaga eksekutif, tetapi juga sebagai pusat diskusi akademik dan ruang pembinaan organisasi kemahasiswaan.
“BEM harus jadi wadah tumbuh, bukan sekadar formalitas agenda. Itu komitmen yang ingin kami wujudkan,” jelas Ibnu.
Reporter : Rafi, Khairunnisa/BU
Penulis : Moses/BU
Editor : Nisa/BU










