• Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selasa, 14 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
SUBSCRIBE
BidikUtama.com
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
BidikUtama.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
  • Inspirasi
  • Jalan-Jalan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Beranda Berita Mahasiswa

Kuasa Hukum Korban Pelecahan Seksual Mahasiswa Untirta Diminta Berdamai

20 Okt. 2021
pada Berita Mahasiswa
0
Kuasa Hukum Korban Pelecahan Seksual Mahasiswa Untirta Diminta Berdamai

Ilustrasi kasus pelecehan seksual (Sumber : Grid.ID)

648
DILIHAT
Bagikan

Bidikutama.com – Tim kuasa hukum korban pelecehan seksual terduga mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dari Lembaga Badan Hukum (LBH) Rakyat Banten yang diwakili Rizky Arifianto, angkat bicara. Kali ini terkait adanya pihak yang memintanya mencabut laporan kasus dan diselesaikan secara damai. (20/10)

Dihubungi melalui telepon oleh Tim Bidik Utama, Rizky menyampaikan bahwa pihak tersebut adalah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karir, dan Hubungan Alumni, Suherna.

“Ya, jadi kemarin hari Senin (18/10) sekitar jam 15.00, (Suherna telepon) tiga kali kalo tidak salah masih ada di Whatsapp saya, dia telepon saya, cuma nggak sempat saya angkat soalnya saya nggak pegang handphone, waktu itu saya lagi keadaaan hujan masalahnya. Beliau (Suherna) nge-chat suruh telepon balik, akhirnya habis maghrib saya telepon balik,” ungkap Rizky.

Kata Rizky, Suherna memintanya untuk tidak memperpanjang kasus tersebut.

“Beliau (Suherna) bilang seperti ini, saran dari bapak aja ya ini mah ya, minta dicabut aja laporannya, gausah diperpanjang ke polisi ke pidana dan lain sebagainya. Diselesaikan secara kekeluargaan dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur dan tidak akan mencabut laporan kasus.

“Kita tetap nggak akan cabut laporan walaupun bahasanya, bahasa beliau itu saran, menyarankan,” tegasnya.

Tambahnya, kasus ini seharusnya bisa diselesaikan secara hukum agar terciptanya Untirta yang ramah perempuan dan tegas terhadap tindakan-tindakan pelecehan seksual.

“Bagi saya, Untirta juga harusnya mendorong kasus ini untuk diselesaikan secara hukum, karena dimata masyarakat ketika Untirta menyelesaikan kasus ini secara hukum justru bakalan lebih baik,

Untirta dipandang ramah perempuan, kampus yang tegas terhadap tindakan-tindakan pelecehan seksual baik di luar maupun di dalam kampus, apalagi ketika pelaku dan korban adalah bagian dari sivitas akademika Untirta,” tutup Rizky.

Sementara itu, mengutip dari Bantennews (19/10), Suherna mengungkapkan bahwa tidak adanya tuntutan kepada pihak kuasa hukum korban untuk mencabut laporan.

“Enggak, bukan mencabut laporan. Artinya ya sudah damai saja, silakan saja itu kan urusan individu kalau pidana itu. Yang (kami lakukan) namanya pendekatan supaya tidak heboh lagi kasihan juga sama korbannya,” ujar Suherna.

Suherna menyebutkan bahwa pihak Untirta sudah memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku.

“Itu sudah selesai, kita secara organisasi bahwa kita sudah memberikan sanksi organisasi, sanksi akademis. Kejahatan ya proses hukum gimana pelaporannya,” kata Suherna.

Tim Bidik Utama sudah mencoba menghubungi Suherna. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihaknya belum menjawab dan memberikan keterangannya.

Penulis : Amar/BU
Editor : Hafidzha/BU

Tag: bemkbmberitaberita kampusBerita Mahasiswapelecehan seksualrektoratuntirta
KirimBagikanTweetBagikan
Pos Sebelumnya

Ramaikan Hari Pangan Sedunia, LSO Himagipan Gelar Webinar

Pos Selanjutnya

Hebat! Mahasiswa Untirta Kembali Sabet Prestasi di PON Papua

BERITA TERKAIT

Menimbang Efektivitas Pembelanjaan Motor dalam Operasional SPPG

Menimbang Efektivitas Pembelanjaan Motor dalam Operasional SPPG

13 Apr. 2026
15
DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

2 Apr. 2026
190
Pos Selanjutnya
Hebat! Mahasiswa Untirta Kembali Sabet Prestasi di PON Papua

Hebat! Mahasiswa Untirta Kembali Sabet Prestasi di PON Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

All Eyes on Papua: Perjuangan Saudara Setanah Air

All Eyes on Papua: Perjuangan Saudara Setanah Air

5 Jun. 2024
35
Sambut Hardiknas, SGMI Untirta Gelar Diskusi Publik

Sambut Hardiknas, SGMI Untirta Gelar Diskusi Publik

30 Apr. 2023
125

Berita Populer

Dosen Hukum Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Terduga Mahasiswa FEB

Dosen Hukum Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual Terduga Mahasiswa FEB

8 Apr. 2026
143
DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

DPM FEB Untirta Tegaskan Pelaku Pelecehan Bukan Anggota Aktif

1 Apr. 2026
160
Fleksibilitas Pembelajaran atau Ilusi Efisiensi?

Fleksibilitas Pembelajaran atau Ilusi Efisiensi?

11 Apr. 2026
53
Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

Rendahnya Tingkat Literasi dan Numerasi Indonesia: Alasan dan Solusinya

5 Mei. 2024
4.7k
Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

Untirta Adakan Tes GeNose Usai Rektor Terkonfirmasi Covid-19

11 Apr. 2022
666
Aksi di Komnas HAM, Mahasiswa Untirta Tuntut Pembebasan Tapol

Aksi di Komnas HAM, Mahasiswa Untirta Tuntut Pembebasan Tapol

9 Apr. 2026
32

Komentar Terkini

  • Informatika pada Tim PVTE FKIP Untirta Raih Top 5 Inovator Nasional
  • - pada Dorong Pertanian Modern, PLPH 6 Untirta Gelar Seminar Hidroponik
  • Wyndjo pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumsar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum
  • Sumar pada Gibran Gandeng Dosen FH Untirta Hadapi Gugatan Hukum

BidikUtama.com

Redaksi Bidik Utama menerima karya berupa cerpen, opini, dan resensi. Karya disertai identitas pengirim berupa nama dan asal instansi/Universitas. Karya yang telah masuk menjadi milik redaksi. Dikirim melalui email ke redaksi@bidikutama.com

Kategori

  • Akademik
  • Berita Mahasiswa
  • bidikutama
  • Cerita Pendek
  • Feature
  • FKIP
  • Hardnews
  • Inspirasi
  • IOC
  • Jalan-Jalan
  • Karya Mahasiswa
  • Kepolisian
  • Opini
  • Portugis
  • Prestasi Mahasiswa
  • Puisi
  • Pusat Studi Kepolisian
  • Resensi
  • softnews
  • Sosok
  • Suara Kita
  • Sudah Tahukah?
  • Tentang Bidik Utama
  • Usaha Mahasiswa
  • Kontak
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Berita Mahasiswa
  • Sudah Tahukah?
  • Akademik
    • Opini
  • Inspirasi
    • Sosok
    • Usaha Mahasiswa
  • Jalan-Jalan

© Bidik Utama. Hak Cipta dilindungi undang-undang. | Awan Studio