Bidikutama.com – Seruan aksi kawal sidang pra peradilan kembali menggema dari masyarakat Kampung Cibetus, Padarincang, Kabupaten Serang. Pada Senin (14/4) tepat di depan gedung Pengadilan Negeri Serang. Aksi ini bertujuan untuk mengawal sidang pra peradilan yang menyangkut penangkapan warga secara tidak prosedural serta menuntut keadilan atas tindakan aparat yang dianggap melanggar hak asasi manusia. Selasa (15/4)
Akbar, Koordinasi Aksi, memaparkan beberapa tuntutan dari warga diantaranya, pembebasan seluruh warga yang ditangkap, mengadili aparat yang melanggar HAM, serta pencabutan izin operasi PT Sinar Ternak Sejahtera (STS).
“Kami menuntut pembebasan seluruh warga yang ditangkap. Kami menuntut polisi yang melanggar HAM diadili dan dipecat. Kami juga menuntut pencabutan izin PT Sinar Ternak Sejahtera (STS). Kami yakin kami benar,” ungkap Akbar.
Ita, Salah satu warga Kampung Cibetus, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dijalani. Ia menilai pra peradilan yang seharusnya menjadi sarana untuk membuktikan ketidaksesuaian penangkapan justru digugurkan tanpa alasan yang jelas.
“Yang pertama sudah gugur, kemudian diundur padahal masih ada waktu dan sekarang digugurkan lagi,” ujar Ita.
Aksi ini merupakan bagian dari perjuangan warga Cibetus yang telah berlangsung selama 13 tahun lamanya dalam menolak keberadaan PT Sinar Ternak Sejahtera (STS), yang dianggap merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga. Namun, suara mereka justru dibalas dengan penangkapan dan kriminalisasi.
“Kami hanya ingin hidup bersih dan sehat. Kami sudah berjuang belasan tahun, tetapi, baru sekali kami bergerak langsung ditangkap,” jelas Ita.
Lantaran suaminya berada dalam tahanan, kini Ita harus menghidupi anak balitanya yang berusia 3,5 tahun seorang diri. Ia mengaku hidup dalam tekanan ekonomi yang berat, ditambah dengan situasi mencekam di kampung yang terus mendapat teror dari pihak-pihak tak dikenal.
“Sedangkan saya punya balita umur 3.5 tahun. Setiap malam selalu ada teror dari orang-orang yang tidak dikenal berkeliling di kampung kita,” ungkap Ita.
Mereka berharap pemerintah dan aparat hukum bisa bersikap adil, berpihak pada masyarakat kecil, serta menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan yang sehat.
“Kami disini meminta keadilan, bukan meminta apa-apa,” harap Ita.
Reporter: Rifqi/BU
Penulis: Chika/BU
Editor: Natasya/BU