Bidikutama.com – Isu dugaan pengklaiman buku oleh seorang dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) kembali menarik perhatian publik setelah ramai dibahas di laman X Untirtafess. Tudingan tersebut ditujukan kepada salah satu dosen Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris, yang diduga mengklaim hasil karya mahasiswa dengan dalih pembuatan buku sebagai tugas pengganti Ujian Akhir Semester (UAS) pada mata kuliah yang ia ampu. Jumat (3/1)
Seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka sempat diminta untuk membuat buku dengan total 400 halaman. Namun, jumlah tersebut akhirnya dianulir setelah mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris melaporkan tindakan dosen tersebut kepada pihak jurusan.
“Saya dan teman-teman seangkatan merasa bahwa itu terlalu banyak dan tidak akan mampu membuatnya, akhirnya kami melaporkan ke jurusan dengan menyertakan angket berisi aspirasi keberatan kami akan tugas tersebut,” ungkapnya.
Mahasiswa tersebut juga mengungkapkan bahwa ia bersama mahasiswa angkatan 2022 lainnya diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa hak kepemilikan buku yang telah mereka susun akan dialihkan menjadi milik mata kuliah yang diampu oleh dosen tersebut.
“Kami diminta untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa buku ini akan menajdi properti mata kuliah yang diampunya,” tambahnya.
Seorang mahasiswa lain yang enggan disebutkan namanya turut memberikan tanggapan terkait kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa tindakan serupa pernah dilakukan oleh dosen tersebut pada mahasiswa angkatan 2019, di mana mereka diminta menyusun artikel ilmiah untuk diterbitkan di jurnal berakreditasi SINTA, dengan dosen tersebut tercatat sebagai penulis utama.
“Kalau angkatan 2019 juga pernah, tapi menerbitkan artikel ilmiah di jurnal yang terakreditasi SINTA dan nama beliau dicantumkan sebagai penulis pertama,” ungkapnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Syafrizal memberikan klarifikasi bahwa tugas yang diberikan kepada mahasiswa murni untuk kepentingan pembelajaran tanpa adanya penyalahgunaan hasil. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengklaim buku-buku hasil tugas mahasiswa sebagai miliknya.
“Saya juga tidak tahu, karena saya hanya menugaskan saja,” jelas Syafrizal.
Syafrizal juga menegaskan bahwa tugas tersebut hanya bersifat draft semata dan tidak melibatkan publikasi dalam bentuk apa pun.
“Gak ada publikasi.” tegas Syafrizal.
Reporter : Haffaf/BU
Penulis : Putri Aulia/BU
Editor : Nadira/BU